Sabtu, Agustus 22, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Bisnis

Simirah, Aplikasi Wajib Bagi Pedagang Minyak Goreng Curah

Redaksi by Redaksi
Juli 3, 2022 7:16 pm
in Bisnis
simirah

Minyak goreng curah dan sembako yang dijual di toko milik Istirohani. Foto: Aisyah Nawangsari

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Pedagang minyak goreng curah wajib mendaftarkan diri di aplikasi Simirah (Sistem Informasi Minyak Goreng Curah) 2.0 per tanggal 11 Juli 2022. Mereka yang tidak mendaftarkan diri, tidak akan bisa mendapat pasokan minyak goreng curah.

“Jika tidak mendaftar di aplikasi itu, maka pengecer tidak mendapat pasokan minyak curah,” ucap Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Malang, Mahila Surya Dewi, pada Minggu (3/7/2022).

READ ALSO

Mazda Pamerkan 4 Mobil Terbaru di Kota Malang, Ada Mazda 6e Fastback hingga CX-60 Sport

Mazda Buka Dealer Pertama di Malang

Menurutnya, sosialisasi tentang aplikasi ini telah dilakukan sejak 27 Juni 2022 lalu. Sosialisasi akan terus dilakukan selama dua minggu, hingga 10 Juli 2022 mendatang.

Dengan adanya aplikasi Simirah ini, kata dia, pembeli minyak goreng curah bisa terdata karena mereka harus memindai QR code di toko yang terdaftar di Simirah dengan menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

“Jika hasil scanning menunjukkan warna hijau, berarti boleh membeli. Jika keluar tanda merah, berarti tidak boleh membeli,” kata Mahila.

Ini juga untuk mengendalikan pembelian minyak goreng curah agar tidak ada yang memborong minyak secara berlebihan. “Setiap NIK akan dibatasi 10 liter minyak goreng per hari,” kata Mahila.

Selama masa sosialisasi, pembeli yang tidak memiliki aplikasi PeduliLindungi masih boleh menggunakan KTP.

Menanggapi hal tersebut, pedagang kelontong di Pasar Pakisaji, Istirohani (51) mengaku keberatan karena banyak pembeli yang tidak melek teknologi. “Banyak yang nggak bisa (teknologi). Ibu-ibu di sini banyak yang nggak bisa. Mereka ke pasar nggak bawa handphone,” katanya.

Di samping itu, ia sendiri belum menerima sosialisasi terkait aplikasi ini. “Saya belum dengar (tentang aplikasi Simirah),” imbuhnya.

Ia juga merasa direpotkan dengan banyaknya aturan-aturan baru dari pemerintah. “Terlalu repot. Kami ini sudah repot mikirin perekonomian dan hal-hal lain,” kata Istirohani.

Senada, pedagang kelontong yang lain, Sumarni (48) mengaku belum mendapat sosialisasi dari pihak pasar atau pemerintah terkait aplikasi Simirah. “Saya dengar dari teman. Tapi kalau sosialisasinya belum (dapat),” ucapnya.

Ia juga mengatakan keharusan mendaftar di aplikasi Simirah cukup merepotkan. Tapi, ia akan berusaha mengikuti aturan pemerintah jika memang diwajibkan begitu. “Repot pastinya. Tapi kalau diwajibkan, saya nurut saja,” tutupnya.

Reporter: Aisyah Nawangsari

Editor: Lizya Kristanti

 

 

—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugumalangid , Facebook Tugu Malang ID , 
Youtube Tugu Malang ID , dan Twitter @tugumalang_id

 

 

Tags: Headlinekabupaten malangmalangsimirah

Related Posts

Mazda Pamerkan 4 Mobil Terbaru di Kota Malang, Ada Mazda 6e Fastback hingga CX-60 Sport
Bisnis

Mazda Pamerkan 4 Mobil Terbaru di Kota Malang, Ada Mazda 6e Fastback hingga CX-60 Sport

Sabtu, 22 Agu 2026
Mazda Buka Dealer Pertama di Malang
Bisnis

Mazda Buka Dealer Pertama di Malang

Rabu, 12 Agu 2026
Kos
Advertorial

Rumah Kos Jadi Pilihan Investasi Properti di Malang

Selasa, 4 Agu 2026
Gaya Hidup Mahasiswa Dorong Investasi Rumah Kos Premium di Malang
Bisnis

Gaya Hidup Mahasiswa Dorong Investasi Rumah Kos Premium di Malang

Kamis, 23 Jul 2026
Pedagang Online Dipungut Pajak PPh Per Juli 2026, Siapa Saja yang Terkena?
Bisnis

Pedagang Online Dipungut Pajak PPh Per Juli 2026, Siapa Saja yang Terkena?

Sabtu, 18 Jul 2026
Salah satu inovasi gerobak jualan kopi modern di Malang (Foto: Google Maps)
Bisnis

5 Inovasi Gerobak Jualan di Malang, dari Kopi Keliling hingga Mie di Pinggir Jalan

Jumat, 17 Jul 2026
Next Post
penusukan di wagir

Terduga Pelaku Penusukan di Wagir Menyerahkan Diri

BERITA POPULER

  • Hiburan Seru! Jadwal Karnaval Malang Raya Sepanjang 18-25 Agustus 2026

    Hiburan Seru! Jadwal Karnaval Malang Raya Sepanjang 18-25 Agustus 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
17 Iklan HUT RI UIN Mlg.jpg
Iklantm 08172026 Pemkab
13 Iklan HUT RI BPJS2.jpg
12 Iklan HUT RI UM.jpg
07 Iklan HUT RI Prokopim Batu.jpg
Backdrop Kemerdekaan 434x390 Cm 1
Ucapan HUTRI2
HUTRI81 PKB 90X100.jpg
15 Iklan HUT RI PKS.jpg
16 Iklan HUT RI DPMPTSP Kota Batu.jpg
11 Iklan HUT RI Perumdam Among Tirto.jpg
06 Iklan HUT RI Dishub Kota Batu.jpg
08 Iklan HUT RI Satpol PP Batu.jpg
10 Iklan HUT RI Dinas Pendidikan Batu.jpg
14 Iklan HUT RI Dinas Perpus Batu.jpg
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.