MALANG, Tugumalang.id – Berikut ini menyajikan informasi mengenai pengertian, tahapan, dan sejarah sidang Isbat dalam menentukan awal Ramadan. Tidak hanya digunakan untuk menentukan awal Ramadhan, sidang Isbat juga untuk menentukan awal bulan kalender Hijriah, penentuan Idul Fitri, dan penentuan Idul Adha.
Pelaksanaan sidang Isbat di Indonesia menjadi tanggung jawab Pemerintah melalui Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI). Merujuk Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), Isbat memiliki makna sebagai penetapan dan penentuan.
Sehingga secara pengertian makna, sidang Isbat adalah sidang yang dilaksanakan untuk menetapkan atau menentukan awal bulan dalam kalender Hijriah.
Sidang Isbat pun menjadi topik yang ramai diperbincangkan masyarakat Indonesia ketika mendekati bulan Ramadan seperti saat ini.
Tahapan Sidang Isbat
Sebelum melaksanakan sidang Isbat, Kemenag dan juga pihak-pihak terkait akan melakukan beberapa tahapan sebagai berikut:
1. Pemaparan posisi hilal (dalam menentukan Ramadhan, Idul Fitri, dan Idul Adha);
2. Pelaksanaan sidang Isbat;
3. Pengumuman secara terbuka melalui siaran pers hasil sidang Isbat.
Sejarah Pelaksanaan Sidang Isbat
Awal mula pelaksanaan sidang Isbat pertama kali dilakukan pada tanggal 4 Januari 1946 dan Kementerian Agama saat itu ditugaskan Presiden Pertama RI, Presiden Soekarno untuk menentukan Idul Fitri dan Idul Adha.
Baca Juga: Paket Santap Ramadan, Pengalaman Berbuka Puasa Mengagumkan di Atas Kapal
Berdasarkan tulisan Mohammad Iqbal dalam bukunya berjudul Kilas Balik Penetapan Awal Puasa dan Hari Raya di Indonesia sebelum adanya sidang Isbat, penentuan awal Hijriah, Ramadhan, Idul Fitri, dan Idul Adha ditentukan oleh ketua adat masing-masing saat Indonesia belum merdeka.
Kemudian pada tahun 1972 di bawah kepemimpinan Orde Baru, Presiden Soeharto membentuk Badan Hisab Rukyat (BHR) tepatnya 16 Agustus 1972. Badan tersebut berfungsi untuk menyeragamkan pemahaman dan penentuan awal Hijriah.
Selain itu BHR juga diberi tugas dalam penelitian, pengkajian, dan pengembangan yang berkaitan dengan hisab rukyat. Termasuk pelaksanaan ibadah terkait arah kiblat, waktu sholat, awal bulan, waktu gerhana bulan, dan matahari.
Dalam penetapan 1 Syawal masa pemerintahan Orde Baru menggunakan imkanur rukyat yang memiliki 3 kriteria saat dilaksanakannya sidang Isbat. Kriteria tersebut adalah tinggi hilal di atas 2 derajat, jarak hilal matahari minimal 3 derajat, dan umur bulan sejak ijtimak adalah 8 jam.
Namun dalam perjalanannya BHR sempat akan dibubarkan oleh Presiden Keempat RI, Presiden Abdurrahman Wahid atau Gus Dur karena BHR dirasa tidak dapat melakukan penyeragaman awal bulan Qamariyah dan pelaksanaan hari raya.
Baca Juga: Manfaat Minum Kopi di Bulan Ramadan, Perbaiki Suasana Hati hingga Energi Tambahan
Tetapi di era kepemimpinan Presiden Keenam RI, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), BHR kembali ditugaskan namun dengan menambah anggota dari bidang kepakaran astronomi. Pemerintahan Presiden SBY kala itu bertujuan agar keputusan sidang Isbat tidak hanya bisa diterima dari sisi agama saja tetapi juga dibuktikan secara ilmiah dan dalam ruang lingkup ilmiah.
Sejak itulah sidang Isbat secara langsung disiarkan di televisi menjelang penentuan awal Ramadhan, Idul Fitri, dan Idul Adha. Melalui siaran tersebut, masyarakat dapat mengikuti rangkaian sidang Isbat yang diselenggarakan Kemenag.
Kemenag kemungkinan besar akan menggelar sidang Isbat untuk menentukan awal Ramadhan 1445 Hijriah atau tahun 2024 ini pada Minggu (10/3/2024), sore ini.
Demikian informasi pengertian, tahapan, dan sejarah sidang Isbat dalam menentukan awal Ramadhan yang diselenggarakan Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama. Semoga bermanfaat!.
BACA JUGA: Berita tugumalang.id di Google News
Penulis: Bagus Rachmad Saputra
editor: jatmiko