Tugumalang.id – Satlantas Polres Batu merekam 1.980 tindak pelanggaran lalu lintas selama sepekan pertama Ops Patuh Semeru 2022. Data ini disampaikan per 20 Juni 2022, baik dalam rupa penilangan dan juga teguran.
Penindakan ini tidak hanya dalam pelanggaran lalu lintas saja, namun juga menindak pengendara yang memakai sandal jepit. Namun, penindakannya hanya berupa teguran sebagai imbauan keamanan berkendara.
Kasat Lantas Polres Batu, AKP Indah Citra Fitriani mengungkapkan bahwa pelanggaran yang berhasil direkam oleh kamera statis Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) dan juga mobil INCAR yang siaga 24 jam.
”Sampai hari ini kita sudah merekam 1.980 tindak pelanggaran, baik dari kamera ETLE maupun mobil INCAR. Jumlaah segitu tergolong tinggi,” kata Indah, pada Selasa (21/6/2022).
Namun, sambung Indah, tidak semua dari jumlah pelanggaran itu dilakukan penindakan. Total sekitar 859 pelanggaran hanya dilakukan teguran karena tergolong pelanggaran ringan. Contohnya memakai sandal jepit saat berkendara.
Soal itu, Indah juga menegaskan jika pelangar tersebut hanya diberikan imbauan dan sosialisasi. Mengingat tingkat fatalitas kecelakaan akibat pemakaian sandal jepit lebih tinggi.
”Jadi kami berikan imbauan agar menggunakan peralatan yang safety, meski hanya berangkat ke pasar atau mengantar anak ke sekolah sekalipun,” imbau Indah.
Selain itu, pihaknya juga masih mendapati banyak pelanggaran dari pengendara roda empat seperti tidak menggunakan sabuk pengaman dan lain-lain.
Sementara itu, pelanggar masih didominasi pengendara roda dua.
Jumlah pelanggaran tersebut menurutnya tergolong tinggi. Terlebih, masyarakat kini sudah bisa kembali beraktivitas pasca pandemi COVID-19 mereda.
”Begitu juga tingkat kecelakaan juga meningkat. Dalam delapan hari ini saja sudah ada delapan laka,” ungkapnya.
Lebih lanjut, pihaknya masih terus mendisiplinkan penegakan aturan lalu lintas selama sepekan ke depan. Selain itu, pihaknya juga tetap akan memberikan sosialisasi simpatik.
Ia mengimbau masyarakat untuk mematuhi dan disiplin dalam peraturan lalu lintas saat berada di jalan raya. Ini untuk mengurangi risiko kecelakaan lalu lintas.
Reporter: Ulul Azmy
Editor: Lizya Kristanti
—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugumalangid , Facebook Tugu Malang ID ,
Youtube Tugu Malang ID , dan Twitter @tugumalang_id