Kota Batu, Tugumalang.id – Petugas gabungan yang terdiri dari Satpol PP, Dinas Perhubungan (Dishub), dan Polres Batu melakukan sosialisasi sekaligus penertiban terhadap pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di trotoar kawasan Alun-Alun Kota Batu, Jumat (19/9/2025).
Kasatpol PP Kota Batu, Abdul Rais, menjelaskan bahwa langkah ini dilakukan setelah banyaknya aduan masyarakat terkait aktivitas PKL yang menutup akses pejalan kaki.
“Rata-rata mereka menggelar tikar untuk berjualan pada malam hari. Padahal, trotoar itu fungsinya khusus untuk pejalan kaki, bukan untuk berdagang,” ujar Rais.
Baca juga: Satpol PP Kota Batu Tertibkan Anak-anak Main Layangan Bikin Sawah Rusak
Menurutnya, selain melanggar aturan, aktivitas berjualan di trotoar maupun badan jalan juga mengganggu lalu lintas dan berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Meski demikian, penertiban dilakukan secara persuasif. Tim gabungan lebih dulu memberikan imbauan lisan di lokasi agar para PKL tidak lagi menggelar dagangan di trotoar.
“Kami memberikan edukasi agar mereka paham. Namun kalau tetap membandel, tentu ada konsekuensi hukumnya. Untuk sementara, kami pasang barier water di area tersebut,” tegas Rais.
Baca juga: Satpol PP Kota Batu Sita Ribuan Rokok Ilegal di Toko Kelontong
Ke depan, pihaknya akan terus melakukan patroli rutin setiap hari untuk memastikan kawasan steril dari aktivitas PKL. Ini mengingat jika tidak begitu, biasanya mereka akan kembali berdagang.
Oleh karena itu, penertiban akan terus diperketat dan disertai koordinasi lintas instansi guna mencari solusi jangka panjang dengan melakukan musyawarah bersama instansi lain untuk mencari formula agar fasum di sekitar alun-alun bisa kembali steril, dan tetap mengakomodasi kepentingan pedagang dengan cara yang tepat.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter : M Ulul Azmy
redaktur: jatmiko





























