Sabtu, Juli 18, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home News

Ruang Terbuka Hijau di Kota Batu Belum Sampai 30 Persen

Redaksi by Redaksi
September 26, 2022 2:39 pm
in News
Taman Hutan Kota Bondas, salah satu daerah Ruang Terbuka Hijau di Kota Batu.

Taman Hutan Kota Bondas, salah satu daerah Ruang Terbuka Hijau di Kota Batu. Foto/Ulul Azmy

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

BATU -Luasan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Kota Batu, Jawa Timur, masih belum sampai 30 persen sesuai ketentuan dalam UU Nomor 26 tahun 2007 tentang Penataan Ruang. Sejauh ini, luasan RTH di Kota Apel ini masih di angka 21 persen.

Tentu masih ada kekurangan sebanyak 9 persen ini harus ditambah. Meski begitu, menurut Wakil Wali Kota Batu, Punjul Santoso, luasan RTH pada 2022 sudah terbilang mengalami peningkatan tajam mencapai 19.900 hektar.

READ ALSO

Pastikan Profesionalisme, Sekjen Imipas Kunjungi Kantin hingga Pembinaan Batik di Lapas Malang

Dari Malang, Prabowo Klaim Indonesia Sudah Capai Swasembada Pangan

”Luasan RTH mulai bertambah sejak 21 persen di tahun 2021 dari semula 12 persen. Ada kenaikan sebanyak 9 persen,” ungkap Punjul, Senin (22/9/2022).

Untuk di 2022 ini, sejumlah strategi telah disiapkan mulai penyediaan rimba kota, taman di lingkungan RT/RW, taman-taman kelurahan, kecamatan hingga penyediaan taman makam.

Tak hanya itu, Punjul juga mendorong agar pelaku pariwisata dan juga pengembang perumahan juga sadar akan hal ini. Kalau menurut kewajibannya, pengembang perumahan wajib menyediakan 5 persen dari luas tanah untuk RTH.

”Untuk pariwisata juga ada kewajiban masing-masing, sesuai skala lahan mereka. Ada yang sampai 5 sampai 15 hektar. Soal aturan ini sudah kami sosialisasikan,” ungkapnya.

Terpisah, Anggota Komisi A DPRD Kota Batu, Ludi Tanarto ikut mendorong agar RTH ini semakin diperluas dan aturannya diperketat. Dengan begitu, bencana alam bisa diminimalisir.

“Juga memang harus ada dukungan dari masyarakat dan pelaku usaha untuk sadar menjaga lingkungan agar tidak membangun sembarangan di lahan putih atau lahan pertanian,” ungkapnya.

Reporter: Ulul Azmy

Editor: Herlianto. A

Tags: kota batuRTHRuang Terbuka Hijau

Related Posts

F5785b1f 3c1f 4c98 A75b 4d1910b070cf
News

Pastikan Profesionalisme, Sekjen Imipas Kunjungi Kantin hingga Pembinaan Batik di Lapas Malang

Sabtu, 18 Jul 2026
Dari Malang, Prabowo Klaim Indonesia Sudah Capai Swasembada Pangan
News

Dari Malang, Prabowo Klaim Indonesia Sudah Capai Swasembada Pangan

Jumat, 17 Jul 2026
Wamentan, STAPA Center, dan HKTI Salurkan Alat Pertanian untuk 50 Gapoktan di Malang Raya
News

Wamentan, STAPA Center, dan HKTI Salurkan Alat Pertanian untuk 50 Gapoktan di Malang Raya

Jumat, 17 Jul 2026
Kota Batu Hadirkan Sidang Terpadu Perwalian Anak
News

Kota Batu Hadirkan Sidang Terpadu Perwalian Anak

Jumat, 17 Jul 2026
Sudah Dibangun, Pemkot Malang Akan Buka Jalan Baru Tembusan Griya Shanta-Simpang Candi Panggung
News

Sudah Dibangun, Pemkot Malang Akan Buka Jalan Baru Tembusan Griya Shanta-Simpang Candi Panggung

Jumat, 17 Jul 2026
7 Layanan Kependudukan Sudah Bisa Diakses Secara Online, Warga Tak Perlu ke Disdukcapil
News

7 Layanan Kependudukan Sudah Bisa Diakses Secara Online, Warga Tak Perlu ke Disdukcapil

Jumat, 17 Jul 2026
Next Post
Direktur Utama PJT I, Raymond Valiant Ruritan saat menerima penghargaan dari Infobank 2022.

PJT I Sabet 3 Penghargaan di Ajang Infobank Award 2022

BERITA POPULER

  • 6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Pembagian Fungsi Terminal Arjosari, Hamid Rusdi, dan Landungsari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 7 Destinasi Wisata Rohani di Malang, Dari Masjid Tiban hingga Desa Wisata Peniwen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Karnaval Desa Urek-Urek Raup Rp214 Juta, Seluruhnya untuk Santunan 19 Anak Yatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.