Jumat, Oktober 16, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Advertorial

Rendra Masdrajad Safaat Soroti Risiko Kekosongan Aturan Usai Perda Parkir Disahkan

Redaksi by Redaksi
April 21, 2026 10:31 am
in Advertorial
Rendra Masdrajad Safaat

Rendra Masdrajad Safaat. foto/dok

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Malang, Tugumalang.id – Anggota DPRD Kota Malang dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS), Rendra Masdrajad Safaat, menyoroti pengesahan Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Parkir, khususnya terkait kejelasan aturan turunan yang akan mengatur aspek teknis di lapangan.

Menurutnya, masih banyak ketentuan penting dalam Perda tersebut yang akan dijabarkan lebih lanjut melalui Peraturan Wali Kota (Perwali). Ketergantungan terhadap regulasi lanjutan itu dinilai berpotensi menimbulkan celah apabila tidak diantisipasi dengan perencanaan yang matang dan terukur sejak awal.

READ ALSO

Polinema Kembangkan Sistem Monitoring untuk Keselamatan Pesepeda

Research Center UIN Malang Bakal Jadi Pusat Peradaban Riset

“Fraksi PKS mempertanyakan bagaimana pemerintah kota menjamin tidak terjadi kekosongan hukum setelah Perda ini disahkan, mengingat banyak ketentuan teknis yang masih menunggu Perwali,” ujarnya.

Baca juga: Rendra Masdrajad Safaat Apresiasi Pemkot Malang Soal Pembangunan Jalan Pasar Gadang Mulai Mei 2026

Pentingnya Kepastian Aturan Pelaksana

Rendra menjelaskan, tanpa kejelasan aturan pelaksana, implementasi kebijakan parkir di lapangan berpotensi berjalan tidak optimal. Kondisi tersebut dinilai dapat memunculkan kebingungan, baik bagi pengelola parkir maupun masyarakat sebagai pengguna layanan.

“Perlu ada timeline yang jelas terkait penyusunan Perwali, sehingga implementasi Perda ini tidak tertunda dan dapat segera dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ungkapnya.

Baca juga: Rendra Masdrajad Safaat Berikan Apresiasi Tambahan untuk Atlet Kota Malang di Porprov Jatim

Mitigasi Keterlambatan Harus Disiapkan

Selain itu, Rendra menekankan pentingnya langkah mitigasi dari pemerintah daerah untuk mengantisipasi kemungkinan keterlambatan dalam penyusunan aturan turunan. Langkah ini dinilai krusial agar tidak terjadi kekosongan regulasi yang berdampak pada pelayanan publik.

“Pemerintah juga harus menyiapkan mitigasi yang matang agar tidak terjadi kekosongan aturan di lapangan, sehingga pelayanan tetap berjalan dan tidak menimbulkan kebingungan di masyarakat,” tegasnya.

Dengan adanya kejelasan timeline, kesiapan regulasi turunan, serta pengawasan yang konsisten, implementasi Perda Penyelenggaraan Parkir diharapkan dapat berjalan efektif dan memberikan kepastian hukum serta manfaat nyata bagi masyarakat Kota Malang.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Sumber: Rilis
redaktur: jatmiko

Tags: berita malangDPRD Kota MalangFraksi PKSkota malangPerda ParkirPerwali ParkirRegulasi ParkirRendra Masdrajad Safaat

Related Posts

Polinema Kembangkan Sistem Monitoring untuk Keselamatan Pesepeda
Advertorial

Polinema Kembangkan Sistem Monitoring untuk Keselamatan Pesepeda

Jumat, 16 Okt 2026
UIN Malang - Research Center UIN Malang Bakal Jadi Pusat Peradaban Riset
Advertorial

Research Center UIN Malang Bakal Jadi Pusat Peradaban Riset

Jumat, 16 Okt 2026
Menteri Sosial Saifullah Yusuf tegaskan digitalisasi Bansos perkuat akurasi dan transparansi. Foto/dok
Advertorial

Digitalisasi Bansos Diperkuat, Masyarakat Bisa Ikut Mengawasi Data Penerima

Jumat, 16 Okt 2026
Bansos PKH dan BPNT Kini Bisa Diakses Melalui Koperasi Merah Putih
Advertorial

Bansos PKH dan BPNT Kini Bisa Diakses Melalui Koperasi Merah Putih

Jumat, 16 Okt 2026
Koperasi Merah Putih Sidorejo Disiapkan Jadi Akses Kebutuhan Pokok dan Bansos
Advertorial

Koperasi Merah Putih Sidorejo Disiapkan Jadi Akses Kebutuhan Pokok dan Bansos

Kamis, 15 Okt 2026
Pacific Hills yang jadi ikon baru di kawasan Karangploso, Kabupaten Malang. Foto/dok
Advertorial

Pacific Hills Diproyeksikan Menjadi Ikon Baru Karangploso, Perkuat Potensi Investasi dan Kawasan Premium

Kamis, 15 Okt 2026
Next Post
Rendra Masdrajad Safaat Soroti Risiko Kekosongan Aturan Usai Perda Parkir Disahkan

Mikutopia Kota Batu Hadirkan Wahana Edukasi Budidaya Jamur dan Berdayakan Warga Lokal

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.