Wednesday, May 18, 2022
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Asli Malang
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Budaya
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Tugu TV
  • Catatan
  • Home
  • Asli Malang
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Budaya
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Tugu TV
  • Catatan
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Kriminal

Tak Kapok, Nelayan di Bantur Kembali Ditangkap Polisi karena Jual Benih Lobster Ilegal

Redaksi by Redaksi
February 15, 2022 3:24 pm
in Kriminal
Barang bukti yang diamankan dari tersangka. Foto: Aisyah Nawangsari

Barang bukti yang diamankan dari tersangka. Foto: Aisyah Nawangsari

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Dua orang penjual Benih Bening Lobster (BBL) ilegal ditangkap Polres Malang saat melakukan transaksi di tepi jalan raya Desa Wonokerto, Kecamatan Bantur, Kabupaten Malang.

Kronologi penangkapan berawal pada laporan warga pada Kamis (10/2/2022) pukul 17.00 WIB. Pihak kepolisian mendapat informasi bahwa ada dua orang membawa BBL yang diduga tanpa izin. Satu jam kemudian, tersangka berhasil diamankan.

READ ALSO

Transaksi Narkoba Sistem Ranjau di Karangploso Berhasil Digagalkan

Manajer Koperasi di Kota Malang Jadi Tersangka Penggelapan Uang Rp 1,7 Miliar

Tersangka bernama Adi Kuswoyo (46) alias Woyo dan Didik Darmaji (37) alias Tukinyong. Keduanya merupakan warga Dusun Sendangbiru, Desa Tambakrejo, Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang.

Kedua tersangka saat dimintai keterangan. Foto: Aisyah Nawangsari

“Adi Kuswoyo berperan sebagai pengepul atau penjual. Sedangkan Didik Darmaji alias Tukinyong berperan sebagai driver atau pendamping,” ungkap Kasat Reskrim Polres Malang, Donny Kristian Baralangi, pada Selasa (15/2/2022).

Sementara itu, pembeli BBL yang bertransaksi dengan tersangka kini sedang dalam penyelidikan.

Dari tersangka, ditemukan barang bukti delapan buah plastik berisi masing-masing 250 ekor benih lobster jenis pasir, satu buah plastik berisi 250 benih lobster jenis mutiara, dan satu buah plastik berisi 250 ekor benih lobster tanpa keterangan jenis. Total, ada 2.500 benih lobster yang diamankan.

Barang bukti lainnya berupa kendaraan Daihatsu Xenia hitam metalik yang digunakan untuk membawa BBL, handphone yang digunakan untuk bertransaksi, kartu ATM, dan satu buah tabung oksigen.

Tersangka mengaku mendapatkan benih tersebut dari nelayan. Setiap ekor BBL pasir dibeli dengan harga Rp 14.000 dan setiap ekor BBL mutiara dibeli dengan harga Rp 16.000.

Tersangka mengambil untung Rp 2.000 setiap benihnya. Sehingga total keuntungan yang ia dapat dalam transaksi tersebut bernilai Rp 5 juta.

Benih-benih lobster dibungkus menggunakan plastik yang juga diisi dengan air dan oksigen. Benih kemudian disimpan di gudang milik Woyo hingga menjelang waktu transaksi.

Di tahun 2017, Woyo pernah ditangkap dengan tuduhan yang sama. Ia sempat mendekam di penjara selama 1 tahun 8 bulan.

Tak kapok, Woyo yang sehari-hari bekerja sebagai nelayan ini mengulangi perbuatan yang sama dengan alasan ekonomi.

“Musim seperti sekarang, ikan-ikan yang lain nggak ada (yang bisa ditangkap). Adanya cuma ini saja,” jelas Woyo.

Woyo juga mengaku pengurusan penjualan BBL yang legal memakan waktu lama sehingga ia tidak melakukannya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 92 Jo Pasal 26 Ayat (1) UU RI No 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja Perubahan atas UU RI No. 5 Tahun 2009 tentang Perubahan atas UU RI No. 31 Tahun 2004 tentang Perikanan Jo Pasal 55 KUHP.

Keduanya diancam hukuman maksimal delapan tahun penjara atau denda maksimal Rp 1,5 miliar.

Reporter: Aisyah Nawangsari

Editor: Lizya Kristanti

Tags: Headlinekabupaten malangmalangNelayan

Related Posts

narkoba
Kriminal

Transaksi Narkoba Sistem Ranjau di Karangploso Berhasil Digagalkan

13 May 2022
manajer
Kriminal

Manajer Koperasi di Kota Malang Jadi Tersangka Penggelapan Uang Rp 1,7 Miliar

12 May 2022
perindo
Kriminal

Ketua DPD Perindo Kota Malang Lapor Polisi karena Dituduh Jadi Anggota HTI

9 May 2022
majikan
Kriminal

Majikan yang Diduga Sekap Karyawannya Temukan Bukti Penggelapan Senilai Rp 764 Juta

29 April 2022
arus mudik
Kriminal

2 Anjing Pelacak Ikut Amankan Arus Mudik

29 April 2022
pencurian
Kriminal

Cegah Pencurian, Polres Malang Patroli di Perumahan Kosong yang Ditinggal Mudik

26 April 2022
Next Post
Tingkat Fatalitas Paparan Omicron Rendah

Tingkat Fatalitas Paparan Omicron Rendah

BERITA POPULER

klojen

Pegawai Toko Oleh-oleh di Klojen Nekat Minum Karbol

13 May 2022
narkoba

Transaksi Narkoba Sistem Ranjau di Karangploso Berhasil Digagalkan

13 May 2022
seminar esq

Seminar ESQ Brawijaya Intensive Centre Bangkitkan Semangat Belajar Peserta Didik

12 May 2022
hari buku nasional

Buku adalah Jendela Dunia: Momentum Peringatan Hari Buku Nasional 17 Mei 2022

15 May 2022
Tewas Gantung Diri

Pria di Kota Malang Ditemukan Tewas Gantung Diri

14 May 2022

Catatan Aqua Dwipayana

Catatan Aqua Dwipayana

PILIHAN EDITOR

Swastiyanti Marhaeny

Kisah Swastiyanti Marhaeny Rela Keluarkan Rp 10 Juta Per Bulan untuk Kucing Liar

12 May 2022
The First Metaverse Journalistic Photo Exhibition

The First Metaverse Journalistic Photo Exhibition in Malang, Indonesia is a Success

11 May 2022
catatan mudik

Catatan Mudik (16): Harga Sawit Tumbang dan Rute Perjalanan Menantang

11 May 2022
sri swastiyanti

Kisah Inspiratif Sri Swastiyanti Menolong Ratusan Kucing Terlantar

11 May 2022

BISNIS

Malang Plasa
Bisnis

Malang Plasa Bakal Jadi Mal Heritage

by Redaksi
17 May 2022
0

TuguMalang.id - Kota Malang tampaknya bakal memiliki mal heritage dalam waktu dekat. Pasalnya, Malang Plasa bakal dirubah menjadi Mal Heritage...

Read more
Pegadaian

Tanggapan Pegadaian Atas Pemberitaan Tentang Gugatan Hak Cipta Tabungan Emas

17 May 2022
stok daging

Harga dan Stok Daging di Kabupaten Malang Tak Terpengaruh PMK

14 May 2022

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Asli Malang
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Budaya
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Tugu TV
  • Catatan

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.