MALANG – Lantaran keterbatasan kemampuan Rumah Pemotongan Hewan (RPH di Kota Malang, maka Pemkot Malang memberikan alternatif dengan menggelar penyembelihan massal di Stadion Gajayana, Malang, pada Hari Raya Idul Adha 1442 H.
Alternatif itu dilaksanakan, karena warga sebelumnya diimbau menyembelih hewan kurban, di RPH.Namun karena keterbatasan tenaga di RPH, maka penyembelihan bisa dilaksanakan secara massal di Stadion Gajayana.
”Tapi masih dibahas ya, belum pasti. Kalau tidak di Stadion, ya masih ada pilihan lain di Lapangan Kedungkandang. Itu sifatnya alternatif saja karena kemampuan di RPH selama 30 hari itu sekitar 680 sembelihan saja,” ujar Sutiaji kepada awak media, Jumat (16/7/2021).
Jika alternatif itu tidak memungkinkan, lanjut Sutiaji, pihaknya tetap memperbolehkan di tempat ibadah di kampung masing-masing. Namun dengan syarat, menerapkan pedoman prokes ketat. Dimana panitia kurban didalamnya kondisi sehat dan bebas COVID-19 dengan bukti surat hasil tes swab antigen H-2.
”Selain itu, juga harus sudah divaksin sehingga laju penularan selama peringatan Idul Adha kecil. Semoga tidak terjadi kerumunan yang berpotensi terjadi penularan dalam prosesi hari suci ini,” kata dia.
Selama pelaksanaanya nanti, akan diawasi ketat oleh Satpol PP, Kecamatan dan Kelurahan, termasuk dari Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian. Termasuk dari teknis distribusinya, harus diantar langsung oleh panitia sendiri ke rumahnya.
”Kita minta kesadaran masyarakat. Percuma kita berdiam diri selama PPKM Darurat, mobilitas kita tutup tapi karena Idul Adha, hasilnya buyar lagi. Saya harap semua paham ya,” imbaunya.
Sebagai tambahan informasi, pelaksanan ibadah, takbiran keliling dan juga arak-arakan jelas dilarang sesuai SE Kemenag Nomor 17 Tahun 2021 tentang Peniadaan Sementara Peribadatan di Tempat Ibadah, Malam Takbiran, Shalat Idul Adha, dan Petunjuk Teknis Pelaksanaan Qurban Tahun 1442 H/2021 M.
Soal biaya, sudah diatur di Peraturan Direktur Nomor 3 Tahun 2021. Dari Pemkot Malang akan mensubsidi biaya pemotongan di RPH sebanyak Rp300 ribu dari harga normal sebanyak Rp725 ribu sekali pemotongan untuk hewan kurban sapi.
Reporter : Azmy
Redaktur : Sujatmiko