Senin, Agustus 31, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Advertorial

Rendra Masdrajad Safaat Soroti Maraknya Toko Minuman Beralkohol Dekat Pemukiman di Kota Malang

Redaksi by Redaksi
Mei 14, 2026 1:01 pm
in Advertorial
Rendra Masdrajad Safaat

Rendra Masdrajad Safaat, DPRD Kota Malang, minuman beralkohol Kota Malang, PKS Kota Malang, Satpol PP Kota Malang, Perda Nomor 4 Tahun 2020, Kota Malang, aspirasi warga Malang

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Anggota DPRD Kota Malang dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Rendra Masdrajad Safaat, menyerap aspirasi warga terkait maraknya peredaran minuman beralkohol di Kota Malang yang dinilai mulai mengganggu kenyamanan lingkungan sekitar.

Rendra mengaku menerima banyak keluhan masyarakat mengenai keberadaan toko minuman beralkohol yang mulai masuk ke kawasan pemukiman. Bahkan, sejumlah lokasi disebut berada dekat tempat ibadah, fasilitas kesehatan, hingga lingkungan pendidikan.

READ ALSO

Angkutan Pelajar Gratis Resmi Beroperasi, Rendra Soroti Keamanan dan Kenyamanan

PBAK Magister Psikologi UIN Malang Bekali Mahasiswa dengan Arah Riset

“Kami menerima banyak keluhan dari warga terkait hal ini. Toko minuman beralkohol sudah mulai berada dekat masjid dan sekolah,” ucapnya.

Warga Keluhkan Toko Minuman Beralkohol di Kawasan Pemukiman

Menurut Rendra, kondisi tersebut perlu menjadi perhatian serius pemerintah daerah dan aparat penegak peraturan daerah. Ia menilai keberadaan toko minuman beralkohol di sekitar kawasan pemukiman berpotensi memicu keresahan masyarakat apabila tidak diawasi dengan baik.

Rendra menegaskan Satpol PP harus lebih aktif melakukan pengawasan terhadap toko minuman beralkohol yang berada di area pemukiman warga. Baginya, ketenteraman dan kenyamanan masyarakat menjadi prioritas yang tidak boleh diabaikan.

“Ini tidak bisa dibiarkan. Satpol PP harus lebih aktif turun ke lapangan agar warga tidak resah,” ungkapnya.

Baca juga: Rendra Masdrajad Safaat Sambut Positif Penurunan Potongan Ojol Jadi 8 Persen

Rendra Ingatkan Aturan Jarak Minimal Sudah Diatur dalam Perda

Rendra mengingatkan bahwa Kota Malang sebenarnya telah memiliki regulasi yang mengatur keberadaan toko minuman beralkohol. Dalam Perda Nomor 4 Tahun 2020 Pasal 8 ayat (2), disebutkan bahwa toko minuman beralkohol wajib berjarak lebih dari 500 meter dari tempat ibadah, fasilitas pendidikan, dan rumah sakit.

“Aturannya sudah ada dan jelas, jarak minimal 500 meter dari masjid dan sekolah,” ujarnya.

Menurutnya, keberadaan toko minuman beralkohol yang berada dekat tempat ibadah, fasilitas kesehatan, dan lingkungan pendidikan dapat merusak citra Kota Malang sebagai kota pendidikan dan religius.

Baca juga: Rendra Masdrajad Safaat Soroti Kenaikan BBM, Pengangkutan Sampah Kota Malang Terancam Terganggu

“Jangan sampai kita merusak citra Malang yang dikenal sebagai kota pendidikan dan religius,” tegasnya.

Lebih lanjut, Rendra menyampaikan akan terus mengawal aspirasi masyarakat terkait persoalan tersebut. Ia menilai kenyamanan lingkungan serta masa depan generasi muda menjadi tanggung jawab yang harus dijaga bersama.

“Kenyamanan lingkungan dan masa depan generasi muda adalah tanggung jawab kami sebagai wakil rakyat,” pungkasnya.

Ia berharap pemerintah daerah bersama aparat terkait dapat segera mengambil langkah konkret agar keresahan masyarakat terkait peredaran minuman beralkohol di kawasan pemukiman dapat segera teratasi.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Sumber: Rilis Rendra Masdrajad Safaat
redaktur: jatmiko

Tags: aspirasi warga MalangDPRD Kota Malangkota malangminuman beralkohol Kota MalangPerda Nomor 4 Tahun 2020PKS Kota MalangRendra Masdrajad Safaatsatpol pp kota malang

Related Posts

66 Angkot Pelajar Gratis Mulai Beroperasi Di Kota Malang 69
Advertorial

Angkutan Pelajar Gratis Resmi Beroperasi, Rendra Soroti Keamanan dan Kenyamanan

Senin, 31 Agu 2026
PBAK Magister Psikologi UIN Malang Bekali Mahasiswa dengan Arah Riset
Advertorial

PBAK Magister Psikologi UIN Malang Bekali Mahasiswa dengan Arah Riset

Senin, 31 Agu 2026
Gus Muhaimin Dorong Pesantren Jadi Pusat Ilmu Pengetahuan dan Kemajuan
Advertorial

Gus Muhaimin Dorong Pesantren Jadi Pusat Ilmu Pengetahuan dan Kemajuan

Minggu, 30 Agu 2026
Brawijaya Premier Kost, Investasi Rukos Dekat Suhat dan Kampus
Advertorial

Brawijaya Premier Kost, Investasi Rukos Dekat Suhat dan Kampus

Sabtu, 29 Agu 2026
Tomoland2
Advertorial

Tomoland Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana NTT dan 150 Driver Ojol

Sabtu, 29 Agu 2026
Kisah Sulaiman, Anak Petani Flores yang Jadi Wali Asuh Sekolah Rakyat
Advertorial

Kisah Sulaiman, Anak Petani Flores yang Jadi Wali Asuh Sekolah Rakyat

Sabtu, 29 Agu 2026
Next Post
Sepatu Gym

Cara Memilih Sepatu Gym yang Stabil dan Aman untuk Latihan Beban

BERITA POPULER

  • Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 08272026 2
Iklantm 08272026 1
17 Iklan HUT RI UIN Mlg.jpg
Iklantm 08172026 Pemkab
13 Iklan HUT RI BPJS2.jpg
12 Iklan HUT RI UM.jpg
07 Iklan HUT RI Prokopim Batu.jpg
Backdrop Kemerdekaan 434x390 Cm 1
Ucapan HUTRI2
HUTRI81 PKB 90X100.jpg
15 Iklan HUT RI PKS.jpg
16 Iklan HUT RI DPMPTSP Kota Batu.jpg
11 Iklan HUT RI Perumdam Among Tirto.jpg
06 Iklan HUT RI Dishub Kota Batu.jpg
08 Iklan HUT RI Satpol PP Batu.jpg
10 Iklan HUT RI Dinas Pendidikan Batu.jpg
14 Iklan HUT RI Dinas Perpus Batu.jpg
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.