MALANG, Tugumalang.id – Sebuah kendaraan Mitsubishi Pickup dengan nopol AG 9725 RK masuk ke sungai yang ada di Jalan Kampung Penarukan, Desa Penarukan, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang. Peristiwa ini terjadi pada Minggu (15/12/2024) sekitar pukul 08.00.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Malang, Ipda Joko Taruna mengatakan mobil pickup berwarna hitam tersebut merupakan milik Raifal Gilang Ramadhan (21), warga Desa Penarukan, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang.
Baca Juga: Mobil Kijang Masuk Sungai di Bululawang, Penyebabnya Tak Diketahui
“Kendaraan pickup yang semula dikemudikan Raifal berhenti di pinggir sungai, kemudian ditinggal,” ujar Joko saat dikonfirmasi.

Saat ditinggal oleh pemiliknya, mobil tersebut menghadap ke utara. Rencananya, pickup tersebut akan digunakan untuk menaikkan muatan pasir.
Baca Juga: Ngeblank, Pengendara di Kota Malang Tak Sadar Mobilnya Masuk Sungai
“Rem tangan lupa ditarik, kendaraan tersebut tiba-tiba melaju ke depan dan tercebur ke sungai,” kata Joko.
Berdasarkan video-video yang beredar, terlihat mobil tersebut masuk hingga ke bagian tengah sungai. Hampir seluruh bagian mobil terendam air.
Tak berselang lama, petugas kepolisian tiba bersama dengan mobil derek yang digunakan untuk mengevakuasi mobil. Warga sekitar juga ikut bergotong royong membantu mengeluarkan mobil dari sungai.
Tidak ada korban luka maupun luka jiwa akibat peristiwa ini karena mobil dalam kondisi kosong. Hanya ada kerugian materiil yang belum diketahui nominalnya.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
Redaktur: jatmiko


























