MALANG, Tugumalang.id – Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) di Kabupaten Malang meminta program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) dikaji ulang.
Program tersebut rencananya akan memotong gaji pekerja sebesar 2,5 persen yang digunakan untuk tabungan membeli rumah.
Gaji karyawan yang hanya berkisar Upah Mininum Kabupaten/Kota (UMK) dinilai akan semakin kecil karena dipotong untuk program tersebut.
Selama ini gaji pekerja telah dipotong untuk BPJS Kesehatan sebesar satu persen dan Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar dua persen.
Baca Juga: Lejitkan Prestasi dan Kepribadian Lulusan, FEB UNISMA Gelar Rangkaian EPD
Apabila program Tapera juga diberlakukan untuk karyawan swasta, maka potongan akan semakin besar.
“Kalau nanti wajib menjadi kepesertaan (Tapera), maka karyawan sangat keberatan,” kata Ketua SPSI Kabupaten Malang, Kusmantoro Widodo, belum lama ini.
Menurutnya, program ini akan lebih baik apabila dilaksanakan setelah tingkat kesejahteraan karyawan telah terkondisikan. Untuk saat ini, tidak semua gaji karyawan tinggi sehingga kesejahteraan mereka pun tak merata.
Bahkan, di saat karyawan telah bekerja selama lima hingga tujuh tahun, gaji mereka masih berada di kisaran UMK.
Padahal, jika mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023 tentang Pengupahan, karyawan dengan masa kerja satu tahun atau lebih harus mendapatkan gaji di atas UMK.
Di samping itu, ia menilai tabungan yang didapat dengan mengikuti program Tapera masih jauh dari cukup untuk membeli rumah.
Ia mencontohkan karyawan yang mendapatkan gaji sesuai UMK di Kabupaten Malang dan bekerja selama 36 tahun. Maka, ia hanya akan mendapatkan uang sebesar Rp42.768.000 saat pensiun nanti.
“Nanti masih adakah tanah atau rumah dengan harga segitu? Tidak mungkin,” kata Kusmantoro.
Ia berharap program Tapera bisa dikaji ulang dan baru diberlakukan apabila kesejahteraan karyawan sudah terjamin. “Kecuali pemerintah memberikan subsidi kepada pekerja, karena pekerja memberikan kontribusi kepada negara,” tutupnya.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
Editor: Herlianto. A