MALANG, Tugumalang.id – Seorang suami bernama Ahmad Fatkhul Muslich (32) kini berurusan dengan pihak kepolisian karena membacok istrinya sendiri, Kolifah (26). Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ini terjadi pada Kamis (14/11/2024) sekitar pukul 09.30 di sebuah toko yang beralamat di Dusun Meduran, Desa Asrikaton, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang.
Peristiwa ini awalnya diketahui oleh dua tukang bangunan, Samsul dan Khoiri yang tengah bekerja di belakang tempat kejadian perkara (TKP). Mereka mendengar korban berteriak minta tolong dari dalam toko. Sontak, keduanya bergegas masuk untuk menolong korban.
Saat berada di dalam toko, kedua saksi melihat sang suami telah membacok istrinya dengan menggunakan pisau. Saksi Khoiri kemudian mencoba melerai dengan menggunakan tangga besi. Tangga tersebut mengenai pelipis mata sang suami.
Baca Juga: Suami Bacok Istri di Malang, Kapolsek Bantur Ungkap Kronologinya
“Usai terkena tangga besi, pelaku langsung melarikan diri,” kata Kasihumas Polres Malang, AKP Ponsen Dadang Martianto.
Saksi kemudian berteriak minta tolong kepada warga untuk membantu korban yang berlumuran darah. Korban dilarikan ke RSAU dr M Munir Lanud Abdulrachman Saleh dengan menggunakan mobil pick up milik warga.
“Korban mengalami luka robek di tangan kiri bagian siku dan bahu kiri,” kata Dadang.
Ia menambahkan, suami istri yang merupakan warga Desa Bunutwetan, Kecamatan Pakis tersebut sempat terlibat percekcokan sebelum terjadi pembacokan. Akan tetapi, pihaknya masih melakukan pendalaman terkait masalah apa yang menimbulkan percekcokan.
Baca Juga: Motif dan Kronologi Pembacokan di Poncokusumo yang Sebabkan 2 Orang Luka-luka
“Yang jelas sebelumnya pernah ada permasalahan keluarga antara korban dan pelaku,” urai Dadang.
Saat ini, suami korban sudah berhasil diamankan. Ia dibawa ke RSAU dr M Munir Lanud Abdulrachman Saleh karena mengalami luka di pelipis mata akibat terkena tangga besi.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
Redaktur: jatmiko