Kamis, Oktober 8, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Advertorial

Rendra Masdrajad Safaat Serap Aspirasi Warga Soal Maraknya Peredaran Minuman Beralkohol di Kota Malang

Redaksi by Redaksi
Mei 14, 2026 3:13 pm
in Advertorial
Anggota DPRD Kota Malang dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Rendra Masdrajad Safaat,

Anggota DPRD Kota Malang dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Rendra Masdrajad Safaat,

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Anggota DPRD Kota Malang dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Rendra Masdrajad Safaat, menyerap aspirasi warga terkait maraknya peredaran minuman beralkohol di Kota Malang yang dinilai mulai mengganggu kenyamanan lingkungan sekitar.

Rendra mengaku telah menerima banyak keluhan dari warga terkait keberadaan toko minuman beralkohol yang mulai masuk ke kawasan pemukiman, bahkan berada di area dekat tempat ibadah, fasilitas kesehatan, dan lingkungan pendidikan.

READ ALSO

17 Hari Pascagalodo, Dapur Umum di Solok Masih Produksi 1.500 Porsi Makanan per Hari

494 Sopir Terdampak Trans Jatim, Rendra Minta Penyelesaian Koridor I Jadi Prioritas

“Kami menerima banyak keluhan dari warga terkait hal ini. Toko minuman beralkohol sudah mulai berada dekat masjid dan sekolah,” ucapnya.

Baca Juga: Rendra Masdrajad Safaat Pastikan Proyek Jalan Pasar Gadang Mulai Dikerjakan Tahun Ini

Rendra menegaskan Satpol PP harus lebih aktif dalam melakukan pengawasan terhadap keberadaan toko minuman beralkohol di kawasan pemukiman. Menurutnya, ketentraman dan kenyamanan warga merupakan prioritas yang tidak bisa diabaikan begitu saja.

“Ini tidak bisa dibiarkan. Satpol PP harus lebih aktif turun ke lapangan agar warga tidak resah,” ungkapnya.

Rendra mengingatkan bahwa Kota Malang sebenarnya sudah memiliki regulasi yang jelas. Perda Nomor 4 Tahun 2020 Pasal 8 ayat (2) menegaskan bahwa toko minuman beralkohol wajib berjarak lebih dari 500 meter dari tempat ibadah, fasilitas pendidikan, dan rumah sakit.

Baca Juga: Rendra Masdrajad Safaat Apresiasi Peran Buruh, Tegaskan Pentingnya Kesejahteraan Pekerja di Hari Buruh 

“Aturan nya sudah ada dan jelas, jarak minimal 500 meter dari masjid dan sekolah,” ujarnya.

Menurutnya, keberadaan toko minuman beralkohol yang berada di area dekat tempat ibadah, fasilitas kesehatan, dan lingkungan pendidikan dapat merusak citra Kota Malang yang selama ini dikenal sebagai kota pendidikan dan religius.

“Jangan sampai kita merusak citra Malang yang dikenal sebagai kota pendidikan dan religius,” tegasnya.

Lebih lanjut, Rendra menyampaikan bahwa dirinya akan terus mengawal aspirasi warga tersebut karena kenyamanan lingkungan dan masa depan generasi muda merupakan tanggung jawab yang tidak bisa diabaikan.

“Kenyamanan lingkungan dan masa depan generasi muda adalah tanggung jawab kami sebagai wakil rakyat,” pungkasnya.

Ia berharap pemerintah daerah bersama aparat terkait dapat segera mengambil langkah konkret agar keresahan masyarakat terkait peredaran minuman beralkohol di kawasan pemukiman dapat segera teratasi.

 

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Sumber: Rilis Tim Jiren

Editor: Herlianto. A

Tags: kota malangMirasRendra Masdrajad Safaat

Related Posts

17 Hari Pascagalodo, Dapur Umum di Solok Masih Produksi 1.500 Porsi Makanan per Hari
Advertorial

17 Hari Pascagalodo, Dapur Umum di Solok Masih Produksi 1.500 Porsi Makanan per Hari

Rabu, 7 Okt 2026
Anggota DPRD Kota Malang Rendra Masdrajad Safaat memberikan solusi untuk polemik Trans Jatim. Foto/dok
Advertorial

494 Sopir Terdampak Trans Jatim, Rendra Minta Penyelesaian Koridor I Jadi Prioritas

Rabu, 7 Okt 2026
Hari Lahir Pancasila, PLN UP3 Malang Gelar Outbound, Perkuat Bonding Pegawai untuk Tingkatkan Pelayanan Pelanggan
Advertorial

Hari Lahir Pancasila, PLN UP3 Malang Gelar Outbound, Perkuat Bonding Pegawai untuk Tingkatkan Pelayanan Pelanggan

Rabu, 7 Okt 2026
PLN UP3 Malang gelar Jumat berkah. Foto/dok
Advertorial

Semangat Hari Kesaktian Pancasila, Jumat Berkah PLN UP3 Malang Hadirkan Kebaikan di Masjid Al Ihsan

Rabu, 7 Okt 2026
PLN UP3 Malang memperkuat sinergi dengan serikat pekerja. Foto/dok
Advertorial

Semangat Hari Lahir Pancasila Menguatkan Persatuan, PLN UP3 Malang dan Serikat Pekerja Satukan Langkah untuk Kinerja Terbaik

Rabu, 7 Okt 2026
Seluruh karyawan PLN UP3 Malang mengikuti Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila. Foto/dok
Advertorial

Peringati Hari Kesaktian Pancasila, PLN UP3 Malang Teguhkan Semangat Persatuan untuk Terangi Negeri

Rabu, 7 Okt 2026
Next Post
Mikutopia, destinasi wisata edukasi di Kota Batu. Foto: Dok.

Liburan Sekolah 2026, Mikutopia Kota Batu Tebar Promo 'SEPARO', Diskon 50 Persen untuk Pelajar

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.