Tugumalang.id
  • Home
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Catatan
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Catatan
No Result
View All Result
Tugumalang.id
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Sidang Tragedi Kanjuruhan Dinilai Bak Sinetron, Keluarga Korban Tuntut Restitusi

Redaksi by Redaksi
25/01/2023 7:03 PM
in Peristiwa
Reading Time: 2 mins read
A A
keluarga korban tragedi kanjuruhan

Keluarga korban Tragedi Kanjuruhan saat melakukan proses verifikasi pengajuan restitusi (M Sholeh)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Keluarga korban Tragedi Kanjuruhan menilai persidangan kasus Tragedi Kanjuruhan bak sinetron. Keluarga korban juga menuntut hak restitusi atau ganti rugi kepada para tersangka Tragedi Kanjuruhan.

Salah satu keluarga korban Tragedi Kanjuruhan, Juariyah mengaku kecewa atas proses persidangan Tragedi Kanjuruhan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

“Saya rasa sidang itu kayak sinetron. Banyak kejadian yang tidak di ungkapkan dalam sidang itu. Contohnya penembakan gas air mata yang jelas jelas ada, tapi tidak diungkapkan,” ucapnya, Rabu (25/1/2023).

Juariyah yang juga sempat datang ke sidang perdana Tragedi Kanjuruhan di PN Surabaya untuk mengawal keadilan bagi putrinya yang gugur di Tragedi Kanjuruhan. Dia juga menyebut bahwa sidang tersebut dipenuhi sandiwara.

“Kenapa harus di Surabaya. Kami kesana saja sudah seperti terencana, kami dihalang halangi. Padahal kami hanya ingin mencari keadilan,” ujarnya.

Senada dengan Juariyah, Andi Kurniawan, keluarga korban Tragedi Kanjuruhan lain mengaku sangat kecewa dengan sidang yang digelar di PN Surabaya itu.

“Kami kecewa, kenapa sidang ini tertutup. Kami mau masuk dihadang, kenapa gak terbuka, terdakwa juga tidak dihadirkan, ada apa,” katanya.

Dia mengaku sempat merasa tidak nyaman ketika menghadiri persidangan di PN Surabaya itu. Namun dia mengaku tetap memberanikan diri untuk bisa mengawal proses hukum kasus kemanusiaan itu.

“Kan kami mau menuntut keadilan, khususnya untuk almarhumah adik saya,” imbuhnya.

Sementara itu, Tenaga Ahli Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Muhammad Tommy Permana mengatakan bahwa pihaknya telah menerima 20 berkas pengajuan restitusi dari para keluarga korban.

Kini, pihaknya melakukan verifikasi dokumen untuk kebutuhan penilaian kerugian materil dan inmateril secara langsung antara LPSK dengan korban dan keluarga korban Tragedi Kanjuruhan.

“Jadi mereka butuh apa atau berapa, itu kita verifikasi. Pembuktian perlu kita lakukan,” jelasnya.

“Nanti yang wajib membayar restitusi ini para pelaku tindak pidana. Kita serahkan verifikasi kita ke jaksa dan majelis hakim, karena keputusan ada di mereka,” imbuhnya.

Reporter: M Sholeh
editor: jatmiko

Tags: Korban Tragedi Kanjuruhantragedi kanjuruhan
Previous Post

8 Pengendara Motor Tergelincir Akibat Tumpahan Solar di Jalan Kota Malang

Next Post

Akibat Korsleting Listrik, Rumah di Wagir Ludes Terbakar

Next Post
kebakaran

Akibat Korsleting Listrik, Rumah di Wagir Ludes Terbakar

BERITA POPULER

  • Wisatawan mancanegara menyusuri rute salah satu kampung tematik di Kota Malang.

    7 Kampung Wisata Tematik Mati Suri di Kota Malang 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Keseruan Ujian Praktik Smarihasta dalam Pagelaran Seni Budaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 20 Merek Pakaian Thrifting Paling Diburu Pembeli

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sederet Kejanggalan Penegakan Hukum Tragedi Kanjuruhan hingga Hari ke-128

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bianglala Alun-alun Kota Batu Berhenti Operasi Sementara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Tugumalang.id

© 2022 Tugu Malang ID - Powered by Tugu Media Group

Navigate Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Catatan

© 2022 Tugu Malang ID - Powered by Tugu Media Group