Minggu, Agustus 30, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Produksi Arak Trobas, Warga Bantur Ditangkap Polisi

Redaksi by Redaksi
Maret 26, 2024 6:41 pm
in Hukum & Kriminal
Tersangka Supriyanto (baju tahanan) menjawab pertanyaan polisi. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Tersangka Supriyanto (baju tahanan) menjawab pertanyaan polisi. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Supriyanto (61), warga Dusun Tunjungsari, Desa Bantur, Kecamatan Bantur, Kabupaten Malang ditangkap polisi karena memproduksi arak trobas di rumahnya. Ia memasarkan minuman keras ilegal itu di wilayah Bantur dan Gedangan.

Penangkapan ini bermula saat petugas Polsek Gedangan mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa ada seseorang yang menyimpan dan mengonsumsi arak trobas di wilayah Desa Tumpakrejo, Kecamatan Gedangan.

READ ALSO

Anak 3 Tahun Penuh Luka Dirawat di RSSA, Orang Tua Jadi Tersangka

Waspada! Permen Narkoba dari Inggris di Kota Malang

Saat polisi mendatangi rumah tersebut pada Sabtu (23/3/2024), mereka menemukan satu galon berukuran 15 liter yang berisi arak trobas.

Baca Juga: Pembuang Mayat Wanita Terbungkus Karpet: Korban Saya Bacakan Yasin setelah Mabuk-mabukan

Setelah melakukan pengembangan, petugas mendapat informasi bahwa arak tersebut dibeli dari Supriyanto. Di hari yang sama, petugas mendatangi rumah Supriyanto dan melakukan penangkapan.

“Selain menjual minuman keras jenis trobas, tersangka juga memproduksi miras tersebut dengan cara tradisional,” ungkap Wakapolres Malang, Kompol Imam Mustolih saat menggelar konferensi pers di Polsek Gedangan, Senin (25/3/2024).

Setelah melakukan penggeledahan di rumah tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu buah galon berukuran 15 liter berisi arak trobas, empat botol berukuran 500 ml berisi arak trobas, serta beberapa peralatan yang digunakan untuk membuat trobas.

“Selanjutnya tersangka dan barang bukti diamankan dan dibawa ke Kantor Polsek Gedangan untuk proses hukum lebih lanjut,” kata Imam.

Baca Juga: Digerebek Polisi, Miras Home Industry Arak Trobas di Gedangan Telah Berjalan Bertahun-tahun

Berdasarkan hasil pemeriksaan, diketahui tersangka memproduksi arak trobas untuk mendapatkan keuntungan. Setiap liter arak ia jual dengan harga Rp37 ribu. Satu galon arak yang sempat diedarkan diketahui terjual dengan harga Rp550 ribu.

Tersangka mengaku memperlajari cara membuat arak trobas dengan cara otodidak. Dalam setiap kali suling, ia bisa mendapatkan kurang lebih 25 liter.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 204 Ayat (1) KUHP atau Pasal 62 Ayat (1) Jo Pasal 8 Ayat (1) huruf a Undang-undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen atau Pasal 140 Jo Pasal 86 Ayat (2) Undang-undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan. Ia terancan hukuman penjara selama 15 tahun atau denda paling banyak Rp4 miliar.

 

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri

Editor: Herlianto. A

Tags: Arakarak trobaskabupaten malangWarga Bantur

Related Posts

Anak 3 Tahun Penuh Luka Dirawat di RSSA, Orang Tua Jadi Tersangka
Hukum & Kriminal

Anak 3 Tahun Penuh Luka Dirawat di RSSA, Orang Tua Jadi Tersangka

Sabtu, 29 Agu 2026
Waspada! Permen Narkoba Ada di Kota Malang
Hukum & Kriminal

Waspada! Permen Narkoba dari Inggris di Kota Malang

Kamis, 27 Agu 2026
45 Kasus Narkoba Dibongkar dalam Operasi Tumpas Semeru
Hukum & Kriminal

45 Kasus Narkoba Dibongkar dalam Operasi Tumpas Semeru

Rabu, 26 Agu 2026
Menang Gugatan, Warga Malang Belum Bisa Eksekusi Lahan
Hukum & Kriminal

Menang Gugatan, Warga Malang Belum Bisa Eksekusi Lahan

Selasa, 25 Agu 2026
Tersangka Curanmor Ditangkap Saat Bawa Kabur Motor di Bululawang
Hukum & Kriminal

Tersangka Curanmor Ditangkap Saat Bawa Kabur Motor di Bululawang

Senin, 24 Agu 2026
Pria di Kepanjen Ditangkap Usai Bawa Kabur Motor Teman
Hukum & Kriminal

Pria di Kepanjen Ditangkap Usai Bawa Kabur Motor Teman

Minggu, 23 Agu 2026
Next Post
Suasana berbuka puasa gratis di Masjid An Nuur Kota Batu. Foto: Azmy

Masjid di Kota Batu Sajikan 600 Porsi Daging Sapi Per Hari untuk Buka Puasa Gratis

BERITA POPULER

  • Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 08272026 2
Iklantm 08272026 1
17 Iklan HUT RI UIN Mlg.jpg
Iklantm 08172026 Pemkab
13 Iklan HUT RI BPJS2.jpg
12 Iklan HUT RI UM.jpg
07 Iklan HUT RI Prokopim Batu.jpg
Backdrop Kemerdekaan 434x390 Cm 1
Ucapan HUTRI2
HUTRI81 PKB 90X100.jpg
15 Iklan HUT RI PKS.jpg
16 Iklan HUT RI DPMPTSP Kota Batu.jpg
11 Iklan HUT RI Perumdam Among Tirto.jpg
06 Iklan HUT RI Dishub Kota Batu.jpg
08 Iklan HUT RI Satpol PP Batu.jpg
10 Iklan HUT RI Dinas Pendidikan Batu.jpg
14 Iklan HUT RI Dinas Perpus Batu.jpg
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.