Senin, Agustus 31, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home News

Tahapan Pilkada Usai, Badan Ad-Hoc Kabupaten Malang Dibubarkan

Redaksi by Redaksi
Januari 27, 2025 8:45 pm
in News
ad-hoc,tahapan pilkada - Tahapan Pilkada Usai, Badan Ad-Hoc Kabupaten Malang Dibubarkan

Kegiatan pembubaran badan ad hoc di Kabupaten Malang. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Badan ad-hoc penyelenggara Pilkada Kabupaten Malang 2024 yang terdiri dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) resmi dibubarkan pada Senin (27/1/2025). Pembubaran ini menandakan usainya penyelenggaraan Pilkada di wilayah Kabupaten Malang.

Sebanyak 165 orang PPK dan 1.170 petugas PPS telah bekerja selama delapan bulan sejak Mei 2024 lalu. Mereka adalah warga Kabupaten Malang yang berhasil lolos seleksi untuk bertugas dalam pelaksanaan Pilkada 2024.

READ ALSO

Gus Muhaimin Dorong Pesantren Jadi Pusat Ilmu Pengetahuan dan Kemajuan

Jenazah Laki-Laki Tanpa Identitas Ditemukan Mengapung di Sungai Lawang

Pembubaran dilakukan pada Senin (27/1/2025) sore di GOR Kanjuruhan, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang. Pada kesempatan tersebut, sebanyak 99 sekretariat PPK dan 1.170 sekretariat PPS juga turut dibubarkan.

Baca Juga: Pembubaran Ad-hoc KPU, Pj Wali Kota Malang Terima Penghargaan

Pembubaran badan Ad-hoc
PPK dan PPS di Kabupaten Malang hadiri seremoni pembubaran badan ad hoc. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

“Hari ini bertepatan dengan akhir masa tugas PPK dan PPS untuk Pilkada. Kami lakukan seremoni pembubaran karena dulu ada pelantikan,” ujar Komisioner KPU Kabupaten Malang, Marhaendra Pramudya Mahardika.

Dalam kegiatan ini, KPU Kabupaten Malang juga memberikan piagam penghargaan sebagai apresiasi kepada seluruh anggota PPK dan PPS. Dika menyebut, pihaknya juga telah melakukan evaluasi kepada seluruh panitia dan menyampaikan siapa yang memiliki kinerja terbaik.

“Sebelumnya sudah kami sampaikan saat evaluasi, mana yang terbaik,” kata Dika.

Kriteria panitia terbaik cukup banyak.di antaranya adalah tingkat partisipasi tertinggi, penyelesaian surat pertanggungjawaban (SPJ) terbaik, laporan kinerja terlengkap, dan pengelolaan logistik terbaik.

Secara keseluruhan, Dika menilai badan ad hoc melakukan pekerjaan mereka dengan baik selama tahapan Pilkada 2024 di Kabupaten Malang. Tidak ada pelanggaran kode etik dan pelanggaran administrasi.

“Artinya teman-teman PPK dan PPS, hingga KPPS, kami pandang tertib. Tidak ada masalah,” tutup Dika.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
Redaktur: jatmiko

Tags: Badan Ad Hocbadan ad hoc dibubarkanPilkadaPilkada Kabupaten Malang

Related Posts

Gus Muhaimin Dorong Pesantren Jadi Pusat Ilmu Pengetahuan dan Kemajuan
Advertorial

Gus Muhaimin Dorong Pesantren Jadi Pusat Ilmu Pengetahuan dan Kemajuan

Minggu, 30 Agu 2026
Jenazah Laki-Laki Tanpa Identitas Ditemukan Mengapung di Sungai Lawang
News

Jenazah Laki-Laki Tanpa Identitas Ditemukan Mengapung di Sungai Lawang

Minggu, 30 Agu 2026
Pemdes Junrejo Tetapkan Biaya Makam Rp1 Juta bagi Pendatang Baru
News

Pemdes Junrejo Tetapkan Biaya Makam Rp1 Juta bagi Pendatang Baru

Minggu, 30 Agu 2026
Jelang Pemilihan di Muktamar NU ke-35, Daftar Ketum PBNU dari Masa ke Masa
News

Jelang Pemilihan di Muktamar NU ke-35, Ini Daftar Ketua Umum PBNU dari Masa ke Masa

Minggu, 30 Agu 2026
Seminar Turots Internasional, Dorong Generasi Muda Kenali Khazanah Ulama Nusantara
News

Seminar Turots Internasional, Dorong Generasi Muda Kenali Khazanah Ulama Nusantara

Minggu, 30 Agu 2026
Buku Imaji NU Masa Depan Diluncurkan di Tengah Muktamar ke-35
News

Buku Imaji NU Masa Depan Diluncurkan di Tengah Muktamar ke-35

Minggu, 30 Agu 2026
Next Post
dengarkan lagu saat hujan

7 Rekomendasi Lagu yang Cocok Kamu Dengarkan Saat Hujan

BERITA POPULER

  • Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 08272026 2
Iklantm 08272026 1
17 Iklan HUT RI UIN Mlg.jpg
Iklantm 08172026 Pemkab
13 Iklan HUT RI BPJS2.jpg
12 Iklan HUT RI UM.jpg
07 Iklan HUT RI Prokopim Batu.jpg
Backdrop Kemerdekaan 434x390 Cm 1
Ucapan HUTRI2
HUTRI81 PKB 90X100.jpg
15 Iklan HUT RI PKS.jpg
16 Iklan HUT RI DPMPTSP Kota Batu.jpg
11 Iklan HUT RI Perumdam Among Tirto.jpg
06 Iklan HUT RI Dishub Kota Batu.jpg
08 Iklan HUT RI Satpol PP Batu.jpg
10 Iklan HUT RI Dinas Pendidikan Batu.jpg
14 Iklan HUT RI Dinas Perpus Batu.jpg
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.