MALANG – Setelah viral video “mesum” di media sosial, Satpol PP Kota Malang langsung melakukan razia. Hasilnya, 2 pasangan mahasiswa baru kampus di Malang, digiring ke kantor Satpol PP Kota Malang, (27/9/2022). Ada yang terekam kamera sedang berciuman, ada yang beralasan mau fotokopi.
Kedua pasangan itu menurut Kabid Tantribum Satpol PP Kota Malang Rahmat Hidayat, terciduk sedang melakukan kegiatan mesum di kursi trotoar Jalan Veteran dan Jalan Bandung.
“Dua mahasiswa dari Banyuwangi, satu mahasiswi dari Blitar, satu mahasiswi dari Sulawesi, rata-rata usianya masih delapan belas tahun,” terangnya kepada wartawan, Kamis (29/9/2022).
Rahmat menyebut, lokasi razia memang minim penerangan. Namun penindakan aksi mesum yang dilakukan remaja-remaja tersebut, menurutnya bukan tanpa bukti.

“Anggota kami yang merekam video dan foto secara diam-diam. Kalau sudah ada bukti, tidak bisa mengelak. Langsung kami amankan,” ujarnya.
Meskipun saat itu kata Rahmat, ada yang berasalan hendak fotokopi surat-surat tugas. Jadi tidak bermaksud melakukan tindakan mesum yang disangkakan.
“Ada yang alasan mau fotokopi lalu angkat tangan. Takut (ditangkap) itu anaknya,” kata Rahmat.
Namun lanjut Rahmat, bukti-bukti yang dimiliki petugas sudah kuat. Pasangan remaja tersebut kata dia, terbukti melakukan tindak asusila atau mesum di tempat umum. Yaitu bermesraan, berpelukan, hingga berciuman.
“Mereka kami amankan karena melakukan perbuatan yang menimbulkan gairah seksualitas. Mereka berpelukan dan berciuman ditempat umum,” ungkapnya.
Atas perbuatan tersebut, Satpol PP Kota Malang mengkum wajib lapor 3x dalam sepekan selama sebulan. Dan orang tua keempat mahasiswa tersebut juga disurati sebagai pemberitahuan.
“Razia dan operasi ini akan terus kami lakukan,” pungkasnya.
Reporter : M Sholeh
Editor : Fajrus Sidiq