Rabu, Juni 3, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Advertorial

Rendra Masdrajad Safaat Serap Aspirasi Warga Soal Maraknya Peredaran Minuman Beralkohol di Kota Malang

Redaksi by Redaksi
Mei 14, 2026 3:13 pm
in Advertorial
Anggota DPRD Kota Malang dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Rendra Masdrajad Safaat,

Anggota DPRD Kota Malang dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Rendra Masdrajad Safaat,

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Anggota DPRD Kota Malang dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Rendra Masdrajad Safaat, menyerap aspirasi warga terkait maraknya peredaran minuman beralkohol di Kota Malang yang dinilai mulai mengganggu kenyamanan lingkungan sekitar.

Rendra mengaku telah menerima banyak keluhan dari warga terkait keberadaan toko minuman beralkohol yang mulai masuk ke kawasan pemukiman, bahkan berada di area dekat tempat ibadah, fasilitas kesehatan, dan lingkungan pendidikan.

READ ALSO

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Malang Sudarman Dorong Penguatan Kelembagaan PKK untuk Percepat Pemberdayaan Masyarakat Desa

Mahasiswa Arsitektur Salurkan 94 Paket Sembako, Jumlah Bantuan Lampaui Target

“Kami menerima banyak keluhan dari warga terkait hal ini. Toko minuman beralkohol sudah mulai berada dekat masjid dan sekolah,” ucapnya.

Baca Juga: Rendra Masdrajad Safaat Pastikan Proyek Jalan Pasar Gadang Mulai Dikerjakan Tahun Ini

Rendra menegaskan Satpol PP harus lebih aktif dalam melakukan pengawasan terhadap keberadaan toko minuman beralkohol di kawasan pemukiman. Menurutnya, ketentraman dan kenyamanan warga merupakan prioritas yang tidak bisa diabaikan begitu saja.

“Ini tidak bisa dibiarkan. Satpol PP harus lebih aktif turun ke lapangan agar warga tidak resah,” ungkapnya.

Rendra mengingatkan bahwa Kota Malang sebenarnya sudah memiliki regulasi yang jelas. Perda Nomor 4 Tahun 2020 Pasal 8 ayat (2) menegaskan bahwa toko minuman beralkohol wajib berjarak lebih dari 500 meter dari tempat ibadah, fasilitas pendidikan, dan rumah sakit.

Baca Juga: Rendra Masdrajad Safaat Apresiasi Peran Buruh, Tegaskan Pentingnya Kesejahteraan Pekerja di Hari Buruh 

“Aturan nya sudah ada dan jelas, jarak minimal 500 meter dari masjid dan sekolah,” ujarnya.

Menurutnya, keberadaan toko minuman beralkohol yang berada di area dekat tempat ibadah, fasilitas kesehatan, dan lingkungan pendidikan dapat merusak citra Kota Malang yang selama ini dikenal sebagai kota pendidikan dan religius.

“Jangan sampai kita merusak citra Malang yang dikenal sebagai kota pendidikan dan religius,” tegasnya.

Lebih lanjut, Rendra menyampaikan bahwa dirinya akan terus mengawal aspirasi warga tersebut karena kenyamanan lingkungan dan masa depan generasi muda merupakan tanggung jawab yang tidak bisa diabaikan.

“Kenyamanan lingkungan dan masa depan generasi muda adalah tanggung jawab kami sebagai wakil rakyat,” pungkasnya.

Ia berharap pemerintah daerah bersama aparat terkait dapat segera mengambil langkah konkret agar keresahan masyarakat terkait peredaran minuman beralkohol di kawasan pemukiman dapat segera teratasi.

 

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Sumber: Rilis Tim Jiren

Editor: Herlianto. A

Tags: kota malangMirasRendra Masdrajad Safaat

Related Posts

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Malang, Sudarman saat memberikan materi di Kecamatan Pujon. Foto: dok. Sudarman
Advertorial

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Malang Sudarman Dorong Penguatan Kelembagaan PKK untuk Percepat Pemberdayaan Masyarakat Desa

Selasa, 2 Jun 2026
MaHasiswa Arsitektur
Advertorial

Mahasiswa Arsitektur Salurkan 94 Paket Sembako, Jumlah Bantuan Lampaui Target

Senin, 1 Jun 2026
Rekomendasi aplikasi emas digital yang cocok bagi pemula, salah satunya Tring! by Pegadaian. /Foto: Dok. Pegadaian
Advertorial

Cocok bagi Pemula dan Anti Ribet! 5 Aplikasi Emas Digital untuk Investasi Emas, Salah Satunya Pegadaian

Sabtu, 30 Mei 2026
Grand Avenue Sukun
Advertorial

Grand Avenue Sukun Tawarkan Hunian Eksklusif Bergaya American Style di Jantung Kota Malang

Jumat, 29 Mei 2026
Cerita mahasiswa rantau ITN Malang di Idul Adha
Advertorial

Cerita Kurban Mahasiswa Rantau di ITN Malang, Dari Sate Anak Kos hingga Sapi PMK

Rabu, 27 Mei 2026
Royal Avenue di Sulfat. Foto/dok
Advertorial

Rumah Lega Nggak Nempel Tetangga, Deket Exit Tol Bikin Semua Pembelinya Datang Sendiri

Rabu, 27 Mei 2026
Next Post
Mikutopia, destinasi wisata edukasi di Kota Batu. Foto: Dok.

Liburan Sekolah 2026, Mikutopia Kota Batu Tebar Promo 'SEPARO', Diskon 50 Persen untuk Pelajar

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengorbanan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD Kota Malang Siapkan Perda Penyakit Menular untuk Tangani HIV/AIDS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.