Sabtu, Mei 30, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Berita

Sosialisasi Satgas Saber Pungli, Sanusi: Pungli juga Termasuk Korupsi

Redaksi by Redaksi
Maret 23, 2022 3:36 pm
in Berita
Bupati Malang Sosialisasi Satgas Saber Pungli

Bupati Malang, Sanusi saat menyampaikan sambutan dalam Sosialisasi Saber Pungli. Foto: Humas Pemkab Malang

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG – Bupati Malang, Sanusi berharap tidak ada lagi pungutan liar (pungli) di wilayah Kabupaten Malang. Hal ini ia sampaikannya dalam Sosialisasi Peraturan Presiden nomor 87 Tahun 2016, tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) di Kabupaten Malang. Sosialisasi itu berlangsung di Pendopo Agung Kabupaten Malang, Rabu (23/3/2022) pagi.

Acara ini diikuti oleh seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat, dan Aparatur Sipil Negara (ASN) tingkat kecamatan dan desa/kelurahan se-Kabupaten Malang. Baik secara luring maupun daring.

READ ALSO

Kenapa Kita Betah Nonton Video Pendek? Ternyata Ini Alasannya

Fakta Mengerikan Invasi Ikan Sapu-Sapu Bagi Ekologi

Sanusi mengatakan, belum ada pungli di Kabupaten Malang yang ditangani secara hukum. Namun ia masih mendengar ada keluhan dari masyarakat.

“Sejauh ini belum ditemukan karena juga belum ada yang ditangani secara hukum. Tetapi laporan dari para pengguna pelayanan publik masih ada keluhan ada tambahan-tambahan biaya,” katanya.

Sosialisasi Satgas Siber Pungli di Kabupaten Malang
Forkopimda Kabupaten Malang dan peserta yang mengikuti Sosialisasi Saber Pungli secara luring. Foto: Humas Pemkab Malang

Sosialisasi ini merupakan salah satu upaya untuk mengingatkan kembali jajaran yang ada di Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Malang, bahwa pungli itu dilarang dan merupakan bagian dari korupsi.

“Sosialisasi Saber Pungli ini sudah lama tidak digelar. Hari ini dilakukan kembali pembekalan itu, supaya nanti mereka sadar kembali, bahwa pungli dilarang dan bagian dari korupsi,” tegas Sanusi.

Ia menambahkan bahwa upaya pemberantasan korupsi menjadi salah satu aspek yang harus senantiasa mendapat perhatian serius.

Kabupaten Malang sudah ditetapkan sebagai Kabupaten Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi pada tahun 2020. Ketetapan itu dilakukan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Oleh karena itu, Sanusi ingin Pemkab Malang terus serius dan berkomitmen dalam penyelenggaraan pelayanan publik yang transparan.

Meski terlihat sepele, Sanusi menyebut pungli bisa merusak sendi kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Pungli juga dapat mengakibatkan tingginya biaya ekonomi bagi masyarakat, menghambat pembangunan, dan berpotensi menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

Sehingga, perlu ada upaya serius untuk mencegah serta memberantas pungli di lingkungan Pemkab Malang.

“Mudah-mudahan kegiatan ini mampu mengubah mindset seluruh ASN Pemkab Malang agar memiliki integritas yang tinggi dalam pengabdiannya kepada masyarakat, bangsa, dan negara,” tutup Sanusi.

 

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
editor:jatmiko

—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugumalangid , Facebook Tugu Malang ID , 
Youtube Tugu Malang ID , dan Twitter @tugumalang_id

 

 

Tags: Bupati Malangkabupaten malangSaber PungliSanusiSatgas Saber pungli

Related Posts

Ilustrasi Orang Menonton Video Pendek di Sosial Media (Foto: Pinterest)
Berita

Kenapa Kita Betah Nonton Video Pendek? Ternyata Ini Alasannya

Jumat, 8 Mei 2026
Ilustrasi ikan sapu-sapu. Foto: Wikipedia
Berita

Fakta Mengerikan Invasi Ikan Sapu-Sapu Bagi Ekologi

Selasa, 28 Apr 2026
Kubah Masjid At-Taqwa di Karangploso jatuh akibat terpaan angin kencang. Foto: BPBD Kabupaten Malang
Berita

Angin Kencang di Karangploso Rusak 10 Bangunan, Kerugian Total Rp119,5 Juta

Selasa, 7 Okt 2025
Yai Mim membeberkan rencana pindah rumah (M Sholeh)
Berita

Usai Jalani Pemeriksaan Polisi, Yai Mim Ungkap Rencana Pindah Rumah

Selasa, 7 Okt 2025
Kursi kursi yang dipersiapkan untuk audiens acara dakwah Dr Zakir Naik di Starion Gajayana, Kota Malang. (Foto/M Sholeh)
Berita

Panitia Siapkan 10 Ribu Kursi untuk Acara Dakwah Dr Zakir Naik di Stadion Gajayana Malang

Kamis, 10 Jul 2025
Jemaah haji asal Kepanjen, Sukardi dilaporkan hilang di Makkah. Foto: dok. Keluarga
Berita

Jemaah Haji Asal Kabupaten Malang Dilaporkan Hilang di Makkah

Selasa, 24 Jun 2025
Next Post
Juragan 99

Awalnya Diaku Kado Pernikahan, Jet Pribadi Milik Juragan 99 Hanya Sewaan

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Malang Targetkan Bongkar Ratoon di Lahan 7.500 Hektare Tahun Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Malang PSI Tancap Gas Perkuat Akar Partai, 84 Ribu Bendera Disebar di Jatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.