Tugumalang.id – Rencana penerapan E-Parking atau parkir elektronik di Pasar Madyopuro, Kota Malang, Jawa Timur, mendapat penolakan dari jukir dan pedagang. Pasalnya, Pemerintah Kota Malang dinilai tidak melakukan sosialisasi atas rencana parkir elektronik itu.
Terpantau, spanduk penolakan parkir elektronik juga terbentang di gapura Pasar Madyopuro. “Menolak Parkir Elektrik,” bunyi spanduk itu. Selain itu, pos E-Parking yang tampak telah siap beroperasi itu juga dibaluti spanduk penolakan.
Koordinator Paguyuban Pedagang Pasar Madyopuro, Sumardiono mengatakan bahwa penolakan itu didasari atas kekecewaan jukir dan pedagang yang tidak diberikan sosialisasi atas rencana penerapan E-Parking itu.
“Ini belum ada sosialisasi tentunya jadi menolak. Jadi penjelasan belum ada,” kata Sumardiono, Kamis (29/12/2022).
Diketahui, penolakan parkir elektronik itu sudah diluapkan dalam beberapa hari terakhir. Pemasangan spanduk spanduk di sekitar area pos E-Parking menurutnya merupakan bentuk kekecewaan para jukir dan pedagang.
Dia mengatakan, para jukir dan pedagang Pasar Madyopuro akan diundang dalam audiensi pertemuan bersama Dishub Kota Malang dan Diskopindag Kota Malang.
Sementara itu, Pengelola Pasar Madyopuro, Risman Hadi mengatakan bahwa bangunan pos E-Parking itu sudah ada sejak dua pekan yang lalu. Namun dikatakan, E-Parkir itu masih belum dioperasikan.
Menurutnya, pihak terkait sudah melakukan sosialisasi. Namun dikatakan, masih banyak jukir dan padagang yang belum tersentuh sosialisasi soal penerapan parkir elektronik itu.
“Karena memang banyak pedagangnya. Jadi sosialisasinya mungkin belum menyeluruh, cuma satu dua orang,” tandasnya.
Reporter: M Sholeh
Editor: Herlianto. A