Tugumalang.id – Pemerintah Kota Batu tengah mempersiapkan kebijakan PPKM Darurat demi menekan angka kasus COVID-19 di Kota Batu. PPKM Darurat itu direncanakan akan diberlakukan mulai tanggal 3-20 Juli 2021.
Wali Kota Batu, Dewanti Rumpoko, menuturkan bahwa saat ini pihaknya sedang mempersiapkan dan mematangkan aturan-aturan dalam kebijakan PPKM Darurat tersebut.
Sementara pada 12 Juli 2021 mendatang, Kota Batu juga berencana akan melakukan pembelajaran tatap muka.
Dengan adanya kebijakan PPKM Darurat dan perkembangan kasus COVID-19 di Kota Batu yang terus meningkat ini, maka pembelajaran tatap muka di Kota Batu masih belum bisa dipastikan.
“Sekolah jangan mikir (dipikir) dulu. Kita kemarin sudah mempersiapkan sekolah ini untuk situasi dan kondisi Kota Batu yang kondusif,” ujar Dewanti, pada Kamis (1/7/2021).
Disebutkan, pembelajaran tatap muka memang sudah dipersiapkan jauh-jauh hari. Fasilitas protokol kesehatan dalam sekolah juga telah dievaluasi oleh Dinas Pendidikan Kota Batu dan Satgas COVID-19 Kota Batu.
“Tapi ketika kondisi tidak kondusif maka tidak dilanjutkan. Kita tunggu situasi dan kondisi Kota Batu bisa aman terutama bagi anak-anak kita,” paparnya.
Sementara itu, berdasarkan data Satgas COVID-19 Kota Batu dalam sepekan terakhir, jumlah penambahan kasus COVID-19 harian di Kota Batu mencapai angka 7-15 kasus.
Berdasarkan data per 30 Juni 2021, total kasus terkonfirmasi positif COVID-19 Kota Batu mencapai 1.633 kasus. Sedangkan kesembuhannya mencapai 1.422 orang, meninggal sebanyak 149 kasus, dan kasus aktif sebanyak 64 pasien.
Reporter: M Sholeh
Editor: Lizya Kristanti