Tugumalang.id
  • Home
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Catatan
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Catatan
No Result
View All Result
Tugumalang.id
No Result
View All Result
Home Berita

Satpol PP Kota Malang Sebut Diskotik, Panti Pijat hingga Karaoke Wajib Tutup Saat Ramadan

Redaksi by Redaksi
12 bulan Lalu
in Berita
Reading Time: 2 mins read
A A
Pusat hiburan malam ditutup selama ramadan.

Ilustrasi hiburan malam di Kota Malang.dok

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG – Satpol PP Kota Malang menyebutkan bahwa tempat hiburan malam seperti diskotik, panti pijat hingga karaoke, wajib tutup saat Ramadan. Aturan itu diambil berdasarkan Surat Edaran (SE) Wali Kota Malang No.18/2022 tentang pelaksanaan kegiatan di bulan Ramadan dan Idul Fitri 2022.

“Jadi hiburan malam seperti diskotik dan sejenisnya, panti pijat, karaoke, tempat penjualan minuman beralkohol wajib tutup selama bulan Ramadan,” kata Rahmat Hidayat, Kabid Trantibum Satpol PP Kota Malang, Sabtu (2/4/2022).

Menurutnya, Satpol PP Kota Malang akan menindak tegas pelaku usaha di Kota Malang yang mbandel dan tak mengikuti aturan yang telah ditetapkan Pemerintah Kota Malang dalam Ramadan.

“Kalau ditemukan masih ada yang buka, langsung kami BAP dan kami tutup paksa serta kami segel selama bulan Ramadan, gak boleh buka,” tegasnya.

Namun pihaknya akan melakukan pemantauan terlebih dahulu pada awal bulan Ramadan untuk memastikan tempat hiburan malam di Kota Malang telah mentaati peraturan tersebut.

“Kami akan pantau dulu, seandainya ada satu atau dua yang buka dan membandel, langsung kami lakukan razia mendadak,” jelasnya.

“Tapi kami akan lihat dulu, bisa juga patroli tiap minggu. Jadi kalau kami lihat pelanggarannya memang banyak, kami akan rutin gelar razia. Tapi kami lakukan pemantauan dulu,” imbuhnya.

Disebutkan, pihaknya juga telah memberikan sosialisasi ke tempat tempat hiburan malam di Kota Malang terkait larangan beroperasi saat Ramadhan itu. Dia juga mengaku telah memberikan SE Wali Kota Malang No.18/2022 tersebut kepada penyedia hiburan malam di Kota Malang.

“Kami sudah lakukan sosialisasi, pertama melalui perkumpulan mereka, kemarin kami juga sosialisasi ke 15 titik. Mereka kan ada komunitas juga, itu kami sosialisasikan dan kami serahkan SE nya,” paparnya.

Rahmat mengatakan dari semua titik yang berikan sosialisasi itu, keseluruhan tak ada yang menolak dan bisa memahami. Pasalnya, aturan ini tak hanya ada di Kota Malang namun juga di kabupaten/kota di Indonesia.

Menurutnya, aturan ini memang rutin diterapkan tiap tahun saat Ramadhan di Kota Malang. Dia juga mengungkapkan bahwa tahun tahun sebelumnya mayoritas hiburan malam di Kota Malang sudah patuh aturan meski ada sebagian kecil yang mencuri curi kesempatan.

“Kita sebagai warga negara yang baik, mohon menjaga toleransi dan hubungan baik antar umat beragama. Kita hormati lah saudara muslim kita yang lagi menjalankan ibadah puasa,” ucapnya.

Reporter: M Sholeh
editor:jatmiko

 

 

—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugumalangid , Facebook Tugu Malang ID , 
Youtube Tugu Malang ID , dan Twitter @tugumalang_id

 

 

Tags: Ramadansatpol pp kota malang
Previous Post

Masuki Bulan Ramadan, 70% Pedagang Pasar Bululawang Siap Berjualan Lagi

Next Post

Sholat Tarawih Perdana di Masjid Agung Kota Malang

Next Post
Shalat tarawih di Masjid Agung Kota Malang

Sholat Tarawih Perdana di Masjid Agung Kota Malang

BERITA POPULER

  • Pelanggaran utama warga Kota Batu terekam e-tle Tak pakai helm

    Total Pelanggaran yang Terekam Kamera e-TLE di Kota Batu Tembus 57.945 Pelanggaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • EO Barrat Entreprise Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Penipuan dan Penggelapan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Taman di Median Jalan Depan Pasar Induk Among Tani Kota Batu Dibongkar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 20 Merek Pakaian Thrifting Paling Diburu Pembeli

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pantai Balekambang Malang Masih Sepi, Pengunjung Keluhkan Jalan Rusak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Tugumalang.id

© 2022 Tugu Malang ID - Powered by Tugu Media Group

Navigate Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Catatan

© 2022 Tugu Malang ID - Powered by Tugu Media Group