MALANG – Jajaran Polres Malang pada Senin (14/06/2021) melaksanakan razia premanisme di wilayah Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang.
Lokasi-lokasi yang disasar jajaran Sat Samapta Polres Malang di antaranya lokasi-lokasi yang dijadikan tempat mengamen anak-anak jalanan. Seperti perempatan lampu merah Kepanjen dan pertigaan lampu merah Kepanjen.
“Kami melaksanakan patroli di lokasi yang berpotensi terjadinya gangguan Klamtibmas,Premanisme Dan Pungli (Taman Puspa ,Simpang 4 Talangaggung, Simpang 4 Kepanjen, dan Simpang 3 Kepanjen),” ungkap Kasat Samapta Polres Malang, AKP Bambang Sidik.
Dalam razia tersebut jajaran Sat Samapta Polres Malang menemukan aksi premanisme yang dilakukan anak jalanan di simpang 4 kepanjen.
“Setelah kami lakukan pemeriksaan di lokasi mangkal anak jalanan di simpang 4 Kepanjen,” ujarnya.
Dari pemeriksaan tersebut, Bambang dan jajarannya menangkap setidaknya 7 anak jalanan. Selain itu juga ditemukan 71 botol miras. Satu botolnya berisi 1,5 liter miras.
“Kami selanjutnya menuju Mako Polres Malang untuk selanjutnya dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan dilakukan penindakan tipiring,” pungkasnya.