Sabtu, Mei 30, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Pria di Malang Gantung Diri Usai Diculik dan Diperas, 5 Orang Jadi Tersangka

Redaksi by Redaksi
November 18, 2023 8:31 pm
in Peristiwa
Polres Malang mengungkap kasus penculikan hingga pemerasan berujung korban gantung diri. (M Sholeh)

Polres Malang mengungkap kasus penculikan hingga pemerasan berujung korban gantung diri. (M Sholeh)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Seorang pria paruh baya ditemukan tewas dengan posisi gantung diri di Jalan Imam Bonjol, Turen, Kabupaten Malang pada Kamis (16/11/2023). Sebelum gantung diri, pria itu ternyata sempat diculik, disekap, dianiaya dan diperas. Kini, Polres Malang telah menetapkan 5 orang tersangka.

Wakapolres Malang, Kompol Wisnu S Kuncoro menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap 17 saksi. Kemudian mendatangkan ahli pidana dari Universitas Brawijaya untuk dimintai pendapat.

READ ALSO

Hilang Saat Cari Rumput, Kakek di Wagir Ditemukan Meninggal di Sumur

Pelajar SMP di Sumbermanjing Wetan Tewas Usai Serempetan dengan Truk

“Dari hasil pemeriksaan, kami menetapkan 5 tersangka,” kata Kompol Wisnu, Sabtu (18/11/2023).

Kelima tersangka yakni KS, SB, RM, MW dan RS yang seluruhnya warga Malang. Kelima tersangka terlibat dalam penculikan korban, penganiayaan hingga melakukan pemerasan. Korban dituduh telah memperkosa seorang wanita.

Korban mulanya dijemput dari kediamannya dengan alasan akan diberikan pekerjaan pembenahan rumah. Namun korban tak kunjung pulang hingga malam hari.

Kemudian 3 tersangka mendatangi kediaman korban dan meminta uang damai sebesar Rp 30 juta karena korban diduga melakukan pemerkosaan terhadap menantunya.

“Namun korban ditemukan sudah dalam keadaan gantung diri di rumah MW,” ungkapnya.

Wisnu mengungkapkan bahwa berdasarkan keterangan saksi dan ahli disimpulkan korban meninggal dunia karena gantung diri. Namun sebelum gantung diri, korban telah diculik dan dianiaya oleh para tersangka.

“Modusnya, pacar salah satu tersangka mengaku telah diperkosa oleh korban,” bebernya.

Dikatakan, para pelaku melakukan intimidasi dan penganiayaa atas tuduhan pemerkosaan itu. Korbna juga dimintai uang damai sebesar Rp 30 juta. Akibatnya, korban ketakutan.

Korban sempat menghubungi keluarga untuk meminta bantuan namun tak bisa membantu karena tak memiliki uang. Korban kemudian pamit ke kamar kecil dan selanjutnya ditemukan telah gantung diri.

Polres Malang kemudiam mengamankan barang bukti berupa mobil, motor, ponsel, batang kayu, topi, surat pernyataan, print out percakapan permintaan tebusan Rp 30 juta.

Kini, para tersangka dijerat pasal berlapis yakni Pasal 328 KUHP dan Pasal 333 KUHP tentang penculikan, Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan, serta Pasal 368 KUHP terkait pemerasan.

“Ancaman maksimal pidana penjara paling lama 12 tahun, 8 tahun, 5 tahun, dan 9 tahun,” tandasnya.

 

Reporter: M Sholeh
Editor: Herlianto. A

Tags: bunuh dirigantung diripria

Related Posts

Proses evakuasi kakek yang ditemukan tewas di sumur. Foto: BPBD Kabupaten Malang
Peristiwa

Hilang Saat Cari Rumput, Kakek di Wagir Ditemukan Meninggal di Sumur

Rabu, 27 Mei 2026
Lokasi terjadinya kecelakaan di Sumbermanjing Wetan. Foto: Satlantas Polres Malang
Peristiwa

Pelajar SMP di Sumbermanjing Wetan Tewas Usai Serempetan dengan Truk

Selasa, 26 Mei 2026
Kondisi rumah di Singosari yang hancur akibat ledakan diduga petasan. Foto: Polsek Singosari
Peristiwa

Ledakan Diduga Petasan di Singosari Malang Sebabkan 1 Rumah Rusak Parah dan 6 Orang Luka-luka

Selasa, 26 Mei 2026
Petugas melakukan olah TKP di lokasi ditemukannya bayi. Foto: Polres Malang
Peristiwa

Bayi Laki-laki Ditemukan Tak Bernyawa di Tepi Jalan Karangploso Malang

Kamis, 21 Mei 2026
Pohon Tumbang
Peristiwa

BPBD Evakuasi Pohon Tumbang di Jalur Nasional Malang-Kepanjen

Rabu, 20 Mei 2026
Lansia Tertabrak Motor
Peristiwa

Lansia di Kota Batu Meninggal Dunia Setelah Tertabrak Motor Saat Menyeberang Jalan

Rabu, 20 Mei 2026
Next Post
Prabowo Sambangi Mujadalah Kiai Kampung se-Indonesia di Malang

Prabowo Sambangi Mujadalah Kiai Kampung se-Indonesia di Malang

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Malang Targetkan Bongkar Ratoon di Lahan 7.500 Hektare Tahun Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Malang PSI Tancap Gas Perkuat Akar Partai, 84 Ribu Bendera Disebar di Jatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.