Tugumalang.id – MTF, Pengasuh Pondok Pesantren NI di Desa Tangkilsari, Kecamatan Tajinan, Kabupaten Malang, akhirnya ditangkap polisi. MTF merupakan tersangka pencabulan terhadap beberapa santrinya dan masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) pada April 2023 lalu.
Kasatreskrim Polres Malang, Iptu Wahyu Rizki Saputro, membenarkan kabar ditangkapnya MTF, namun ia enggan merinci di mana dan kapan tersangka diamankan.
Baca Juga: Kerap Didatangi Keluarga Tersangka, Korban Pencabulan Pengasuh Ponpes di Tajinan Dilindungi LPSK
“Saat ini untuk kasus pencabulan oleh oknum pengasuh pesantren di Tajinan sudah kami tangkap. Untuk yang lain belum disampaikan, nanti akan ada rilis tersendiri,” kata Wahyu saat dikonfirmasi di Polres Malang, Selasa (23/5/2023).
Sementara itu, Koordinator YLBHI-LBH Pos Malang, Daniel Siagian, pendamping korban, mengatakan pihaknya telah mendapat kabar terkait penangkapan MTF. Ia berharap polisi bisa mempercepat pemeriksaan terhadap tersangka.
Baca Juga: Ancaman 15 Tahun Penjara Buat Terduga Pelaku Pencabulan Anak Tiri di Kota Batu
Untuk saat ini, para korban juga didampingi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk memulihkan kondisi psikologis mereka. Salah satu korban yang mengalami trauma diketahui mengalami gangguan tidur karena teringat pada perlakukan tersangka.
“Kami serahkan (pada) LPSK dari awal untuk prioritas penanganannya karena korban merasa trauma,” ujar Daniel.
Sebelumnya dilaporkan bahwa MTF diduga melakukan pencabulan pada puluhan santrinya. Ia beberapa kali mangkir dari panggilan polisi hingga kemudian ditetapkan sebagai DPO pada April 2023.
Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
Editor: Herlianto. A