Malang, Tugumalang.id – Advokat senior Suliono, S.H., secara resmi menyatakan kesiapannya untuk maju sebagai bakal calon Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia Rumah Bersama Advokat (Peradi RBA) Kabupaten Malang. Komitmen tersebut ia sampaikan dalam konferensi pers di Kota Malang, Sabtu (21/6/2025).
Suliono, yang merupakan putra daerah asal Kota Batu, menegaskan bahwa niatnya bukan sekadar ambisi pribadi. Ia mengusung visi besar untuk memajukan organisasi advokat serta meningkatkan profesionalitas para anggota Peradi di Kabupaten Malang.
“Saya ingin membawa Peradi Kabupaten Malang menjadi organisasi yang lebih maju, profesional, dan solid. Fokus saya adalah menjalankan amanah dengan baik dan membesarkan organisasi ini,” tegasnya.
Baca juga: Jaga Pilar Keadilan Berlandaskan Etik, Peradi Malang Lantik 36 Advokat Muda
Pemilihan Ketua DPC Peradi RBA Kabupaten Malang dijadwalkan berlangsung pada 12 Juli 2025. Menjelang hari pemilihan, Suliono mengaku optimistis dengan dukungan yang telah dihimpun dari sesama advokat.
“Alhamdulillah, saat ini dukungan sudah mencapai sekitar 50 persen dari anggota Peradi Kabupaten Malang,” ungkapnya dengan penuh keyakinan.
Dua Bakal Calon Ketua Peradi Kabupaten Malang
Suliono dikenal sebagai advokat senior di Malang dengan pengalaman menangani berbagai kasus krusial. Pengalaman tersebut menurutnya akan menjadi bekal menuju pemilihan nanti.
Salah satu program prioritas Suliono adalah memperkuat bidang bantuan hukum agar lebih dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas.
“Tentu saya juga berkomitmen akan mengembangkan pelayanan bantuan hukum yang kuat bagi masyarakat di Malang,” urainya.
Sementara itu, Ketua Panitia Musyawarah Cabang (Muscab) Peradi Kabupaten Malang Tahun 2025, Tommy H. T. Allo, S.H., melalui V. L. F. Bili, S.H., M.H., menyampaikan bahwa hingga saat ini sudah ada dua bakal calon yang mendaftar.
“Batas maksimal pendaftaran hingga 23 Juni ini. Sementara ada dua yang sudah mendaftar dan mengembalikan berkas formulir,” ucapnya.
Setelah pendaftaran ditutup, panitia akan melakukan verifikasi administrasi selama satu pekan. Setelah itu akan diumumkan bakal calon tetap untuk pemilihan Ketua DPC Peradi RBA Kabupaten Malang.
“Kami akan melakukan verifikasi dalam jangka waktu satu minggu, lalu akan kami sampaikan calon tetap yang akan bertarung di pemilihan Ketua DPC Peradi RBA Kabupaten Malang,” jelasnya.
Bili menambahkan bahwa, setidaknya terdapat 119 anggota yang memiliki hak suara untuk pemilihan nanti. Ia menyebut mekanisme pemilihan akan dilakukan seperti pemilu.
“Mekanisnya nanti seperti coblosan, kalau misal hanya dua calon saja ya disiapkan dua kotak nama calon,” tandasnya.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter: M Sholeh
redaktur: jatmiko





























