Sabtu, Oktober 17, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Sidang Tragedi Kanjuruhan Dinilai Bak Sinetron, Keluarga Korban Tuntut Restitusi

Redaksi by Redaksi
Januari 25, 2023 7:03 pm
in Peristiwa
keluarga korban tragedi kanjuruhan

Keluarga korban Tragedi Kanjuruhan saat melakukan proses verifikasi pengajuan restitusi (M Sholeh)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Keluarga korban Tragedi Kanjuruhan menilai persidangan kasus Tragedi Kanjuruhan bak sinetron. Keluarga korban juga menuntut hak restitusi atau ganti rugi kepada para tersangka Tragedi Kanjuruhan.

Salah satu keluarga korban Tragedi Kanjuruhan, Juariyah mengaku kecewa atas proses persidangan Tragedi Kanjuruhan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

READ ALSO

Cara Andreas Eddy Susetyo Bangun Ekonomi Hijau di Pesisir Malang

Geger Antrean BBM Mengular, Wali Kota Malang Sidak SPBU Mergan

“Saya rasa sidang itu kayak sinetron. Banyak kejadian yang tidak di ungkapkan dalam sidang itu. Contohnya penembakan gas air mata yang jelas jelas ada, tapi tidak diungkapkan,” ucapnya, Rabu (25/1/2023).

Juariyah yang juga sempat datang ke sidang perdana Tragedi Kanjuruhan di PN Surabaya untuk mengawal keadilan bagi putrinya yang gugur di Tragedi Kanjuruhan. Dia juga menyebut bahwa sidang tersebut dipenuhi sandiwara.

“Kenapa harus di Surabaya. Kami kesana saja sudah seperti terencana, kami dihalang halangi. Padahal kami hanya ingin mencari keadilan,” ujarnya.

Senada dengan Juariyah, Andi Kurniawan, keluarga korban Tragedi Kanjuruhan lain mengaku sangat kecewa dengan sidang yang digelar di PN Surabaya itu.

“Kami kecewa, kenapa sidang ini tertutup. Kami mau masuk dihadang, kenapa gak terbuka, terdakwa juga tidak dihadirkan, ada apa,” katanya.

Dia mengaku sempat merasa tidak nyaman ketika menghadiri persidangan di PN Surabaya itu. Namun dia mengaku tetap memberanikan diri untuk bisa mengawal proses hukum kasus kemanusiaan itu.

“Kan kami mau menuntut keadilan, khususnya untuk almarhumah adik saya,” imbuhnya.

Sementara itu, Tenaga Ahli Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Muhammad Tommy Permana mengatakan bahwa pihaknya telah menerima 20 berkas pengajuan restitusi dari para keluarga korban.

Kini, pihaknya melakukan verifikasi dokumen untuk kebutuhan penilaian kerugian materil dan inmateril secara langsung antara LPSK dengan korban dan keluarga korban Tragedi Kanjuruhan.

“Jadi mereka butuh apa atau berapa, itu kita verifikasi. Pembuktian perlu kita lakukan,” jelasnya.

“Nanti yang wajib membayar restitusi ini para pelaku tindak pidana. Kita serahkan verifikasi kita ke jaksa dan majelis hakim, karena keputusan ada di mereka,” imbuhnya.

Reporter: M Sholeh
editor: jatmiko

Tags: Korban Tragedi Kanjuruhantragedi kanjuruhan

Related Posts

Ekonomi hijau - Cara Andreas Eddy Susetyo Bangun Ekonomi Hijau di Pesisir Malang
Peristiwa

Cara Andreas Eddy Susetyo Bangun Ekonomi Hijau di Pesisir Malang

Jumat, 16 Okt 2026
Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat sidak di SPBU Mergan (M Sholeh)
Peristiwa

Geger Antrean BBM Mengular, Wali Kota Malang Sidak SPBU Mergan

Jumat, 16 Okt 2026
Wali Kota Batu Nurochman beserta jajaran saat ziarah makam Mbah Batu jelang HUT Kota Batu ke-25. Foto: Dok.
Peristiwa

Wali Kota Batu Napak Tilas Leluhur ke Makam Mbah Batu

Rabu, 14 Okt 2026
Konflik Tetangga di Kota Batu Gara-Gara Bakar Sampah Berakhir Damai
Peristiwa

Konflik Tetangga di Kota Batu Gara-Gara Bakar Sampah Berakhir Damai

Rabu, 14 Okt 2026
Krisis BBM Kota Malang, Ini Jadwal Distribusi Pertamina
Peristiwa

Krisis BBM Kota Malang, Ini Jadwal Distribusi Pertamina

Selasa, 13 Okt 2026
Evakuasi jasad nenek sebatang kara meninggal di Pujon, Malang. Foto: Dok.
Peristiwa

Nenek Sebatang Kara di Pujon Malang Ditemukan Meninggal

Kamis, 8 Okt 2026
Next Post
kebakaran

Akibat Korsleting Listrik, Rumah di Wagir Ludes Terbakar

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10172026 2
Iklantm 10172026 1
Iklantm 10162026 1
Iklantm 10162026 2
Iklantm 10162026 3
Iklantm 10162026 4
Iklantm 10162026 11
Iklantm 10162026 5
Iklantm 10162026 6
Iklantm 10162026 7
Iklantm 10162026 8
Iklantm 10162026 9
Iklantm 10162026 10
Iklantm 10162026 12
Iklantm 10162026 13
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.