Kota Batu, Tugumalang.id – Sopir truk yang menjadi penyebab kecelakaan beruntun di Jalan Pattimura, Kelurahan Temas, Kota Batu pada Rabu (18/2/2026), resmi ditetapkan sebagai tersangka. Eko Wahyudi (33), sopir asal Jember, dinilai lalai terhadap kondisi kendaraan yang dikemudikannya.
Kasat Lantas Polres Batu AKP Kevin Ibrahim membenarkan penetapan tersebut. Saat ini, penanganan perkara telah ditingkatkan dari tahap penyelidikan ke penyidikan.
“Dari hasil gelar perkara dan penyelidikan, sopir truk kami tetapkan sebagai tersangka,” jelas Kevin saat dihubungi, Minggu (22/2/2026).
Lalai pada Sistem Pengereman
Kevin menjelaskan, penetapan tersangka dilakukan karena yang bersangkutan dinilai tidak memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan laik jalan, khususnya pada fungsi pengereman. Kerusakan pada sistem rem itulah yang memicu terjadinya rem blong saat kendaraan melaju.
Sopir truk dijerat Pasal 310 ayat (4), (3), (2), dan (1) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Unsur kelalaian dinilai terdapat pada kegagalan fungsi pengereman yang terjadi ketika kendaraan sedang berjalan.
“Yang bersangkutan terancam hukuman paling lama 6 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 12 juta,” ungkap Kevin.
Baca juga: Wali Kota Batu Gercep Sambangi Korban Jiwa Truk Rem Blong di Jalan Pattimura
Lima Korban dalam Kecelakaan Beruntun
Akibat kecelakaan tersebut, total terdapat lima korban. Satu orang dinyatakan meninggal dunia dan empat lainnya mengalami luka-luka.
Korban meninggal dunia adalah seorang pengemudi ojek online bernama Ivan Kurniawan (38), warga Gangsiran, Desa Tlekung, Kecamatan Junrejo, Kota Batu. Korban mengalami luka parah di bagian kepala setelah sepeda motor yang dikendarainya tertabrak truk.
Empat korban lainnya mengalami luka-luka dan telah mendapatkan penanganan medis.
Baca juga: Kecelakaan Beruntun Truk Diduga Rem Blong di Kota Batu, 1 Orang Meninggal Dunia
Kronologi Truk Rem Blong di Jalan Pattimura
Kevin membeberkan, kecelakaan bermula saat truk Isuzu bernopol P 8640 UG melaju dari arah barat dengan kondisi rem blong. Sopir kehilangan kendali sehingga menabrak mobil Daihatsu bernopol N 1822 JJ yang berada di depannya.
Benturan berlanjut hingga mengenai kendaraan Grand Max bernopol B 1613 HZM serta dua sepeda motor lainnya. Laju truk baru terhenti setelah sopir membanting setir ke kiri dan menabrakkan kendaraan ke tiang listrik.
“Peristiwa baru berhenti setelah sopir truk banting setir ke kiri dan menabrakkan diri ke tiang listrik,” jelas Kevin.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter : M Ulul Azmy
redaktur: jatmiko
























