Selasa, Juli 14, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Pria di Malang Gantung Diri Usai Diculik dan Diperas, 5 Orang Jadi Tersangka

Redaksi by Redaksi
November 18, 2023 8:31 pm
in Peristiwa
Polres Malang mengungkap kasus penculikan hingga pemerasan berujung korban gantung diri. (M Sholeh)

Polres Malang mengungkap kasus penculikan hingga pemerasan berujung korban gantung diri. (M Sholeh)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Seorang pria paruh baya ditemukan tewas dengan posisi gantung diri di Jalan Imam Bonjol, Turen, Kabupaten Malang pada Kamis (16/11/2023). Sebelum gantung diri, pria itu ternyata sempat diculik, disekap, dianiaya dan diperas. Kini, Polres Malang telah menetapkan 5 orang tersangka.

Wakapolres Malang, Kompol Wisnu S Kuncoro menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap 17 saksi. Kemudian mendatangkan ahli pidana dari Universitas Brawijaya untuk dimintai pendapat.

READ ALSO

Kompor Gas Bocor Picu Kebakaran Bengkel dan Warung Kopi di Lawang

Mahasiswi Tewas Usai Motor Bersenggolan dengan Truk Gandeng di Pakisaji

“Dari hasil pemeriksaan, kami menetapkan 5 tersangka,” kata Kompol Wisnu, Sabtu (18/11/2023).

Kelima tersangka yakni KS, SB, RM, MW dan RS yang seluruhnya warga Malang. Kelima tersangka terlibat dalam penculikan korban, penganiayaan hingga melakukan pemerasan. Korban dituduh telah memperkosa seorang wanita.

Korban mulanya dijemput dari kediamannya dengan alasan akan diberikan pekerjaan pembenahan rumah. Namun korban tak kunjung pulang hingga malam hari.

Kemudian 3 tersangka mendatangi kediaman korban dan meminta uang damai sebesar Rp 30 juta karena korban diduga melakukan pemerkosaan terhadap menantunya.

“Namun korban ditemukan sudah dalam keadaan gantung diri di rumah MW,” ungkapnya.

Wisnu mengungkapkan bahwa berdasarkan keterangan saksi dan ahli disimpulkan korban meninggal dunia karena gantung diri. Namun sebelum gantung diri, korban telah diculik dan dianiaya oleh para tersangka.

“Modusnya, pacar salah satu tersangka mengaku telah diperkosa oleh korban,” bebernya.

Dikatakan, para pelaku melakukan intimidasi dan penganiayaa atas tuduhan pemerkosaan itu. Korbna juga dimintai uang damai sebesar Rp 30 juta. Akibatnya, korban ketakutan.

Korban sempat menghubungi keluarga untuk meminta bantuan namun tak bisa membantu karena tak memiliki uang. Korban kemudian pamit ke kamar kecil dan selanjutnya ditemukan telah gantung diri.

Polres Malang kemudiam mengamankan barang bukti berupa mobil, motor, ponsel, batang kayu, topi, surat pernyataan, print out percakapan permintaan tebusan Rp 30 juta.

Kini, para tersangka dijerat pasal berlapis yakni Pasal 328 KUHP dan Pasal 333 KUHP tentang penculikan, Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan, serta Pasal 368 KUHP terkait pemerasan.

“Ancaman maksimal pidana penjara paling lama 12 tahun, 8 tahun, 5 tahun, dan 9 tahun,” tandasnya.

 

Reporter: M Sholeh
Editor: Herlianto. A

Tags: bunuh dirigantung diripria

Related Posts

Kompor Gas Bocor Picu Kebakaran Bengkel dan Warung Kopi di Lawang
Peristiwa

Kompor Gas Bocor Picu Kebakaran Bengkel dan Warung Kopi di Lawang

Senin, 13 Jul 2026
Mahasiswi Tewas Usai Motor Bersenggolan dengan Truk Gandeng di Pakisaji
Peristiwa

Mahasiswi Tewas Usai Motor Bersenggolan dengan Truk Gandeng di Pakisaji

Sabtu, 11 Jul 2026
Granmax Tabrak Truk Tangki dan Dua Motor di Pakisaji, Empat Orang Terluka
Peristiwa

Granmax Tabrak Truk Tangki dan Dua Motor di Pakisaji, Empat Orang Terluka

Selasa, 7 Jul 2026
Proses evakuasi truk tangki yang terguling. Foto: Satlantas Polres Malang
Peristiwa

Dahului Kendaraan di Tikungan, Pemotor Tewas Tertimpa Truk Tangki di Karangkates

Selasa, 23 Jun 2026
hangus dilalap api
Peristiwa

2 Rumah Warga Desa Pendem Hangus Dilalap Api, Kerugian Capai Rp700 Juta

Senin, 8 Jun 2026
Lokasi tenggelamnya remaja di Embung Babadan Ngajum. Foto: Polsek Ngajum
Peristiwa

Remaja Tewas Tenggelam di Wisata Sumber Embung Babadan Ngajum

Senin, 1 Jun 2026
Next Post
Prabowo Sambangi Mujadalah Kiai Kampung se-Indonesia di Malang

Prabowo Sambangi Mujadalah Kiai Kampung se-Indonesia di Malang

BERITA POPULER

  • Karnaval Desa Urek-Urek Raup Rp214 Juta, Seluruhnya untuk Santunan 19 Anak Yatim

    Karnaval Desa Urek-Urek Raup Rp214 Juta, Seluruhnya untuk Santunan 19 Anak Yatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Pembagian Fungsi Terminal Arjosari, Hamid Rusdi, dan Landungsari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saweran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.