MALANG – Satpol PP Kota Malang menyebutkan bahwa tempat hiburan malam seperti diskotik, panti pijat hingga karaoke, wajib tutup saat Ramadan. Aturan itu diambil berdasarkan Surat Edaran (SE) Wali Kota Malang No.18/2022 tentang pelaksanaan kegiatan di bulan Ramadan dan Idul Fitri 2022.
“Jadi hiburan malam seperti diskotik dan sejenisnya, panti pijat, karaoke, tempat penjualan minuman beralkohol wajib tutup selama bulan Ramadan,” kata Rahmat Hidayat, Kabid Trantibum Satpol PP Kota Malang, Sabtu (2/4/2022).
Menurutnya, Satpol PP Kota Malang akan menindak tegas pelaku usaha di Kota Malang yang mbandel dan tak mengikuti aturan yang telah ditetapkan Pemerintah Kota Malang dalam Ramadan.
“Kalau ditemukan masih ada yang buka, langsung kami BAP dan kami tutup paksa serta kami segel selama bulan Ramadan, gak boleh buka,” tegasnya.
Namun pihaknya akan melakukan pemantauan terlebih dahulu pada awal bulan Ramadan untuk memastikan tempat hiburan malam di Kota Malang telah mentaati peraturan tersebut.
“Kami akan pantau dulu, seandainya ada satu atau dua yang buka dan membandel, langsung kami lakukan razia mendadak,” jelasnya.
“Tapi kami akan lihat dulu, bisa juga patroli tiap minggu. Jadi kalau kami lihat pelanggarannya memang banyak, kami akan rutin gelar razia. Tapi kami lakukan pemantauan dulu,” imbuhnya.
Disebutkan, pihaknya juga telah memberikan sosialisasi ke tempat tempat hiburan malam di Kota Malang terkait larangan beroperasi saat Ramadhan itu. Dia juga mengaku telah memberikan SE Wali Kota Malang No.18/2022 tersebut kepada penyedia hiburan malam di Kota Malang.
“Kami sudah lakukan sosialisasi, pertama melalui perkumpulan mereka, kemarin kami juga sosialisasi ke 15 titik. Mereka kan ada komunitas juga, itu kami sosialisasikan dan kami serahkan SE nya,” paparnya.
Rahmat mengatakan dari semua titik yang berikan sosialisasi itu, keseluruhan tak ada yang menolak dan bisa memahami. Pasalnya, aturan ini tak hanya ada di Kota Malang namun juga di kabupaten/kota di Indonesia.
Menurutnya, aturan ini memang rutin diterapkan tiap tahun saat Ramadhan di Kota Malang. Dia juga mengungkapkan bahwa tahun tahun sebelumnya mayoritas hiburan malam di Kota Malang sudah patuh aturan meski ada sebagian kecil yang mencuri curi kesempatan.
“Kita sebagai warga negara yang baik, mohon menjaga toleransi dan hubungan baik antar umat beragama. Kita hormati lah saudara muslim kita yang lagi menjalankan ibadah puasa,” ucapnya.
Reporter: M Sholeh
editor:jatmiko
—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugumalangid , Facebook Tugu Malang ID ,
Youtube Tugu Malang ID , dan Twitter @tugumalang_id