MALANG – Bupati Malang, Sanusi berharap tidak ada lagi pungutan liar (pungli) di wilayah Kabupaten Malang. Hal ini ia sampaikannya dalam Sosialisasi Peraturan Presiden nomor 87 Tahun 2016, tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) di Kabupaten Malang. Sosialisasi itu berlangsung di Pendopo Agung Kabupaten Malang, Rabu (23/3/2022) pagi.
Acara ini diikuti oleh seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat, dan Aparatur Sipil Negara (ASN) tingkat kecamatan dan desa/kelurahan se-Kabupaten Malang. Baik secara luring maupun daring.
Sanusi mengatakan, belum ada pungli di Kabupaten Malang yang ditangani secara hukum. Namun ia masih mendengar ada keluhan dari masyarakat.
“Sejauh ini belum ditemukan karena juga belum ada yang ditangani secara hukum. Tetapi laporan dari para pengguna pelayanan publik masih ada keluhan ada tambahan-tambahan biaya,” katanya.
Sosialisasi ini merupakan salah satu upaya untuk mengingatkan kembali jajaran yang ada di Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Malang, bahwa pungli itu dilarang dan merupakan bagian dari korupsi.
“Sosialisasi Saber Pungli ini sudah lama tidak digelar. Hari ini dilakukan kembali pembekalan itu, supaya nanti mereka sadar kembali, bahwa pungli dilarang dan bagian dari korupsi,” tegas Sanusi.
Ia menambahkan bahwa upaya pemberantasan korupsi menjadi salah satu aspek yang harus senantiasa mendapat perhatian serius.
Kabupaten Malang sudah ditetapkan sebagai Kabupaten Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi pada tahun 2020. Ketetapan itu dilakukan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Oleh karena itu, Sanusi ingin Pemkab Malang terus serius dan berkomitmen dalam penyelenggaraan pelayanan publik yang transparan.
Meski terlihat sepele, Sanusi menyebut pungli bisa merusak sendi kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Pungli juga dapat mengakibatkan tingginya biaya ekonomi bagi masyarakat, menghambat pembangunan, dan berpotensi menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
Sehingga, perlu ada upaya serius untuk mencegah serta memberantas pungli di lingkungan Pemkab Malang.
“Mudah-mudahan kegiatan ini mampu mengubah mindset seluruh ASN Pemkab Malang agar memiliki integritas yang tinggi dalam pengabdiannya kepada masyarakat, bangsa, dan negara,” tutup Sanusi.
Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
editor:jatmiko
—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugumalangid , Facebook Tugu Malang ID ,
Youtube Tugu Malang ID , dan Twitter @tugumalang_id