Tugumalang.id – Kelurahan Sukun, Tlogomas, dan Dinoyo ditetapkan sebagai tiga wilayah percontohan Program Kelurahan Bersih Narkoba (Bersinar) di Kota Malang Tahun 2022.
Keputusan penetapan tersebut disampaikan Wakil Wali Kota Malang, Sofyan Edi Jarwoko, dalam rangkaian acara puncak Hari Anti Narkotika Internasional (HANI), pada Senin (27/6/2022).
Sofyan Edi mengatakan bahwa penetapan Kelurahan Bersinar menjadi upaya signifikan Pemerintah Kota (Pemkot) Malang dalam mencegah dan memberantas penyalahgunaan narkoba di Kota Malang.

“Narkoba musuh kita bersama. Bisa menyasar siapa saja dan jadi ancaman serius bagi masa depan bangsa. Hari ini ada tiga kelurahan bersinar yang kita canangkan. Bergerak terus sehingga bisa hadir di 57 kelurahan,” ujar Bung Edi, sapaannya.
Selain itu, ia juga mengapresiasi peran BNN, Polresta Malang Kota, Kejaksaan, dan sejumlah kampus yang turut andil dalam pembentukan dan pembinaan Kelurahan Bersinar di Kota Malang.
Dirinya meminta semua pihak bekerjasama agar kegiatan pasca pencanangan dapat efektif mencegah narkoba di Kota Malang.

Seiring pencanangan hari ini, artinya sudah ada enam Kelurahan Bersinar setelah sebelumnya ditetapkan di Kelurahan Tanjungrejo pada tahun 2020 kemudian Kotalama serta Jodipan pada tahun 2021.
Program Kelurahan Bersinar merupakan salah satu bagian implementasi Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dan Prekursor Narkotika (PN) Tahun 2020-2024.
Program ini menekankan pentingnya pencegahan narkoba sejak tingkat kelurahan sebagai garda terdepan bersama peran masyarakat dalam delapan indikator utama dan lima indikator tambahan.
Kepala BNN Kota Malang, Raymundus Andhi Hedianto mengatakan bahwa selain pencanangan Kelurahan Bersinar, rangkaian HANI 2022 juga diisi beragam kegiatan untuk mengkampanyekan semangat kerja cepat, kerja hebat berantas narkoba di Indonesia.
“Yang pertama deklarasi cinta NKRI dan anti narkoba, pertandingan bulutangkis dan tenis meja smash on drug bagi warga binaan lapas, pembagian sembako dan gowes heritAGE,” terang Raymundus.(ads)
Reporter: Feni Yusnia
Editor: Lizya Kristanti
—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugumalangid , Facebook Tugu Malang ID ,
Youtube Tugu Malang ID , dan Twitter @tugumalang_id