Kamis, Juli 9, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Advertorial

Skandal Haji Furoda 2025: Visa Gagal Terbit, Siapa yang Bertanggung Jawab?

Redaksi by Redaksi
Juni 16, 2025 8:01 pm
in Advertorial
Sumber gambar: pixabay

Sumber gambar: pixabay

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Jakarta, Tugumalang.id – Ratusan calon jemaah haji Furoda 2025 harus menelan pil pahit setelah gagal berangkat ke Tanah Suci. Padahal, koper telah dikemas, seragam haji sudah dikenakan, bahkan keluarga turut mengantar ke bandara. Namun sayangnya, keberangkatan itu tak pernah terjadi. Visa yang dijanjikan tak kunjung keluar—atau lebih tragis lagi, dinyatakan tidak valid oleh sistem imigrasi Arab Saudi.

Kegagalan ini tak hanya melukai hati para jemaah, tapi juga menghantam penyelenggara travel haji yang menanggung kerugian hingga miliaran rupiah.

READ ALSO

Raja Ampat Gandeng ITN Malang, Wawiyai Disiapkan Jadi Kota Baru Pariwisata Berkelanjutan

Rendra Masdrajad Safaat Hadirkan Pakar BPJS, Warga Dapat Solusi Soal Layanan Kesehatan

Haji Furoda: Jalur Cepat yang Jadi Bumerang

Program haji Furoda dikenal sebagai jalur khusus non-kuota resmi dari Pemerintah Arab Saudi melalui visa mujamalah (undangan resmi). Skema ini banyak diminati karena menawarkan keberangkatan haji tanpa antre bertahun-tahun seperti pada jalur reguler.

Namun minimnya pengawasan, ketidakpastian legalitas, dan ketergantungan pada pihak ketiga di luar negeri membuat jalur ini rawan masalah. Tahun 2025 menjadi salah satu tahun terburuk dalam sejarah penyelenggaraan haji Furoda. Puluhan biro travel kini terancam tuntutan hukum karena dinilai gagal memenuhi janji kepada para jemaah.

Baca juga: 1.371 Calon Jemaah Haji Kabupaten Malang Diberangkatkan Bertahap dalam 9 Kloter

Travel Haji Merugi hingga Miliaran Rupiah

Akibat pembatalan keberangkatan, sejumlah travel mengaku mengalami kerugian finansial yang tidak sedikit. Dana untuk akomodasi, tiket pesawat, konsumsi, logistik, hingga pengurusan visa telah dibayarkan kepada mitra luar negeri, namun semuanya lenyap tanpa kejelasan. Beberapa travel bahkan menyebut kerugiannya mencapai miliaran rupiah.

Jemaah Ancam Tempuh Jalur Hukum

Kekecewaan para jemaah pun memuncak. Banyak yang merasa ditipu dan menuntut ganti rugi. Beberapa jemaah mengaku telah membayar biaya hingga Rp300 juta per orang untuk program haji Furoda 2025. Kini mereka tidak hanya gagal berangkat, tapi juga terancam tidak mendapat pengembalian dana.

Sejumlah jemaah sudah menyatakan akan menempuh jalur hukum sebagai bentuk pertanggungjawaban.

Upaya Damai: Mediasi dan Restrukturisasi Jadi Alternatif

Di tengah ketegangan yang memuncak, sejumlah pihak menyerukan agar permasalahan ini diselesaikan secara damai dan konstruktif. Partner BP Lawyers, Bimo Prasetio, menilai bahwa kegagalan visa sebaiknya dipandang sebagai force majeure, mengingat urusan visa adalah kewenangan penuh Pemerintah Arab Saudi.

“Soal visa bukan bagian dari core layanan travel, karena itu wewenang negara lain. Bahkan pemerintah Indonesia pun tidak bisa menjamin. Maka, perlu dibuka ruang dialog dan restrukturisasi terhadap tuntutan yang masuk,” jelas Bimo.

Menurutnya, solusi terbaik saat ini adalah mediasi, negosiasi skema pengembalian dana, atau penyusunan ulang komitmen travel terhadap jemaah.

Baca juga: 197 Calon Jemaah Haji Kota Batu Diberangkatkan ke Tanah Suci

Tragedi Ini Jadi Pelajaran Berharga

Kegagalan haji Furoda 2025 harus menjadi peringatan keras bagi semua pihak. Para calon jemaah diminta lebih waspada dan tidak mudah tergiur janji manis keberangkatan tanpa antre. Travel pun harus meningkatkan transparansi, legalitas, dan manajemen risiko. Sementara itu, pemerintah diharapkan memperketat regulasi dan pengawasan terhadap travel non-kuota.

Ibadah haji adalah panggilan suci yang tak seharusnya ternoda oleh kelalaian, janji palsu, atau sistem yang lemah.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Sumber: Rilis BP Lawyers Jakarta
redaktur: jatmiko

Tags: biro travel hajigagal haji furodagugatan jemaah hajihaji furoda 2025haji ilegaljalur haji non kuotajemaah haji terlantarkerugian travel hajipenyelenggara haji furodaskandal haji furodatravel haji gagalvisa haji ditolakvisa mujamalah

Related Posts

Raja Ampat Gandeng ITN Malang, Wawiyai Disiapkan Jadi Kota Baru Pariwisata Berkelanjutan
Advertorial

Raja Ampat Gandeng ITN Malang, Wawiyai Disiapkan Jadi Kota Baru Pariwisata Berkelanjutan

Kamis, 9 Jul 2026
Rendra Masdrajad Safaat, BPJS Kesehatan, Reses DPRD Kota Malang, Pelayanan BPJS, FKTP, Rujukan BPJS, Kesehatan Kota Malang, DPRD Kota Malang
Advertorial

Rendra Masdrajad Safaat Hadirkan Pakar BPJS, Warga Dapat Solusi Soal Layanan Kesehatan

Kamis, 9 Jul 2026
Di Tengah Ketidakpastian Global, Imigrasi Catatkan Kenaikan PNBP 6.42% Sektor Visa pada Semester I Tahun 2026
Advertorial

Di Tengah Ketidakpastian Global, Imigrasi Catatkan Kenaikan PNBP 6.42% Sektor Visa pada Semester I Tahun 2026

Kamis, 9 Jul 2026
English for Unisma Ambassador
Advertorial

English for Unisma Ambassador 2026 Resmi Ditutup, LPBA-BIPA Cetak Talenta Public Speaking

Rabu, 8 Jul 2026
Wakil Menteri Sosial RI Agus Jabo Priyono. Foto/dok
Advertorial

Wamensos: Kepala Sekolah Rakyat Harus Menjadi Penggerak Perubahan Sosial

Rabu, 8 Jul 2026
Anggota DPRD Kota Malang, Rendra Masdrajad Safaat. Foto/dok
Advertorial

Rendra Masdrajad Safaat Dukung Langkah Pemkot Malang Tolak LGBT 

Rabu, 8 Jul 2026
Next Post
Tempat pembukaan Porprov Jatim 2025

Penyanyi Gilga Sahit hingga Arlida Putri bakal mengguncang opening ceremony Porprov Jatim 2025 di Stadion Gajayana Malang.

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sepeda Motor Tabrak Pejalan Kaki di Lawang, 3 Orang Luka-luka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saweran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD Kota Malang Siapkan Perda Penyakit Menular untuk Tangani HIV/AIDS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.