Jumat, Juli 10, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Berita

Polres Malang Ungkap Kematian Wanita Cantik yang Ditemukan di Kebun Tebu

Redaksi by Redaksi
April 30, 2021 3:17 pm
in Berita
Polres Malang merilis kedua tersangka. (Foto Rizal Adhi)

Polres Malang merilis kedua tersangka. (Foto Rizal Adhi)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG – Jajaran Satreskrim Polres Malang akhirnya bisa mengungkap secara gamblang penyebab kematian Dewi Lestari (25) warga Dusun Boro Utara, Desa Curungrejo, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, yang mayatnya ditemukan di sebuah kebun tebu di Desa Kedungpedaringan, Kecamatan Kepanjen, dengan kondisi membusuk dan terbungkus karpet.

Kronologi kejadiannya sendiri bermula pada Senin malam (19/04/2021) saat korban mengajak Aziz dan Cahyo yang merupakan warga Kepanjen untuk mabuk-mabukan di Stadion Kanjuruhan Kepanjen.

READ ALSO

Sering Bikin Salah Belok, 5 Jalan Penghubung di Malang Ini Tidak Bisa Dilalui Mobil

Kenapa Kita Betah Nonton Video Pendek? Ternyata Ini Alasannya

“Jadi kejadian ini berawal pada hari Senin (19/04/2021) pukul 23.00 WIB, si korban bersama saudara Aziz dan Cahyo memiliki rencana untuk mabuk bareng di depan Stadion Kanjuruhan Kepanjen,” terang Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar, saat pers conference pada Jumat (30/04/2021).

Sebelum mabuk-mabukan, ternyata korban sebelumnya sudah mengkonsumsi 15 sachet obat Komix sehingga sudah mabuk berat.

“Sebelum minum (miras) ini, korban sudah meminum obat batuk Komix sebanyak 15 sachet, dan itu sudah membuat kondisi korban mabuk berat. Lalu korban bertemu Aziz dan Cahyo ini berpindah ke Stadion Kanjuruhan untuk minum-minum arak sejumlah 1,5 liter selama satu jam yang membuat ketiganya mabuk berat,” tuturnya.

“Lalu ketiganya mabuk sampai esoknya (20/04/2021) sekitar pukul 02.00 WIB, korban mengendarai motornya sendiri untuk mengambil uang di rumahnya. Kemudian Aziz dan Cahyo ini mengikuti korban dari belakang,” imbuhnya.

Ketika korban, Aziz dan Cahyo berangkat menuju rumah korban untuk mengambil uang. Ketiganya sempat berhenti untuk berbincang-bincang sebentar.

“Sesampainya di jembatan Dusun Mlaten, Desa Panggungrejo, Kecamatan Kepanjen, ketiganya sempat berhenti untuk berbincang-bincang. Setelah itu korban yang mabuk berat tidak bisa mengendalikan kendaraannya dan terjatuh tertelungkup di sebuah petak sawah dan tertimpa motornya,” ungkapnya.

Melihat korban terjatuh, Aziz dan Cahyo langsung berinisiatif untuk menolong korban. Dibantu, Aidil Fitri dan Supardi, yang saat itu tengah berkendara di lokasi tersebut.

“Melihat hal tersebut, keduanya langsung menolong korban, Cahyo mengangkat motornya dan Aziz yang menarik korban. Kemudian ada juga 2 saksi yang melintas di situ untuk membantu melakukan evakuasi,” jelasnya.

“Lalu setelah Aziz memberitahu kedua saksi bahwa korban adalah istrinya, kedua saksi langsung meninggalkan lokasi,” sambungnya.

Kapolres Malang kelahiran Solok, Sumatera Barat, ini lalu bercerita bahwa kemudian korban dibawa Aziz dan Cahyo menuju Desa Kedungpedaringan, Kecamatan Kepanjen, di rumah saksi lain yaitu Syahrul.

“Setibanya di rumah Syarul, korban ditempatkan di salah satu kamar, tapi tidak diberikan pertolongan apapun. Padahal seharusnya korban membutuhkan perawatan medis karena kondisinya lemah,” tuturnya.

Kemudian pada pagi harinya Syarul menanyakan kepada Aziz terkait kejadian yang menimpa korban, dan dijelaskan bahwa korban telah terjatuh dari motornya.

“Kemudian Aziz berangkat kerja pada pukul 07.00 WIB dan sempat berpamitan kepada korban, korban waktu itu merespon tapi dalam kondisi sangat lemah,” katanya.

Lalu pada pukul 10.00 WIB si korban meninggal dunia, dan hal ini langsung diketahui oleh kedua Cahyo dan Aziz.

“Tapi keduanya tetap tidak melakukan apapun. Bahkan keduanya datang ke rumah Syahrul untuk melihat korban, lalu Cahyo ke rumah korban untuk menyampaikan kepada orang tua korban bahwa korban telah meninggal dunia di rumah sakit karena terjatuh. Padahal sama sekali tidak dibawa ke rumah sakit,” ucapnya.

“Lalu pada malam harinya kedua orang ini memindahkan jasad korban dari rumah Syahrul ke sebuah gubuk terdekat. Mayat tersebut ditutup dengan kelambu dan banner sehingga tidak diketahui warga,” tambahnya.

Beberapa hari telah meninggal, mayat korban oleh Aziz dan Cahyo hanya ditinggalkan begitu saja di sebuah gubuk begitu saja.

“Sampai tanggal 21/04/2021 korban tidak diapa-apakan, dan si Cahyo sempat mengecek beberapa kali. Tapi tidak ada niatan sama sekali untuk menguburkan atau memberitahu keluarga korban,” tandas Hendri.

Baru pada Kamis malam (22/04/2021), Aziz dan Cahyo berinisiatif untuk memindahkan jasad korban ke kebun tebu yang berjarak 100 meter dari gubuk tersebut.

“Sekitar pukul 20.00 WIB korban diangkat lalu diseret, makanya beberapa rambut korban ada yang terlepas. Setelah berada di kebun tebu, kedua orang ini merasa ada yang menyoroti mereka dengan lampu senter. Akhirnya mereka kabur meninggalkan korban begitu saja,” pungkasnya.

Kendati bukan merupakan korban pembunuhan, Aziz dan Cahyo tetap ditetapkan sebagai tersangka karena melanggar Pasal 531 KUHP. Keduanya terbukti melakukan pembiaran terhadap orang yang menghadapi maut dan terancam hukuman 3 bulan penjara.

Tags: kebun tebukematian wanitaPolres Malang

Related Posts

Jembatan Bunul, Salah Satu Jalan Alternatif di Kota Malang Khusus Pejalan Kaki dan Kendaraan Roda Dua (Foto: Google Maps)
Berita

Sering Bikin Salah Belok, 5 Jalan Penghubung di Malang Ini Tidak Bisa Dilalui Mobil

Selasa, 2 Jun 2026
Ilustrasi Orang Menonton Video Pendek di Sosial Media (Foto: Pinterest)
Berita

Kenapa Kita Betah Nonton Video Pendek? Ternyata Ini Alasannya

Jumat, 8 Mei 2026
Ilustrasi ikan sapu-sapu. Foto: Wikipedia
Berita

Fakta Mengerikan Invasi Ikan Sapu-Sapu Bagi Ekologi

Selasa, 28 Apr 2026
Kubah Masjid At-Taqwa di Karangploso jatuh akibat terpaan angin kencang. Foto: BPBD Kabupaten Malang
Berita

Angin Kencang di Karangploso Rusak 10 Bangunan, Kerugian Total Rp119,5 Juta

Selasa, 7 Okt 2025
Yai Mim membeberkan rencana pindah rumah (M Sholeh)
Berita

Usai Jalani Pemeriksaan Polisi, Yai Mim Ungkap Rencana Pindah Rumah

Selasa, 7 Okt 2025
Kursi kursi yang dipersiapkan untuk audiens acara dakwah Dr Zakir Naik di Starion Gajayana, Kota Malang. (Foto/M Sholeh)
Berita

Panitia Siapkan 10 Ribu Kursi untuk Acara Dakwah Dr Zakir Naik di Stadion Gajayana Malang

Kamis, 10 Jul 2025
Next Post
Pandemi - Pandemi Momentum Membungkam Tangan dan Lisan

Meniti Jalan Wali di Bulan Suci Ramadhan

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sepeda Motor Tabrak Pejalan Kaki di Lawang, 3 Orang Luka-luka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saweran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD Kota Malang Siapkan Perda Penyakit Menular untuk Tangani HIV/AIDS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.