MALANG, Tugumalang.id – Pembangunan Satuan Penyelenggara Administrasi Surat Izin Mengemudi (Satpas) Prototipe yang berada di Dusun Tegaron, Desa Panggungrejo, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang sudah mencapai 99 persen. Apabila Satpas ini telah diresmikan, masyarakat Kabupaten Malang akan bisa mengurus SIM di Kepanjen.
Satpas ini nantinya akan memberikan pelayanan administrasi SIM dengan standar nasional. Ini merupakan upaya Polres Malang untuk menghadirkan layanan administrasi SIM yang lebih efisien dan terstandarisasi.
Baca Juga: Jelang Pemilu 2024, Polres Malang Ajak Warga Waspadai Potensi Kerawanan
“Pembangunan kantor Satpas di Tegaron, Kepanjen, sudah mendekati tahap penyelesaian. Ini adalah komitmen kami untuk memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat Kabupaten Malang,” ujar Kapolres Malang, AKBP Putu Kholis Aryana, saat meninjau pembangunan Satpas, Kamis (26/10/2023).
Kantor Satpas Prototipe ini dirancang dengan fasilitas modern dan memadai, di antaranya ruang pelayanan, loket administrasi, ruang tunggu yang nyaman, serta teknologi terkini untuk mempercepat proses administrasi SIM. Tenaga administrasi yang ditempatkan di Satpas Prototipe ini juga telah menerima pelatihan khusus sehingga bisa memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat.
Baca Juga: 2 Minggu Operasi Zebra, Polres Malang Tindak Hampir 3 Ribu Pelanggar
Kontraktor pelaksana pembangunan gedung Satpas Prototipe, Fahri mengatakan bahwa saat ini pihaknya tengah melakukan penyelesaian pengecatan dinding bangunan dan pemasangan batu andesit di bagian eksterior gedung. “Progres sekarang ini sudah mencapai 99 persen. Pekerjaan kami sekarang tinggal pada tahap pengecatan dan pemasangan batu andesit di area luar gedung utama,” kata Fahri.
Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
Editor: Herlianto. A