Sabtu, Oktober 17, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Berita

Polres Malang Ungkap Kematian Wanita Cantik yang Ditemukan di Kebun Tebu

Redaksi by Redaksi
April 30, 2021 3:17 pm
in Berita
Polres Malang merilis kedua tersangka. (Foto Rizal Adhi)

Polres Malang merilis kedua tersangka. (Foto Rizal Adhi)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG – Jajaran Satreskrim Polres Malang akhirnya bisa mengungkap secara gamblang penyebab kematian Dewi Lestari (25) warga Dusun Boro Utara, Desa Curungrejo, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, yang mayatnya ditemukan di sebuah kebun tebu di Desa Kedungpedaringan, Kecamatan Kepanjen, dengan kondisi membusuk dan terbungkus karpet.

Kronologi kejadiannya sendiri bermula pada Senin malam (19/04/2021) saat korban mengajak Aziz dan Cahyo yang merupakan warga Kepanjen untuk mabuk-mabukan di Stadion Kanjuruhan Kepanjen.

READ ALSO

Rambu Stop Trans Jatim Koridor II Malang Raya Dipasang Bertahap

Dishub Kota Malang Buka Peluang Swasta Bangun Gedung Parkir

“Jadi kejadian ini berawal pada hari Senin (19/04/2021) pukul 23.00 WIB, si korban bersama saudara Aziz dan Cahyo memiliki rencana untuk mabuk bareng di depan Stadion Kanjuruhan Kepanjen,” terang Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar, saat pers conference pada Jumat (30/04/2021).

Sebelum mabuk-mabukan, ternyata korban sebelumnya sudah mengkonsumsi 15 sachet obat Komix sehingga sudah mabuk berat.

“Sebelum minum (miras) ini, korban sudah meminum obat batuk Komix sebanyak 15 sachet, dan itu sudah membuat kondisi korban mabuk berat. Lalu korban bertemu Aziz dan Cahyo ini berpindah ke Stadion Kanjuruhan untuk minum-minum arak sejumlah 1,5 liter selama satu jam yang membuat ketiganya mabuk berat,” tuturnya.

“Lalu ketiganya mabuk sampai esoknya (20/04/2021) sekitar pukul 02.00 WIB, korban mengendarai motornya sendiri untuk mengambil uang di rumahnya. Kemudian Aziz dan Cahyo ini mengikuti korban dari belakang,” imbuhnya.

Ketika korban, Aziz dan Cahyo berangkat menuju rumah korban untuk mengambil uang. Ketiganya sempat berhenti untuk berbincang-bincang sebentar.

“Sesampainya di jembatan Dusun Mlaten, Desa Panggungrejo, Kecamatan Kepanjen, ketiganya sempat berhenti untuk berbincang-bincang. Setelah itu korban yang mabuk berat tidak bisa mengendalikan kendaraannya dan terjatuh tertelungkup di sebuah petak sawah dan tertimpa motornya,” ungkapnya.

Melihat korban terjatuh, Aziz dan Cahyo langsung berinisiatif untuk menolong korban. Dibantu, Aidil Fitri dan Supardi, yang saat itu tengah berkendara di lokasi tersebut.

“Melihat hal tersebut, keduanya langsung menolong korban, Cahyo mengangkat motornya dan Aziz yang menarik korban. Kemudian ada juga 2 saksi yang melintas di situ untuk membantu melakukan evakuasi,” jelasnya.

“Lalu setelah Aziz memberitahu kedua saksi bahwa korban adalah istrinya, kedua saksi langsung meninggalkan lokasi,” sambungnya.

Kapolres Malang kelahiran Solok, Sumatera Barat, ini lalu bercerita bahwa kemudian korban dibawa Aziz dan Cahyo menuju Desa Kedungpedaringan, Kecamatan Kepanjen, di rumah saksi lain yaitu Syahrul.

“Setibanya di rumah Syarul, korban ditempatkan di salah satu kamar, tapi tidak diberikan pertolongan apapun. Padahal seharusnya korban membutuhkan perawatan medis karena kondisinya lemah,” tuturnya.

Kemudian pada pagi harinya Syarul menanyakan kepada Aziz terkait kejadian yang menimpa korban, dan dijelaskan bahwa korban telah terjatuh dari motornya.

“Kemudian Aziz berangkat kerja pada pukul 07.00 WIB dan sempat berpamitan kepada korban, korban waktu itu merespon tapi dalam kondisi sangat lemah,” katanya.

Lalu pada pukul 10.00 WIB si korban meninggal dunia, dan hal ini langsung diketahui oleh kedua Cahyo dan Aziz.

“Tapi keduanya tetap tidak melakukan apapun. Bahkan keduanya datang ke rumah Syahrul untuk melihat korban, lalu Cahyo ke rumah korban untuk menyampaikan kepada orang tua korban bahwa korban telah meninggal dunia di rumah sakit karena terjatuh. Padahal sama sekali tidak dibawa ke rumah sakit,” ucapnya.

“Lalu pada malam harinya kedua orang ini memindahkan jasad korban dari rumah Syahrul ke sebuah gubuk terdekat. Mayat tersebut ditutup dengan kelambu dan banner sehingga tidak diketahui warga,” tambahnya.

Beberapa hari telah meninggal, mayat korban oleh Aziz dan Cahyo hanya ditinggalkan begitu saja di sebuah gubuk begitu saja.

“Sampai tanggal 21/04/2021 korban tidak diapa-apakan, dan si Cahyo sempat mengecek beberapa kali. Tapi tidak ada niatan sama sekali untuk menguburkan atau memberitahu keluarga korban,” tandas Hendri.

Baru pada Kamis malam (22/04/2021), Aziz dan Cahyo berinisiatif untuk memindahkan jasad korban ke kebun tebu yang berjarak 100 meter dari gubuk tersebut.

“Sekitar pukul 20.00 WIB korban diangkat lalu diseret, makanya beberapa rambut korban ada yang terlepas. Setelah berada di kebun tebu, kedua orang ini merasa ada yang menyoroti mereka dengan lampu senter. Akhirnya mereka kabur meninggalkan korban begitu saja,” pungkasnya.

Kendati bukan merupakan korban pembunuhan, Aziz dan Cahyo tetap ditetapkan sebagai tersangka karena melanggar Pasal 531 KUHP. Keduanya terbukti melakukan pembiaran terhadap orang yang menghadapi maut dan terancam hukuman 3 bulan penjara.

Tags: kebun tebukematian wanitaPolres Malang

Related Posts

Rambu stop Trans Jatim di depan Stadion Kanjuruhan. Foto: Aisyah Nawangsari Putri
Berita

Rambu Stop Trans Jatim Koridor II Malang Raya Dipasang Bertahap

Kamis, 15 Okt 2026
Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra, jelaskan soal parkir di Kota Malang. (M Sholeh)
Berita

Dishub Kota Malang Buka Peluang Swasta Bangun Gedung Parkir

Kamis, 8 Okt 2026
Forum pertemuan warga Perum Griya Shanta di Kantor Dishub Kota Malang dalam pembahasan upaya pembukaan blokade jalan alternatif. (Foto/M Sholeh)
Berita

Audiensi Pembukaan Blokade Jalan Tembusan Griya Shanta Kota Malang Berlangsung Alot

Kamis, 8 Okt 2026
Panas, Sopir Angkot di Malang Desak Bus Trans Jatim II Tak Beroperasi Sebelum PR Koridor I Selesai
Berita

Panas, Sopir Angkot di Malang Desak Bus Trans Jatim II Tak Beroperasi Sebelum PR Koridor I Selesai

Kamis, 1 Okt 2026
Cuma Mau Ingetin, 4 Tahun Lalu, Ada 135 Nyawa Melayang Sia-Sia di Tragedi Kanjuruhan
Berita

Cuma Mau Ingetin, 4 Tahun Lalu, Ada 135 Nyawa Melayang Sia-Sia di Tragedi Kanjuruhan

Kamis, 1 Okt 2026
Komjen Pol Suyudi Bakal Dilantik Menjadi Kapolri, Ketua Badan Siber Ansor Jatim Habib Mahdi Mendukung Penuh!
Berita

Komjen Pol Suyudi Bakal Dilantik Menjadi Kapolri, Ketua Badan Siber Ansor Jatim Habib Mahdi Mendukung Penuh!

Kamis, 1 Okt 2026
Next Post
Pandemi - Pandemi Momentum Membungkam Tangan dan Lisan

Meniti Jalan Wali di Bulan Suci Ramadhan

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10172026 2
Iklantm 10172026 1
Iklantm 10162026 1
Iklantm 10162026 2
Iklantm 10162026 3
Iklantm 10162026 4
Iklantm 10162026 11
Iklantm 10162026 5
Iklantm 10162026 6
Iklantm 10162026 7
Iklantm 10162026 8
Iklantm 10162026 9
Iklantm 10162026 10
Iklantm 10162026 12
Iklantm 10162026 13
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.