Minggu, Mei 31, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

Retribusi Sampah Kota Batu Naik 30 Persen Tahun Ini

Redaksi by Redaksi
Maret 20, 2023 3:56 pm
in Pemerintahan
Sampah

Gunungan sampah di TPA Tlekung, Kota Batu, Jawa Timur. Foto/Dok. Tugu Malang

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

BATU, Tugumalang.id – Retribusi sampah di Kota Batu, Jawa Timur pada 2023 ini diprediksi naik sekitar 20-30 persen. Ini setelah Dinas Lingkungan Hidup Kota Batu gagal memenuhi target pada 2022 pasca-penerapan perda baru saat Perubahan Alokasi Keuangan (PAK).

Penerapan Perda baru itu kini tengah diperbaharui oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda). Kabid Pengelolahan Persampahan dan Pengurangan B3 DLH Kota Batu Vardian Budi menuturkan, mulanya target perolehan retribusi yang mereka capai telah mencapai Rp 1,3 miliar dari target awal Rp 1,2 miliar.

READ ALSO

DLH Siapkan Pengelolaan Sampah Kota Malang dari Hulu hingga Hilir

Bapenda Kabupaten Malang Menyapa Warga di Pendopo Catat Ratusan Transaksi dari ASN

”Namun saat memasuki PAK dinaikkan menjadi Rp 1,8 miliar,” kata dia.

Sebab itulah, retribusi sampah dipastikan akan naik pada 2023 ini. Sejauh ini, perolehan retribusi yang tertinggi masih bersumber dari sektor perhotelan sekitar Rp 31 juta per bulan. Terendah, dari sektor sekolah yakni Rp 1,2 juta per bulan.

Sedangkan komposisi sampah di tiap harinya mencapai 53,55 persen untuk sampah organik dan 46,45 persen untuk sampah anorganik. Sementara, pada akhir pekan mencapai 49 persen sampah organik dan 51 persen sampah anorganik.

Besaran tarif retribusi sampah saat ini diketahui untuk kelas toko berkisar Rp 15 ribu per bulan, untuk kelas hotel melati Rp 450 ribu per bulan, kemudian kelas hotel berbintang antara Rp 1,2 juta – Rp 1,7 juta per bulan, dan kelas pasar sekitar Rp 500 per hari.

Sementara itu, pada 2023 ini perolehan retribusi sampah ditargetkan hingga di angka Rp 2 miliar. Tidak tercapainya target retribusi sampah tersebut kata dia, dipengaruhi dengan faktor adanya kenaikan target setiap tahun yang tidak sesuai dengan jumlah potensi yang ada. Ditambah dengan semakin banyak retribusi dari sektor pemukiman atau desa yang menunggak.

”Di sisi lain, kami tidak bisa melakukan sanksi tegas. Akhirnya, banyak obyek retribusi yang tidak mau membayarnya. Belum lagi ketebatasan personil dan armada, jadi memang belum terkover sepenuhnya,” ungkapnya.

Terpisah, Ketua Komisi C DPRD Kota Batu Khamim Tohari mendukung adanya revisi perda tersebut. Apalagi perda 2010 ini memang sudah terbilang lawas sehingga perlu dilakukan penyesuaian.

”Tapi saya rasa untuk masyarakat kecil tidak naik agar tidak memberatkan banyak pihak,” ujarnya.

Terlebih, revisi perda tersebut juga dianggap sebagai jembatan untuk menambah PAD Kota Batu dari sektor retribusi sampah. Terlebih, ketika PAD Kota Batu meningkat maka perkembangan Kota Batu bisa terus ditekan potensinya.

Reporter: Ulul Azmy
editor: jatmiko

Tags: Badan Pendapatan Daerah Kota BatuBapenda Kota Batudinas lingkungan hidup kota batuDLH Kota Batusampahsampah kota batu

Related Posts

Pengelolaan sampah kota Malang
Pemerintahan

DLH Siapkan Pengelolaan Sampah Kota Malang dari Hulu hingga Hilir

Kamis, 28 Mei 2026
Jatim Park Group Siapkan Pengalaman Konser Spektakuler di Partilibur Caravan 2026
Advertorial

Bapenda Kabupaten Malang Menyapa Warga di Pendopo Catat Ratusan Transaksi dari ASN

Senin, 25 Mei 2026
Suasana santai antrean para CPNS yang mengakses layanan MCU di RSUD Karsa Husada. Foto: Azmy
Pemerintahan

Dilengkapi Fasilitas Medical Tourism, Layanan MCU RSUD Karsa Husada Diserbu CPNS di Malang

Senin, 25 Mei 2026
Pemkot Malang
Advertorial

Pemkot Malang Tegaskan Perlindungan Cagar Budaya dan Warisan Sejarah

Minggu, 24 Mei 2026
Koperasi Merah Putih
Pemerintahan

Diresmikan Presiden Prabowo, 4 Koperasi Merah Putih di Kota Batu Masih Terkendala Lahan

Jumat, 22 Mei 2026
Bupati Malang, Sanusi berdialog dengan penggiat sampah di TPA Talangagung Kepanjen. Foto: Pemkab Malang
Pemerintahan

Bupati Malang Apresiasi Penggiat Sampah, Beri Bantuan Sembako dan PBID BPJS Kesehatan

Kamis, 21 Mei 2026
Next Post
Jelang Ramadan, satpol pp kabupaten operasi PSK dan Miras

Jelang Ramadan, Satpol PP Kabupaten Malang Razia PSK dan Miras

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Malang Targetkan Bongkar Ratoon di Lahan 7.500 Hektare Tahun Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Waspada Hujan Ringan! Prakiraan Cuaca Kota Malang Minggu 15 Maret 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.