Tugumalang.id – Satreskrim Polresta Malang Kota melakukan pemeriksaan terhadap 6 orang pasca aksi demo penolakan UU TNI yang ricuh hingga terjadi pembakaran gedung DPRD Kota Malang pada Minggu (23/3/2025).
Diketahui, aksi demo penolakan UU TNI di Kota Malang sempat memanas. Aksi itu diwarnai dengan pembakaran ban bekas, petasan kembang api. Bahkan juga pelemparan bom molotov hingga gedung DPRD Kota Malang sempat membara.
Pos satpam gedung dewan juga rusak aaat demo terjadi. Kontak fisik juga mewarnai saat aparat keamanan menghalau mundur peserta aksi. Sebanyak 6 orang diamankan polisi dalam demo yang berakhir ricuh itu.
Baca Juga: Mayor Teddy Jadi Sekretaris Kabinet, Setara Institute: Melanggar UU TNI
Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Muhammad Sholeh mengungkapkan bahwa proses pemeriksaan terhadap 6 orang tersebut masih terus dilakukan. Dua orang di antaranya kategori anak di bawah umur dan sisanya mahasiswa.
“Proses pemeriksaan masih kami jalankan. Namun karena semua yang diamankan ini sudah ada yang menjamin dari LBH dan mereka sangat kooperatif dalam pemeriksaan, maka bagi kami tak ada alasan untuk melakukan penahanan,” jelasnya, Senin (24/3/2025).
Baca Juga: Oknum TNI Tembak Polisi Diduga Bekingan Judi Sabung Ayam, Pakar Hukum: Harus Ada Efek Jera
Setelah pemeriksaan, keenam 6 tersebut dipastikan bakal dikembalikan ke orang tua masing masing atau dibebaskan. Tentu dengan surat keterangan siap dimintai keterangan lagi jika penyidik membutuhkan.
Dikatakan, pihak LBH dan orang tua yang bersangkutan juga menjamin kapanpun Satreskrim Polresta Malang Kota meminta keterangan tambahan maka mereka siap menghadap penyidik lagi.
Pihaknya juga masih mendalami peran dari keenam orang tersebut apakah melakukan tindak pidana atau tidak. Dia memastikan hanya ada 6 orang peserta aksi yang diperiksa pasca kericuhan demo tersebut.
“Karena sudah jelas ada korban dan objek yang rusak atas peristiwa kemarin. Lalu ada yang diamankan petugas di lokasi. Sehingga kami lakukan pemeriksaan,” urainya.
Sejumlah benda yang berhasil dikumpulkan sebagai barang bukti kericuhan demo itu diantaranya yakni batu, bekas petasan kembang api, kayu hingga besi.
Disinggung soal jumlah anggota Polresta Malang Kota yang terluka akibat kericuhan demo tersebut, pihaknya mengaku masih belum menerima datanya.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter: M Sholeh
Editor: Herlianto. A





























