MALANG, Tugumalang.id – Wali Kota Malang, Sutiaji buka suara soal polemik mahalnya seragam sekolah yang dikenakan pada anak didik di sekolah tingkat SD dan SMP di Kota Malang, Jawa Timur. Salah satunya yang tersorot baru-baru ini adalah SMP Negeri 20 Kota Malang.
Menurut Sutiaji, beban membeli bahan seragam sekolah dengan harga segitu dinilai membebani. Apalagi, dari sejumlah temuan ada yang menjual seragam sekolah hingga mencapai Rp1,5 juta.
“Saya tegaskan agar tidak ada koperasi sekolah yang membebani wali murid dengan harga seragam yang tak masuk akal,” ungkapnya pada awak media, Jumat (28/7/2023).
Menurut dia, kebijakan harga tersebut bertentangan dengan peraturan Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa yang secara tegas melarang koperasi sekolah menjual seragam. Dalam hal ini, Pemkot Malang yang bertanggung jawab atas sekolah SD dan SMP juga menerapkan aturan yang sama.
Sutiaji menambahkan, kebijakan seperti itu akan berpengaruh terhadap konsentrasi anak belajar karena berpotensi menimbulkan kecemburuan sosial di lingkungan sekolah. “Kan gak semua wali murid mampu, ada juga yang tidak mampu,” ujarnya.
BACA JUGA: Keluhan Seragam Sekolah Mahal, Dewan Bakal Panggil Disdikbud Kota Malang
Malah Sutiaji berencana agar kewajiban memakai seragam di sekolah itu tidak diwajibkan. Seragam tidak menentukan kualitas anak didik. “Meski gak pakai seragam gak papa, yang penting gak pakai kaos oblong. Itu Merdeka Belajar,” timpalnya.
Sutiaji berharap fenomena seperti ini tidak terulang lagi. Saat ini, permasalahan tersebut sedang ditangani agar tidak berujung rumit. “Saya harap tidak ada lagi kejadian seperti ini. Kalau ditemukan lagi, nanti dikembalikan saja sesuai harga pasaran,” tegasnya.
Begitu juga ditegaskan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang, Suwarjana yang juga menemui sejumlah koperasi sekolah yang menjual harga seragam di harga Rp 1,5 juta untuk tingkat SD.
Tapi misal itu diterapkan bagi yang tidak mampu, maka akan menjadi masalah. Pihaknya selama ini sudah menekankan imbauan tersebut. Misal ada yang tidak mampu, wali murid dibolehkan untuk membeli di tempat lain.
“Kalau misal seragam khusus, lalu gak mampu nanti lapor saja, akan kami bantu tindaklanjuti. Soal itu sudah kami anggarkan,” tegas Suwarjana.
BACA JUGA: Berita tugumalang.id di Google News
reporter: M Sholeh
editor: jatmiko