Malang, Tugumalang.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang menemukan ribuan surat suara untuk Pilkada Serentak 2024 yang rusak. Kini, KPU Kota Malang tengah mengajukan agar ribuan surat suara itu diganti baru.
Ketua KPU Kota Malang, M Toyyib menyampaikan bahwa proses pengajuan pengganti surat suara itu telah berproses. Dikatakan, surat suara yang rusak itu terdiri dari surat suara Pilgub dan surat suara Pilwali.
“Surat suara yang rusak, telah kami ajukan untuk penggantian dan ini hanya tinggal mengambilnya,” kata Toyyib.
Secara rinci, ribuan surat suara rusak itu meliputi 1.207 surat suara untuk Pilbup dan 225 surat suara untuk Pilwali.
Baca Juga: KPU Kota Malang Batasi Peserta Kampanye Akbar Maksimal 5 Ribu Orang
Adapun kerusakannya, rata rata karena pencetakannya yakni gambar buram, tinta rembes hingga gambar tidak jelas. Kondisi ini menurutnya tak layak digunakan.
“Jadi kondisi surat suara rusak itu rata rata meliputi cetakan gambar yang buram, tinta merembes dan ketidakjelasan gambar yang membuat surat suara tidak layak digunakan,” bebernya.
Toyib juga mengungkapkan bahwa sebagian logistik Pilkada serentak di Kota Malang masih belum lengkap. Sebab, ada kertas plano yang belum tiba.
“Penerimaan logistik masih ada sebagian yang belum, terutama form C dan form D,” tandasnya.
Baca Juga: Lewat Sayembara, KPU Kota Malang Gunakan Maskot Karakter Topeng Malangan untuk Pilkada 2024
Sebagai informasi, sejumlah logistik Pilkada serentak 2024 yang telah tiba di Kota Malang di antaranya yakni 2.386 kota suara, 2.386 botol tinta, 679.737 surat suara pilwali, 677.737 surat suara pilgub.
Diketahui, jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) mencapai 660.744 orang, terdiri dari 323.167 laki laki dan 337.577 perempuan.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter: M Sholeh
Redaktur: jatmiko