MALANG, tugumalang.id – Dinas Pemberdayaan Perlindungan Perempuan dan Anak (DP3A) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang, memberikan pelayanan psikososial bagi korban Tragedi Kanjuruhan yang mengalami trauma psikis. Dua pekan sejak terjadinya Tragedi Kanjuruhan, 119 orang mendapatkan bantuan pelayanan psikososial tersebut.
Hingga Jumat (14/10/2022) sore, dari 119 orang yang sudah mendapatkan pelayanan psikososial, 69 orang di antaranya telah tuntas dan sisanya masih mendapatkan pelayanan.
Kepala DP3A Kabupaten Malang, drg Arbani Mukti Wibowo mengatakan layanan ini berbasis hotline dan telah dibuka sejak sehari setelah Tragedi Kanjuruhan pada Sabtu (1/10/2022) malam.
“Di hari pertama saja kami sudah mendapatkan enam (pelapor). Itu belum 24 jam (sejak dibuka), baru empat atau lima jam,” ujar Arbani.

Pada saat itu pihaknya baru menggandeng Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI) untuk memberikan layanan psikososial. Seiring berjalannya waktu, banyak organisasi dan komunitas yang mau membantu memberikan layanan psikososial bagi korban Tragedi Kanjuruhan, seperti Save the Children hingga BTS Army.
Karena banyaknya pihak yang mau membantu, Bupati Malang Sanusi mengusulkan agar semuanya dikolaborasikan dan berada dalam satu koordinator.
“Tujuannya agar data layanan tersebut seragam. Sehingga apabila kami dimintai (laporan) oleh Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Provinsi, apa yang sudah dilakukan Pemkab Malang itu jelas dan terukur,” terang Arbani.
Bagi korban Tragedi Kanjuruhan yang ingin mendapatkan pelayanan psikososial, DP3A Kabupaten Malang telah membuka hotline di nomor 081232575796. Di samping itu, korban juga bisa mengunjungi puskesmas terdekat atau fakultas psikologi di universitas terdekat untuk mendapatkan pelayanan tersebut.
“Kami membuka pos pelayanan di puskesmas yang dikoordinir oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Malang. Sehingga, puskesmas pun bisa menerima laporan untuk korban-korban yang membutuhkan layanan psikososial,” kata Arbani.
Semua korban yang mendaftar baik di hotline, puskesmas, maupun universitas akan mengisi formulir di aplikasi yang sama sehingga semuanya bisa dipastikan terdata oleh DP3A Kabupaten Malang.
Setelah mendaftar, korban akan dihubungi melalui telepon. Jika dirasa korban memerlukan home visit, maka tim akan mengunjungi korban tersebut di rumahnya.
“Konsultasi dilakukan by phone. Dari situ kami saring bahwa yang bersangkutan ini membutuhkan pelayanan home visit atau tidak,” kata Arbani.
Ke depan, pihaknya akan menerapkan pelayanan psikososial dengan metode community building. Dengan demikian diharapkan semakin banyak korban mendapatkan bantuan dan hasilnya bisa lebih maksimal.
“Kalau person by person, dalam sehari kami bisa melayani tiga orang. Tapi dengan community building, diharapkan dalam sehari bisa dilayani lima tim. Satu tim melayani 10 orang. Jadi totalnya 50 orang dalam sehari,” jelas Arbani.
Pelayanan psikososial ini akan dilakukan terus hingga semua korban pulih secara psikis. Arbani berharap semua pihak, termasuk media membantu mensosialisasikan adanya pelayanan ini sehingga korban Tragedi Kanjuruhan bisa terbantu secara maksimal.
reporter: Aisyah Nawangsari Putri
editor: jatmiko