Malang, Tugumalang.id – Sebanyak 30 pasangan mengikuti sidang isbat nikah massal di Malang Creative Center (MCC) pada Senin (30/12/2024). Kegiatan yang digagas Pemkot Malang, DPRD Kota Malang dan Pengadilan Agama Malang itu dilakukan untuk memfasilitasi pasangan dalam mengurus legalitas pernikahan hingga asal usul anak.
Selain isbat nikah, acara tersebut juga dibarengi dengan pengurusan asal usul anak. Setidaknya 54 warga yang juga mengurus administrasi asal usul anaknya.
Baca Juga: Nikah Siri Sejak 1997, Pasangan Lansia Asal Wajak Sahkan Perkawinan Mereka Lewat Isbat Nikah Massal
Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum bagi pasangan yang belum mencatatkan pernikahan dan asal usul anak secara resmi.
Menurutnya, program ini cukup bermanfaat dan dibutuhkan masyarakat. Terutama untuk pengurusan administrasi resmi berkaitan dengan legalitas keluarga.
“Jadi pernikahan yang sudah dicatat secara resmi akan memberikan banyak keuntungan. Mulai dari pengurusan akta kelahiran anak hingga akses layanan publik seperti kesehatan dan pendidikan,” kata Amithya.
Sementara itu, Kepala Pengadilan Agama Malang, Nurul Maulidah menyampaikan bahwa legalitas pernikahan penting untuk dipastikan. Terlebih, masih banyak pasangan yang ternyata belum punya dokumen pernikahan secara legal dimata negara.
Baca Juga: Nikah Siri Sejak 1997, Pasangan Lansia Asal Wajak Sahkan Perkawinan Mereka Lewat Isbat Nikah Massal
“Banyak pasangan yang menikah secara agama namun belum tercatat secara negara. Melalui program ini, kami memberikan kesempatan bagi mereka untuk mendapatkan pengakuan hukum atas pernikahannya,” kata dia.
Dia menambahkan, kegiatan ini mendapat antusias besar dari masayarakat bukan hanya pasangan yang mengajukan legalitas pernikahannya, namun juga masyakarat yang mengajukan legalitas asal usul anaknya.
“Tentu hal ini dilakukan untuk memberikan kepastian hukum bagi anak anak yang orang tuanya belum memiliki pernikahan yang sah,” ucapnya.
Dengan adanya legalitas pernikahan dan asal usul anak, diharapkan dapat memberikan perlindungan hukum bagi masyarakat di Kota Malang.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter: M Sholeh
Redaktur: Djatmiko