Selasa, Juni 2, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Advertorial

Rendra Masdrajad Safaat Soroti Risiko Kekosongan Aturan Usai Perda Parkir Disahkan

Redaksi by Redaksi
April 21, 2026 10:31 am
in Advertorial
Rendra Masdrajad Safaat

Rendra Masdrajad Safaat. foto/dok

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Malang, Tugumalang.id – Anggota DPRD Kota Malang dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS), Rendra Masdrajad Safaat, menyoroti pengesahan Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Parkir, khususnya terkait kejelasan aturan turunan yang akan mengatur aspek teknis di lapangan.

Menurutnya, masih banyak ketentuan penting dalam Perda tersebut yang akan dijabarkan lebih lanjut melalui Peraturan Wali Kota (Perwali). Ketergantungan terhadap regulasi lanjutan itu dinilai berpotensi menimbulkan celah apabila tidak diantisipasi dengan perencanaan yang matang dan terukur sejak awal.

READ ALSO

Mahasiswa Arsitektur Salurkan 94 Paket Sembako, Jumlah Bantuan Lampaui Target

Cocok bagi Pemula dan Anti Ribet! 5 Aplikasi Emas Digital untuk Investasi Emas, Salah Satunya Pegadaian

“Fraksi PKS mempertanyakan bagaimana pemerintah kota menjamin tidak terjadi kekosongan hukum setelah Perda ini disahkan, mengingat banyak ketentuan teknis yang masih menunggu Perwali,” ujarnya.

Baca juga: Rendra Masdrajad Safaat Apresiasi Pemkot Malang Soal Pembangunan Jalan Pasar Gadang Mulai Mei 2026

Pentingnya Kepastian Aturan Pelaksana

Rendra menjelaskan, tanpa kejelasan aturan pelaksana, implementasi kebijakan parkir di lapangan berpotensi berjalan tidak optimal. Kondisi tersebut dinilai dapat memunculkan kebingungan, baik bagi pengelola parkir maupun masyarakat sebagai pengguna layanan.

“Perlu ada timeline yang jelas terkait penyusunan Perwali, sehingga implementasi Perda ini tidak tertunda dan dapat segera dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ungkapnya.

Baca juga: Rendra Masdrajad Safaat Berikan Apresiasi Tambahan untuk Atlet Kota Malang di Porprov Jatim

Mitigasi Keterlambatan Harus Disiapkan

Selain itu, Rendra menekankan pentingnya langkah mitigasi dari pemerintah daerah untuk mengantisipasi kemungkinan keterlambatan dalam penyusunan aturan turunan. Langkah ini dinilai krusial agar tidak terjadi kekosongan regulasi yang berdampak pada pelayanan publik.

“Pemerintah juga harus menyiapkan mitigasi yang matang agar tidak terjadi kekosongan aturan di lapangan, sehingga pelayanan tetap berjalan dan tidak menimbulkan kebingungan di masyarakat,” tegasnya.

Dengan adanya kejelasan timeline, kesiapan regulasi turunan, serta pengawasan yang konsisten, implementasi Perda Penyelenggaraan Parkir diharapkan dapat berjalan efektif dan memberikan kepastian hukum serta manfaat nyata bagi masyarakat Kota Malang.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Sumber: Rilis
redaktur: jatmiko

Tags: berita malangDPRD Kota MalangFraksi PKSkota malangPerda ParkirPerwali ParkirRegulasi ParkirRendra Masdrajad Safaat

Related Posts

MaHasiswa Arsitektur
Advertorial

Mahasiswa Arsitektur Salurkan 94 Paket Sembako, Jumlah Bantuan Lampaui Target

Senin, 1 Jun 2026
Rekomendasi aplikasi emas digital yang cocok bagi pemula, salah satunya Tring! by Pegadaian. /Foto: Dok. Pegadaian
Advertorial

Cocok bagi Pemula dan Anti Ribet! 5 Aplikasi Emas Digital untuk Investasi Emas, Salah Satunya Pegadaian

Sabtu, 30 Mei 2026
Grand Avenue Sukun
Advertorial

Grand Avenue Sukun Tawarkan Hunian Eksklusif Bergaya American Style di Jantung Kota Malang

Jumat, 29 Mei 2026
Cerita mahasiswa rantau ITN Malang di Idul Adha
Advertorial

Cerita Kurban Mahasiswa Rantau di ITN Malang, Dari Sate Anak Kos hingga Sapi PMK

Rabu, 27 Mei 2026
Royal Avenue di Sulfat. Foto/dok
Advertorial

Rumah Lega Nggak Nempel Tetangga, Deket Exit Tol Bikin Semua Pembelinya Datang Sendiri

Rabu, 27 Mei 2026
Manager PLN UP3 Malang, Agung Wibowo dalam kegiatan penyembelihan hewan qurban Idul Adha 2026. (Foto/M Sholeh)
Advertorial

PLN UP3 Malang Salurkan 1.061 Paket Daging Kurban di Idul Adha 2026

Rabu, 27 Mei 2026
Next Post
Rendra Masdrajad Safaat Soroti Risiko Kekosongan Aturan Usai Perda Parkir Disahkan

Mikutopia Kota Batu Hadirkan Wahana Edukasi Budidaya Jamur dan Berdayakan Warga Lokal

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Waspada Hujan Ringan! Prakiraan Cuaca Kota Malang Minggu 15 Maret 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.