Sabtu, Juli 18, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Advertorial

Rendra Masdrajad Safaat Soroti Risiko Kekosongan Aturan Usai Perda Parkir Disahkan

Redaksi by Redaksi
April 21, 2026 10:31 am
in Advertorial
Rendra Masdrajad Safaat

Rendra Masdrajad Safaat. foto/dok

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Malang, Tugumalang.id – Anggota DPRD Kota Malang dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS), Rendra Masdrajad Safaat, menyoroti pengesahan Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Parkir, khususnya terkait kejelasan aturan turunan yang akan mengatur aspek teknis di lapangan.

Menurutnya, masih banyak ketentuan penting dalam Perda tersebut yang akan dijabarkan lebih lanjut melalui Peraturan Wali Kota (Perwali). Ketergantungan terhadap regulasi lanjutan itu dinilai berpotensi menimbulkan celah apabila tidak diantisipasi dengan perencanaan yang matang dan terukur sejak awal.

READ ALSO

Kemensos-PKP Verifikasi 1.517 Rumah Orang Tua Siswa Sekolah Rakyat di Jabar

Peringati Hari Anak Nasional, Kemensos Salurkan Bantuan Rp549 Juta di Bogor

“Fraksi PKS mempertanyakan bagaimana pemerintah kota menjamin tidak terjadi kekosongan hukum setelah Perda ini disahkan, mengingat banyak ketentuan teknis yang masih menunggu Perwali,” ujarnya.

Baca juga: Rendra Masdrajad Safaat Apresiasi Pemkot Malang Soal Pembangunan Jalan Pasar Gadang Mulai Mei 2026

Pentingnya Kepastian Aturan Pelaksana

Rendra menjelaskan, tanpa kejelasan aturan pelaksana, implementasi kebijakan parkir di lapangan berpotensi berjalan tidak optimal. Kondisi tersebut dinilai dapat memunculkan kebingungan, baik bagi pengelola parkir maupun masyarakat sebagai pengguna layanan.

“Perlu ada timeline yang jelas terkait penyusunan Perwali, sehingga implementasi Perda ini tidak tertunda dan dapat segera dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ungkapnya.

Baca juga: Rendra Masdrajad Safaat Berikan Apresiasi Tambahan untuk Atlet Kota Malang di Porprov Jatim

Mitigasi Keterlambatan Harus Disiapkan

Selain itu, Rendra menekankan pentingnya langkah mitigasi dari pemerintah daerah untuk mengantisipasi kemungkinan keterlambatan dalam penyusunan aturan turunan. Langkah ini dinilai krusial agar tidak terjadi kekosongan regulasi yang berdampak pada pelayanan publik.

“Pemerintah juga harus menyiapkan mitigasi yang matang agar tidak terjadi kekosongan aturan di lapangan, sehingga pelayanan tetap berjalan dan tidak menimbulkan kebingungan di masyarakat,” tegasnya.

Dengan adanya kejelasan timeline, kesiapan regulasi turunan, serta pengawasan yang konsisten, implementasi Perda Penyelenggaraan Parkir diharapkan dapat berjalan efektif dan memberikan kepastian hukum serta manfaat nyata bagi masyarakat Kota Malang.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Sumber: Rilis
redaktur: jatmiko

Tags: berita malangDPRD Kota MalangFraksi PKSkota malangPerda ParkirPerwali ParkirRegulasi ParkirRendra Masdrajad Safaat

Related Posts

Kemensos-PKP Verifikasi 1.517 Rumah Orang Tua Siswa Sekolah Rakyat di Jabar
Advertorial

Kemensos-PKP Verifikasi 1.517 Rumah Orang Tua Siswa Sekolah Rakyat di Jabar

Jumat, 17 Jul 2026
Peringati Hari Anak Nasional, Kemensos Salurkan Bantuan Rp549 Juta di Bogor
Advertorial

Peringati Hari Anak Nasional, Kemensos Salurkan Bantuan Rp549 Juta di Bogor

Jumat, 17 Jul 2026
Menginap di Malang? Jangan Lewatkan 5 Rawon Legendaris yang Dekat dari Atria Hotel Malang
Advertorial

Menginap di Malang? Jangan Lewatkan 5 Rawon Legendaris yang Dekat dari Atria Hotel Malang

Jumat, 17 Jul 2026
Kemensos Raih Opini WTP dari BPK atas Laporan Keuangan Tahun 2025
Advertorial

Kemensos Raih Opini WTP dari BPK atas Laporan Keuangan Tahun 2025

Kamis, 16 Jul 2026
Jembatan Sonokembang Kembali Bisa Dilewati, Rendra Apresiasi Kinerja Pemkot Malang
Advertorial

Jembatan Sonokembang Kembali Bisa Dilewati, Rendra Apresiasi Kinerja Pemkot Malang

Kamis, 16 Jul 2026
Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul saat menjelaskan penanganan pada keluarga penulis naskah Proklamasi, Sayuti Melik. Foto/dok
Advertorial

Kemensos Berikan Pendampingan dan Rehabilitasi untuk Putra Sayuti Melik

Kamis, 16 Jul 2026
Next Post
Rendra Masdrajad Safaat Soroti Risiko Kekosongan Aturan Usai Perda Parkir Disahkan

Mikutopia Kota Batu Hadirkan Wahana Edukasi Budidaya Jamur dan Berdayakan Warga Lokal

BERITA POPULER

  • 6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Pembagian Fungsi Terminal Arjosari, Hamid Rusdi, dan Landungsari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Karnaval Desa Urek-Urek Raup Rp214 Juta, Seluruhnya untuk Santunan 19 Anak Yatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 7 Destinasi Wisata Rohani di Malang, Dari Masjid Tiban hingga Desa Wisata Peniwen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.