Jumat, Oktober 16, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home News

Selama 2 Pekan Polres Malang Catat 10 Ribu Pelanggaran Lalu Lintas

Redaksi by Redaksi
Februari 24, 2025 8:33 pm
in News
Pelanggaran lalu lintas

Petugas yang dikerahkan Polres Malang untuk Operasi Keselamatan Semeru 2025. Foto: Polres Malang

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Selama dua minggu pelaksanaan Operasi Keselamatan Semeru 2025, Polres Malang mencatat lebih dari 10 ribu pelanggaran lalu lintas. Sebagian besar pelanggar ditindak dengan teguran. Hanya 33 pelanggaran yang ditindak melalui tilang elektronik.

Operasi Keselamatan Semeru 2025 digelar pada Senin (10/2/2025) hingga Minggu (23/2/2025). Kepolisian menetapkan sepuluh jenis pelanggaran yang menjadi fokus utama penindakan, yaitu berboncengan lebih dari satu orang, melawan arus lalu lintas, melebihi batas kecepatan, menerobos lampu merah, dan pengendara di bawah umur.

READ ALSO

BAKN RI dan OJK Dorong Pantai CMC Tiga Warna Jadi Pionir Perdagangan Karbon Berbasis Komunitas

Tingkat Pengangguran Terbuka di Kota Batu Melonjak, Didominasi Lulusan SMA

Selain itu, pelanggaran lain di antaranya mengemudi dalam pengaruh alkohol, tidak menggunakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI), menggunakan knalpot brong atau tidak sesuai spesifikasi teknis, menggunakan ponsel saat berkendara, serta tidak menggunakan sabuk pengaman bagi pengemudi kendaraan roda empat.

Baca Juga: Polisi Catat 3.574 Pelanggaran Lalu Lintas Selama Operasi Lilin Semeru 2024 di Kabupaten Malang

Selama dua minggu, Polres Malang mencatat 3.789 pengendara tidak mengenakan helm. Ini merupakan pelanggaran terbanyak yang terjadi selama pelaksanaan Operasi Keselamatan Semeru 2025.

Polisi juga mencatat 2.159 pengendara tidak membawa STNK, 1.496 orang tidak membawa SIM, 626 pengendara melanggar lampu lalu lintas, 601 orang melanggar rambu lalu lintas, dan 324 pengendaran tidak menggunakan sabuk keselamatan. Kemudian tercatat 448 kendaraan tidak dipasangi Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) sesuai spesifikasi.

Kasatlantas Polres Malang, AKP Widyagana Putra Dhirotsaha mengatakan pihaknya juga mencatat adanya 21 kecelakaan selama pelaksanaan Operasi Keselamatan Semeru 2025. Kecelakaan-kecelakaan tersebut menyebabkan empat orang mengalami luka berat dan 34 orang mengalami luka ringan.

“Korban meninggal dunia nihil,” kata Gana.

Baca Juga: Jumlah Pelanggaran Lalu Lintas di Kota Batu Sentuh Angka 700 Ribu Lebih di 2023

Rata-rata kecelakaan disebabkan karena pengendara tidak berhati-hati saat mendahului kendaraan lain. Kejadian terbanyak berada di wilayah Kecamatan Singosari dan Pakisaji.

“Kecelakaan banyak terjadi di jalan lurus dan bagus. Jangan sampai karena jalan sudah bagus lalu masyarakat jadi terlena sehingga tidak mengutamakan aspek keselamatan,” pungkas Gana.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
redaktur: jatmiko

Tags: Operasi Keselamatan SemeruPelanggaran Lalu LintasPolres Malang

Related Posts

Ketua BAKN RI Andreas Eddy Susetyo (kiri) dan Kepala Eksekutif OJK Hasan Fawzi saat meninjau potensi karbon mangrove di Pantai CMC Tiga Warna. Foto: Azmy
News

BAKN RI dan OJK Dorong Pantai CMC Tiga Warna Jadi Pionir Perdagangan Karbon Berbasis Komunitas

Kamis, 15 Okt 2026
Tingkat Pengangguran Terbuka di Kota Batu Melonjak, Didominasi Lulusan SMA
News

Tingkat Pengangguran Terbuka di Kota Batu Melonjak, Didominasi Lulusan SMA

Kamis, 15 Okt 2026
DPRD Kota Malang Dorong Regulasi Penataan Kabel Semrawut
News

DPRD Kota Malang Dorong Regulasi Penataan Kabel Semrawut

Senin, 12 Okt 2026
DPRD Kabupaten Malang Temukan Masalah Penyerahan PSU Perumahan di Pakis
News

DPRD Kabupaten Malang Temukan Masalah Penyerahan PSU Perumahan di Pakis

Senin, 12 Okt 2026
KH Marzuqi Mustamar Mengaku Batal Umrah karena Tak Diizinkan Masuk Arab Saudi
News

KH Marzuqi Mustamar Mengaku Batal Umrah karena Tak Diizinkan Masuk Arab Saudi

Minggu, 11 Okt 2026
Korban Kapal Virgo Transport 8 Asal Malang Dimakamkan Setelah 4 Minggu
News

Korban Kapal Virgo Transport 8 Asal Malang Dimakamkan Setelah 4 Minggu

Minggu, 11 Okt 2026
Next Post
Cabuli Anak Tetangga

Kakek di Kota Malang Diduga Cabuli Anak Tetangga Usia 10 Tahun

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.