MALANG – Sekretaris Anggota Komisi A DPRD Kota Malang fraksi Partai Gerindra, Nurul Faridawati melakukan reses kedua penjaringan aspirasi masyarakat, Kamis (25/3/2021).
Kegiatan reses dilakukan oleh perempuan yang sebelumnya pedagang Pasar Besar Kota Malang ini bertempat di Jalan Kebalen Wetan Gang 6 RT 04 RW 02, Kelurahan Kebalen Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang.
Kegiatan reses dilakukan dengan menerapkan asas protokol kesehatan yang ketat, mulai skrining tamu hingga pembatasan undangan. Menurut Nurul, penjaringan aspirasi masyarakat dari wakil rakyat sudah menjadi kewajiban.
”Saya sebagai anggota DPRD mempunyai tanggung jawab moral kepada masyarakat. Dalam hal ini, penjaringan aspirasi harus terus berjalan sehingga monitoring kebutuhan masyarakat bisa terus dipenuhi,” jelas dia.
Hasil dari reses ini, Nurul masih banyak menemui pengaduan masyarakat yang terdampak secara ekonomi dan sosial akibat wabah pandemi Covid-19 yang hingga kini belum berakhir.
Sebab itu, pihaknya tetap menjadikan penanganan dampak pandemi Covid-19 sebagai fokus utama pelayanan bersama dengan Pemkot Malang agar dampak ini bisa ditangani maksimal.
”Terus terang inj menjadi komitmen kami untuk melakukan pengawasan maksimal terhadap program-program kerja pemerintah. Tugas kami jelas agar masyarakat bisa betul betul merasakan manfaatnya,” pungkasnya.