MALANG, Tugumalang.id – Sebuah kecelakaan terjadi antara truk box Isuzu dengan nopol B 9624 KXU dengan sepeda motor Honda Vario nopol N 5915 TAT di simpang tiga Jalibar Kepanjen, Senin (2/10/2023) pukul 00.30.
Kecelakaan ini menyebabkan pengendara sepeda motor meninggal dunia dan orang yang dibonceng di sepeda motor tersebut mengalami patah tulang kaki kanan.
Korban tewas bernama Muhammad Nur Faiz (18), warga Kecamatan Blimbing, Kota Malang. Sementara korban luka bernama Albi (12), pelajar asal Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan.
Baca Juga: Tabrakan Berujung Maut, Pick Up vs Pengendara Motor di Dampit
Kanit Gakkum Satlantas Polres Malang, Ipda Joko Taruna mengatakan bahwa kecelakaan terjadi saat truk box yang dikendarai Aan Sunandar (32) tersebut hendak berbelok di persimpangan. Truk yang melaju dari utara tersebut berbelok menuju ke arah barat. Di saat bersamaan, sepeda motor yang dikendarai korban melaju lurus dari selatan ke utara.
“Pengemudi truk box pada saat berbelok tidak memberi prioritas kendaraan lain sehingga terjadi tabrak samping,” kata Joko, saat dikonfirmasi.
Akibat kecelakaan ini, Nur Faiz mengalami luka benturan di kepala dan meninggal dunia saat dibawa ke RSUD Kanjuruhan Kepanjen. “Sementara yang dibonceng mengalami patah tulang kaki kanan dan dirawat di RSUD Kanjuruhan Kepanjen,” pungkas Joko.
BACA JUGA: Berita tugumalang.id di Google News
Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
editor: jatmiko