MALANG, Tugumalang.id – Anggota DPRD Kota Malang dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Rendra Masdrajad Safaat, menyerap aspirasi warga terkait maraknya peredaran minuman beralkohol di Kota Malang yang dinilai mulai mengganggu kenyamanan lingkungan sekitar.
Rendra mengaku menerima banyak keluhan masyarakat mengenai keberadaan toko minuman beralkohol yang mulai masuk ke kawasan pemukiman. Bahkan, sejumlah lokasi disebut berada dekat tempat ibadah, fasilitas kesehatan, hingga lingkungan pendidikan.
“Kami menerima banyak keluhan dari warga terkait hal ini. Toko minuman beralkohol sudah mulai berada dekat masjid dan sekolah,” ucapnya.
Warga Keluhkan Toko Minuman Beralkohol di Kawasan Pemukiman
Menurut Rendra, kondisi tersebut perlu menjadi perhatian serius pemerintah daerah dan aparat penegak peraturan daerah. Ia menilai keberadaan toko minuman beralkohol di sekitar kawasan pemukiman berpotensi memicu keresahan masyarakat apabila tidak diawasi dengan baik.
Rendra menegaskan Satpol PP harus lebih aktif melakukan pengawasan terhadap toko minuman beralkohol yang berada di area pemukiman warga. Baginya, ketenteraman dan kenyamanan masyarakat menjadi prioritas yang tidak boleh diabaikan.
“Ini tidak bisa dibiarkan. Satpol PP harus lebih aktif turun ke lapangan agar warga tidak resah,” ungkapnya.
Baca juga: Rendra Masdrajad Safaat Sambut Positif Penurunan Potongan Ojol Jadi 8 Persen
Rendra Ingatkan Aturan Jarak Minimal Sudah Diatur dalam Perda
Rendra mengingatkan bahwa Kota Malang sebenarnya telah memiliki regulasi yang mengatur keberadaan toko minuman beralkohol. Dalam Perda Nomor 4 Tahun 2020 Pasal 8 ayat (2), disebutkan bahwa toko minuman beralkohol wajib berjarak lebih dari 500 meter dari tempat ibadah, fasilitas pendidikan, dan rumah sakit.
“Aturannya sudah ada dan jelas, jarak minimal 500 meter dari masjid dan sekolah,” ujarnya.
Menurutnya, keberadaan toko minuman beralkohol yang berada dekat tempat ibadah, fasilitas kesehatan, dan lingkungan pendidikan dapat merusak citra Kota Malang sebagai kota pendidikan dan religius.
Baca juga: Rendra Masdrajad Safaat Soroti Kenaikan BBM, Pengangkutan Sampah Kota Malang Terancam Terganggu
“Jangan sampai kita merusak citra Malang yang dikenal sebagai kota pendidikan dan religius,” tegasnya.
Lebih lanjut, Rendra menyampaikan akan terus mengawal aspirasi masyarakat terkait persoalan tersebut. Ia menilai kenyamanan lingkungan serta masa depan generasi muda menjadi tanggung jawab yang harus dijaga bersama.
“Kenyamanan lingkungan dan masa depan generasi muda adalah tanggung jawab kami sebagai wakil rakyat,” pungkasnya.
Ia berharap pemerintah daerah bersama aparat terkait dapat segera mengambil langkah konkret agar keresahan masyarakat terkait peredaran minuman beralkohol di kawasan pemukiman dapat segera teratasi.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Sumber: Rilis Rendra Masdrajad Safaat
redaktur: jatmiko
























