Sabtu, Juli 4, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home News

Ratusan Pesantren di Kabupaten Malang Belum Miliki Izin dari Kemenag

Redaksi by Redaksi
Desember 16, 2024 7:03 pm
in News
Pesantren di Kabupaten Malang

Kantor Kementerian Agama Kabupaten Malang. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Sebanyak 300 pondok pesantren (ponpes) di Kabupaten Malang belum memiliki izin operasional dari Kementerian Agama RI. Saat ini, tercatat sebanyak 604 ponpes berdiri di Kabupaten Malang. Namun, baru 304 ponpes yang memiliki Nomor Statistik Pondok (NSP).

Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Malang, Sahid mengatakan syarat pengurusan NSP sama sekali tidak susah dan tidak berbiaya. Akan tetapi, pengurusan NSP merupakan kewenangan Kemenag RI sehingga harus melalui Kantor Kemenag Kabupaten Malang terlebih dahulu.

READ ALSO

Jaring Aspirasi Pengguna Setia, Telkomsel Ajak Pelanggan di Kota Batu Diskusi Santai

Specta Flora Festival 2026 Perkuat Posisi Kota Batu sebagai Kota Florikultura

“Kadang-kadang ponpes itu saking sibuknya mengurusi santri dan sebagainya, sehingga lupa bahwa izin operasionalnya habis atau belum diurus,” ujar Sahid, belum lama ini.

Baca Juga: Pesantren di Malang Maknai HUT RI ke-78: Kemerdekaan Bukan Hanya Kata-kata

Pengajuan NSP bisa dilakukan secara online melalui situs web Sistem Informasi Tanda Keberadaan Pesantren (SINTREN). Perizinan tersebut akan berlaku selama pesantren memenuhi ketentuan. Akan tetapi, apabila pesantren bermasalah secara hukum, perizinan tersebut bisa dicabut.

Meski tak ada konsekuensi berat yang dihadapi ponpes yang tak memiliki NSP, mereka tak akan menjadi prioritas apabila ada bantuan yang disalurkan oleh pemerintah. Bantuan-bantuan ini akan diberikan ke ponpes dengan izin operasional terlebih dahulu.

“Yang tidak memperoleh izin operasional atau izin operasionalnya habis tidak ada diprioritaskan kalau ada bantuan. Karena memang itu menyalahi prosedur aturan,” kata Sahid.

Baca Juga: Expo Pesantren UIN Malang 2024, Kupas Tuntas Bahaya Kekerasan Seksual

Kepala Seksi Pendidikan Diniyah (PD) dan Pondok Pesantren (Pontren) Kantor Kemenag Kabupaten Malang Muhammad Arifin menambahkan jumlah ponpes yang memiliki NSP ini sudah mencapai target di tahun 2024. Ke depan, pihaknya akan terus mendorong percepatan peningkatan jumlah ponpes yang memiliki NSP.

Apabila memiliki NSP, pihak ponpes akan lebih mudah mengajukan bantuan karena sudah tercatat secara administrasi. Bahkan, ponpes juga bisa mendapatkan akreditasi. Di tahun 2024, terdapat 14 bantuan untuk ponpes di Kabupaten Malang yang telah diserahkan oleh Kemenag. Di antaranya adalah bantuan pembangunan ruang belajar pesantren serta Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) pesantren dan pendidikan keagamaan Islam.

Meskipun ada bantuan dari pemerintah, tak semua pesantren mau menerimanya. “Kadang seorang kiai mendirikan ponpes sendiri dan tidak berkenan diberi sumbangan. Mereka ingin ponpes murni berkembang dari tangan sendiri,” kata Arifin.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
Redaktur: jatmiko

Tags: kabupaten malangkemenagPesantrenpesantren belum miliki izinpesantren di kabupaten malang

Related Posts

telkomsel
News

Jaring Aspirasi Pengguna Setia, Telkomsel Ajak Pelanggan di Kota Batu Diskusi Santai

Jumat, 3 Jul 2026
Flora Festival 2026 - Specta Flora Festival 2026 Perkuat Posisi Kota Batu sebagai Kota Florikultura
News

Specta Flora Festival 2026 Perkuat Posisi Kota Batu sebagai Kota Florikultura

Jumat, 3 Jul 2026
Prakiraan Cuaca Malang Jumat 3 Juli 2026: Didominasi Udara Kabur
News

Prakiraan Cuaca Malang Jumat 3 Juli 2026: Didominasi Udara Kabur

Jumat, 3 Jul 2026
Pelaksanaan gladi posko untuk kesiapsiagaan menghadapi erupsi Gunung Kelud. Foto: Aisyah Nawangsari Putri
News

BPBD Kabupaten Malang Matangkan Kesiapsiagaan Erupsi Gunung Kelud Lewat Gladi Posko

Kamis, 2 Jul 2026
Pimpinan Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (PANDI) memberikan literasi di Kota Malang (M Sholeh)
News

Jangan Asal Klik Link! Kejahatan Digital Masih Mengintai Penggunan Internet

Kamis, 2 Jul 2026
Wardah hear hijab
News

Wardah Raih Cannes Lion Perdana Lewat Inovasi Hear in Hijab untuk Perempuan Berhijab

Kamis, 2 Jul 2026
Next Post
UIN Malang

Jalani Visitasi Akreditasi dari Tim Asesor LAM PTKes, FKIK UIN Malang Punya Kontribusi Besar dalam Pelayanan Kesehatan Haji

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sosialisasi Opsen Pajak Kendaraan Mulai Berdampak, Bapenda Kota Malang Sebut Opsen PKB Meningkat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 6 Festival Budaya di Malang yang Digelar Rutin Setiap Tahun, Wajib Masuk Daftar Wisata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Edi Purwanto, Santri dan Penggerak NU Asal Malang Terpilih Jadi Komisioner KI Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.