Tugumalang.id – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Malang mengungkapkan ada ribuan vaksin COVID-19 jenis AstraZeneca yang telah memasuki masa kedaluwarsa atau expired.
“Jumlahnya sekitar 3.000 sampai 5.000 dosis. Sekarang disimpan di lemari vaksin yang ada di Dinkes Kota Malang,” kata Kepala Dinkes Kota Malang, dr Husnul Muarif, pada Selasa (1/3/2022).
Husnul mengatakan, vaksin tersebut kedaluwarsa pada 28 Februari 2022. Namun berdasarkan rekomendasi Indonesian Techincal Advisory Group of Immunization (ITAKI), Kemenkes RI, dan Dinkes Jatim menyatakan akan ada perpanjangan masa berlaku vaksin tersebut.
“Kita masih menunggu suratnya, dari Provinsi Jatim tadi sudah menyampaikan bahwa nanti ada rekomendasi baik dari ITAKI maupun dari Kemenkes untuk perpanjangan vaksin AstraZeneca yang masanya berakhir 28 Februari kemarin,” jelasnya.
Husnul mengatakan, pihaknya masih belum mengetahui berapa lama masa perpanjangan kedaluwarsa vaksin tersebut. Namun, dia memberikan bocoran bahwa vaksin AstraZeneca tersebut nantinya mungkin akan digunakan untuk vaksinasi dosis 1, 2, maupun booster.
“Untuk booster bisa, kemudian kalau ada yang belum vaksin dosis 1 atau 2 maupun booster juga bisa digunakan nantinya,” ucapnya.
Dia memastikan, vaksin yang telah memasuki masa kedaluwarsa hanya jenis AstraZeneca saja. Sementara vaksin jenis lain telah selesai disalurkan sebelum masa kedaluwarsa tiba.
“Tidak ada vaksin jenis lain yang kedaluwarsa, cuma AstraZeneca saja. Yang lain sudah dipergunakan sebelum kedaluwarsa,” tutupnya.
Reporter: M Sholeh
Editor: Lizya Kristanti