Tugumalang.id – Pembangunan balai uji KIR di Kota Batu yang dibangun di kantor bekas KPU Kota Batu ditarget rampung sebelum 24 November 2022 nanti. Meski begitu, operasional gedung baru bisa dimanfaatkan pada Maret 2023 nanti.
Sejauh ini progres pengerjaan gedung yang ada di Desa Tlekung, Kecamatan Junrejo itu sudah mencapai 90 persen. Pembangunan proyek senilai Rp 3,8 miliar ini sudah dilakukan sejak Agustus 2022 lalu.
Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kota Batu, Bangun Yulianto, menuturkan bahwa gedung Balai Uji KIR yang dibangun seluas 3.000 meter ini nanti diprediksi bisa rampung pada 24 Desember 2022 nanti.
“Makanya sekarang kami sudah mulai koordinasi dengan Dishub Kota Batu perihal pemasangan alat uji KIR,” jelas Bangun, Kamis (8/12/2022).
Nantinya, uji KIR tahap pertama akan dipusatkan di gedung belakang. Lalu untuk tahap uji KIR kedua akan ditempatkan di gedung samping timur. Untuk di gedung utama akan dijadikan sebagai tempat pelayanan administrasi.
“Dari perkiraan Dishub, uji KIR ini bisa menampung 40-50 kendaraan per hari nantinya,” imbuh Bangun.
Pembangunan gedung KIR ini cukup penting agar warga Kota Batu dan juga Malang Barat tak usah bingung lagi jauh-jauh ke Kabupaten Malang untuk proses uji KIR kendaraan bermotor.
Sementara, Kepala Dishub Kota Batu, Imam Suryono, menambahkan saat ini proses pembangunannya, sudah masuk masuk tahap finishing. Sementara untuk peralatan uji KIR juga sudah siap.
“Selain finishing, saat ini tengah dilakukan pengerjaan tahap akhir hanggar uji KIR di bagian luar. Kami sudah berkoordinasi dengan dinas terkait, bahwa bulan ini proses pembangunan seluruhnya akan tuntas,” ungkapnya.
Terkait operasional yang baru bisa berjalan pada 2023 mendatang, kata Imam, harus dilakukan proses kalibrasi terlebih dahulu oleh Kementerian Perhubungan. Jika dirasa hasilnya baik, maka tempat uji KIR bisa dioperasikan.
“Tapi untuk waktu pastinya kami belum bisa memutuskan, yang jelas harus dikalibrasi dulu,” kata dia.
Dibangunnya gedung ini nanti diharapkan mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD) melalui sektor retribusi pengujian kendaraan bermotor. Menurut Imam, potensi pendapatannya bisa tembus Rp1,5 miliar setahun.
“Bahkan bisa lebih jika nanti bisa memfasilitasi pemilik kendaraan dari wilayah Malang Barat meliputi Pujon, Ngantang, Kasembon,” terang mantan Kepala Dinas Pariwisata ini.
Reporter: M Ulul Azmy
Editor: Herlianto. A