Rabu, Juni 3, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Sidang Tragedi Kanjuruhan Dinilai Bak Sinetron, Keluarga Korban Tuntut Restitusi

Redaksi by Redaksi
Januari 25, 2023 7:03 pm
in Peristiwa
keluarga korban tragedi kanjuruhan

Keluarga korban Tragedi Kanjuruhan saat melakukan proses verifikasi pengajuan restitusi (M Sholeh)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Keluarga korban Tragedi Kanjuruhan menilai persidangan kasus Tragedi Kanjuruhan bak sinetron. Keluarga korban juga menuntut hak restitusi atau ganti rugi kepada para tersangka Tragedi Kanjuruhan.

Salah satu keluarga korban Tragedi Kanjuruhan, Juariyah mengaku kecewa atas proses persidangan Tragedi Kanjuruhan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

READ ALSO

Remaja Tewas Tenggelam di Wisata Sumber Embung Babadan Ngajum

Dua Kecelakaan Tabrak Belakang Truk di Kabupaten Malang, Satu Tewas dan Pelajar SMP Patah Rahang

“Saya rasa sidang itu kayak sinetron. Banyak kejadian yang tidak di ungkapkan dalam sidang itu. Contohnya penembakan gas air mata yang jelas jelas ada, tapi tidak diungkapkan,” ucapnya, Rabu (25/1/2023).

Juariyah yang juga sempat datang ke sidang perdana Tragedi Kanjuruhan di PN Surabaya untuk mengawal keadilan bagi putrinya yang gugur di Tragedi Kanjuruhan. Dia juga menyebut bahwa sidang tersebut dipenuhi sandiwara.

“Kenapa harus di Surabaya. Kami kesana saja sudah seperti terencana, kami dihalang halangi. Padahal kami hanya ingin mencari keadilan,” ujarnya.

Senada dengan Juariyah, Andi Kurniawan, keluarga korban Tragedi Kanjuruhan lain mengaku sangat kecewa dengan sidang yang digelar di PN Surabaya itu.

“Kami kecewa, kenapa sidang ini tertutup. Kami mau masuk dihadang, kenapa gak terbuka, terdakwa juga tidak dihadirkan, ada apa,” katanya.

Dia mengaku sempat merasa tidak nyaman ketika menghadiri persidangan di PN Surabaya itu. Namun dia mengaku tetap memberanikan diri untuk bisa mengawal proses hukum kasus kemanusiaan itu.

“Kan kami mau menuntut keadilan, khususnya untuk almarhumah adik saya,” imbuhnya.

Sementara itu, Tenaga Ahli Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Muhammad Tommy Permana mengatakan bahwa pihaknya telah menerima 20 berkas pengajuan restitusi dari para keluarga korban.

Kini, pihaknya melakukan verifikasi dokumen untuk kebutuhan penilaian kerugian materil dan inmateril secara langsung antara LPSK dengan korban dan keluarga korban Tragedi Kanjuruhan.

“Jadi mereka butuh apa atau berapa, itu kita verifikasi. Pembuktian perlu kita lakukan,” jelasnya.

“Nanti yang wajib membayar restitusi ini para pelaku tindak pidana. Kita serahkan verifikasi kita ke jaksa dan majelis hakim, karena keputusan ada di mereka,” imbuhnya.

Reporter: M Sholeh
editor: jatmiko

Tags: Korban Tragedi Kanjuruhantragedi kanjuruhan

Related Posts

Lokasi tenggelamnya remaja di Embung Babadan Ngajum. Foto: Polsek Ngajum
Peristiwa

Remaja Tewas Tenggelam di Wisata Sumber Embung Babadan Ngajum

Senin, 1 Jun 2026
Kecelakaan Tabrak Belakang
Peristiwa

Dua Kecelakaan Tabrak Belakang Truk di Kabupaten Malang, Satu Tewas dan Pelajar SMP Patah Rahang

Minggu, 31 Mei 2026
Proses evakuasi kakek yang ditemukan tewas di sumur. Foto: BPBD Kabupaten Malang
Peristiwa

Hilang Saat Cari Rumput, Kakek di Wagir Ditemukan Meninggal di Sumur

Rabu, 27 Mei 2026
Lokasi terjadinya kecelakaan di Sumbermanjing Wetan. Foto: Satlantas Polres Malang
Peristiwa

Pelajar SMP di Sumbermanjing Wetan Tewas Usai Serempetan dengan Truk

Selasa, 26 Mei 2026
Kondisi rumah di Singosari yang hancur akibat ledakan diduga petasan. Foto: Polsek Singosari
Peristiwa

Ledakan Diduga Petasan di Singosari Malang Sebabkan 1 Rumah Rusak Parah dan 6 Orang Luka-luka

Selasa, 26 Mei 2026
Petugas melakukan olah TKP di lokasi ditemukannya bayi. Foto: Polres Malang
Peristiwa

Bayi Laki-laki Ditemukan Tak Bernyawa di Tepi Jalan Karangploso Malang

Kamis, 21 Mei 2026
Next Post
kebakaran

Akibat Korsleting Listrik, Rumah di Wagir Ludes Terbakar

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengorbanan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD Kota Malang Siapkan Perda Penyakit Menular untuk Tangani HIV/AIDS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.