Kamis, Oktober 15, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home News

Tahapan Pilkada Usai, Badan Ad-Hoc Kabupaten Malang Dibubarkan

Redaksi by Redaksi
Januari 27, 2025 8:45 pm
in News
ad-hoc,tahapan pilkada - Tahapan Pilkada Usai, Badan Ad-Hoc Kabupaten Malang Dibubarkan

Kegiatan pembubaran badan ad hoc di Kabupaten Malang. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Badan ad-hoc penyelenggara Pilkada Kabupaten Malang 2024 yang terdiri dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) resmi dibubarkan pada Senin (27/1/2025). Pembubaran ini menandakan usainya penyelenggaraan Pilkada di wilayah Kabupaten Malang.

Sebanyak 165 orang PPK dan 1.170 petugas PPS telah bekerja selama delapan bulan sejak Mei 2024 lalu. Mereka adalah warga Kabupaten Malang yang berhasil lolos seleksi untuk bertugas dalam pelaksanaan Pilkada 2024.

READ ALSO

DPRD Kota Malang Dorong Regulasi Penataan Kabel Semrawut

DPRD Kabupaten Malang Temukan Masalah Penyerahan PSU Perumahan di Pakis

Pembubaran dilakukan pada Senin (27/1/2025) sore di GOR Kanjuruhan, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang. Pada kesempatan tersebut, sebanyak 99 sekretariat PPK dan 1.170 sekretariat PPS juga turut dibubarkan.

Baca Juga: Pembubaran Ad-hoc KPU, Pj Wali Kota Malang Terima Penghargaan

Pembubaran badan Ad-hoc
PPK dan PPS di Kabupaten Malang hadiri seremoni pembubaran badan ad hoc. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

“Hari ini bertepatan dengan akhir masa tugas PPK dan PPS untuk Pilkada. Kami lakukan seremoni pembubaran karena dulu ada pelantikan,” ujar Komisioner KPU Kabupaten Malang, Marhaendra Pramudya Mahardika.

Dalam kegiatan ini, KPU Kabupaten Malang juga memberikan piagam penghargaan sebagai apresiasi kepada seluruh anggota PPK dan PPS. Dika menyebut, pihaknya juga telah melakukan evaluasi kepada seluruh panitia dan menyampaikan siapa yang memiliki kinerja terbaik.

“Sebelumnya sudah kami sampaikan saat evaluasi, mana yang terbaik,” kata Dika.

Kriteria panitia terbaik cukup banyak.di antaranya adalah tingkat partisipasi tertinggi, penyelesaian surat pertanggungjawaban (SPJ) terbaik, laporan kinerja terlengkap, dan pengelolaan logistik terbaik.

Secara keseluruhan, Dika menilai badan ad hoc melakukan pekerjaan mereka dengan baik selama tahapan Pilkada 2024 di Kabupaten Malang. Tidak ada pelanggaran kode etik dan pelanggaran administrasi.

“Artinya teman-teman PPK dan PPS, hingga KPPS, kami pandang tertib. Tidak ada masalah,” tutup Dika.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
Redaktur: jatmiko

Tags: Badan Ad Hocbadan ad hoc dibubarkanPilkadaPilkada Kabupaten Malang

Related Posts

DPRD Kota Malang Dorong Regulasi Penataan Kabel Semrawut
News

DPRD Kota Malang Dorong Regulasi Penataan Kabel Semrawut

Senin, 12 Okt 2026
DPRD Kabupaten Malang Temukan Masalah Penyerahan PSU Perumahan di Pakis
News

DPRD Kabupaten Malang Temukan Masalah Penyerahan PSU Perumahan di Pakis

Senin, 12 Okt 2026
KH Marzuqi Mustamar Mengaku Batal Umrah karena Tak Diizinkan Masuk Arab Saudi
News

KH Marzuqi Mustamar Mengaku Batal Umrah karena Tak Diizinkan Masuk Arab Saudi

Minggu, 11 Okt 2026
Korban Kapal Virgo Transport 8 Asal Malang Dimakamkan Setelah 4 Minggu
News

Korban Kapal Virgo Transport 8 Asal Malang Dimakamkan Setelah 4 Minggu

Minggu, 11 Okt 2026
Ketum PPI Dukung Tagline Baru Polri Polisi Bersama Masyarakat
News

Ketum PPI Dukung Tagline Baru Polri Polisi Bersama Masyarakat

Minggu, 11 Okt 2026
Konsumsi BBM Malang 720 Kiloliter per Hari, Pertamina Tambah Distribusi Akhir Pekan
News

Konsumsi BBM Malang 720 Kiloliter per Hari, Pertamina Tambah Distribusi Akhir Pekan

Sabtu, 10 Okt 2026
Next Post
dengarkan lagu saat hujan

7 Rekomendasi Lagu yang Cocok Kamu Dengarkan Saat Hujan

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.