MALANG, Tugumalang.id – Polres Malang kembali memusnahkan arena judi sabung ayam di wilayah Kabupaten Malang. Kali ini pemusnahan dilakukan di wilayah Dusun Sumberkotes, Desa Segaran, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Malang.
Pemusnahan yang dilakukan pada Minggu (28/12/2025) ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari laporan masyarakat terkait dugaan judi sabung ayam di wilayah mereka. Petugas juga menerima informasi serupa di pemberitaan media online.
“Menindaklanjuti laporan masyarakat dan informasi media, petugas gabungan dari Polsek Gedangan, Koramil, dan pihak kecamatan langsung mendatangi lokasi yang diduga menjadi arena judi sabung ayam,” ujar Kasihumas Polres Malang, AKP Bambang Subinanjar, Senin (29/12/2025).
Baca Juga: Polresta Malang Kota Bakar Arena Sabung Ayam di Wonokoyo
Saat petugas tiba di lokasi, tidak ditemukan adanya aktivitas perjudian. Akan tetapi, petugas mendapati sejumlah sarana yang diduga digunakan untuk praktik sabung ayam seperti bangunan semi permanen yang terbuat dari bambu dan terpal, serta tujuh kurungan ayam.
“Tidak ditemukan pelaku perjudian, namun seluruh peralatan yang berpotensi digunakan untuk aktivitas ilegal tersebut langsung diamankan dan dimusnahkan,” jelas Bambang.
Seminggu sebelumnya, pada Minggu (14/12/2025), Polres Malang juga menertibkan arena judi sabung ayam di Dusun Purwodadi, Desa Bumirejo, Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang. Penertiban dilakukan dengan cara membakar sarana yang diduga digunakan untuk judi sabung ayam.
Baca Juga: Polisi Bongkar Dua Lokasi Arena Judi Sabung Ayam di Dampit dan Bantur
Lokasi yang ditertibkan berupa bangunan non permanen di lahan kosong yang sebelumnya diduga dimanfaatkan untuk praktik perjudian sabung ayam. Saat petugas tiba di lokasi, tidak ditemukan aktivitas perjudian, namun sarana arena masih berdiri.
Bambang menegaskan, Polres Malang berkomitmen menindak tegas segala bentuk perjudian yang meresahkan masyarakat. Ia juga mengimbau warga untuk terus berperan aktif melaporkan setiap potensi gangguan kamtibmas.
“Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu melapor melalui 110 apabila mengetahui adanya praktik perjudian atau tindak pidana lainnya,” imbau Bambang.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
Editor: Herlianto. A





























