Kamis, Juli 9, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home News

Polres Batu Ukir Sejarah, Pemilik PO Bus Wisata Dijerat Pidana Kasus Rem Blong

Redaksi by Redaksi
Desember 30, 2025 11:57 am
in News
Polres Batu

Pengusutan kasus bus pariwisata rem blong oleh Polres Batu dengan melibatkan saksi ahli hingga Petugas Komisi Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT). Foto: Azmy

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Kota Batu, Tugumalang.id – Penanganan insiden bus pariwisata rem blong di Kota Batu, Jawa Timur, pada awal tahun 2025 menjadi catatan penting dalam sejarah penegakan hukum lalu lintas nasional. Polres Batu tak hanya mengusut kecelakaan hingga tuntas, tetapi juga menetapkan pemilik perusahaan otobus (PO) sebagai tersangka pidana.

Selama ini, kasus kecelakaan lalu lintas umumnya berhenti pada pengemudi sebagai pihak yang paling bertanggung jawab. Namun, Polres Batu mengambil langkah berbeda dengan menelusuri akar persoalan hingga ke ranah manajemen perusahaan transportasi.

READ ALSO

Kebakaran Rumah di Pakisaji Malang Diduga Berawal dari Anak Bermain Korek

Kepala Dinkes Kabupaten Malang Bantah Korupsi Pengadaan Ambulans, Klaim Tak Ada Kerugian Negara

Waka Polres Batu
Waka Polres Batu Kompol Danang Yudanto saat konferensi pers Rilis Akhir Tahun 2025. Foto: Azmy

Insiden rem blong tersebut mengakibatkan empat pengguna jalan meninggal dunia dan sepuluh orang lainnya mengalami luka-luka. Fakta ini mendorong kepolisian melakukan penyelidikan menyeluruh untuk memastikan tidak adanya unsur kelalaian yang diabaikan.

Terobosan Penegakan Hukum Lalu Lintas

Kapolres Batu AKBP Andi Yudha Pranata menilai bahwa kecelakaan fatal tersebut tidak semata disebabkan oleh faktor pengemudi. Dari hasil penyidikan, ditemukan adanya unsur kelalaian dalam pengawasan dan pemeliharaan kendaraan oleh pihak perusahaan otobus.

Baca juga: Cegah Insiden Rem Blong Terulang, Polres Batu Sidak Ramp Check Bus di Jatim Park 1

Melalui Wakapolres Batu Kompol Danang Yudanto, Polres Batu menegaskan bahwa langkah hukum ini menjadi yang pertama di Indonesia dalam perkara kecelakaan lalu lintas dengan menjerat pemilik PO sebagai tersangka pidana.

“Sepengetahuan kami, di Indonesia, penegakan hukum hingga menjerat pemilik perusahaan PO ini pertama kali dilakukan oleh Polres Batu,” ujar Danang dalam konferensi pers Rilis Akhir Tahun 2025, Senin (29/12/2025).

Temuan Teknis dan Keterlibatan KNKT

Penegakan hukum tersebut didasarkan pada serangkaian bukti yang menguatkan adanya kelalaian manajemen perusahaan. Hasil penyelidikan menunjukkan kendaraan yang dioperasikan tidak dalam kondisi laik jalan serta tidak memenuhi standar keselamatan.

Penyidikan dilakukan secara komprehensif dengan melibatkan sejumlah saksi ahli, termasuk petugas dari Komisi Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT). Dari hasil pemeriksaan, ditemukan adanya kegagalan sistem pengereman yang dipicu minimnya perawatan armada.

Langkah ini sekaligus menjadi peringatan keras bahwa aspek keselamatan tidak bisa ditawar, terutama pada angkutan umum yang mengangkut banyak penumpang.

Dorong Tanggung Jawab Pemilik Usaha Transportasi

Kompol Danang menegaskan bahwa penindakan ini merupakan bentuk komitmen Polres Batu dalam melindungi keselamatan masyarakat. Ia menekankan bahwa tanggung jawab keselamatan tidak hanya berada di tangan pengemudi, tetapi juga pemilik dan pengelola perusahaan transportasi.

“Kami menegaskan bahwa keselamatan penumpang adalah prioritas utama. Pemilik perusahaan jasa transportasi memiliki tanggung jawab penuh memastikan armada dalam kondisi prima dan seluruh perizinan terpenuhi,” tegasnya.

Baca juga: Polres Batu Siapkan Strategi Ganda Hadapi Lonjakan Wisatawan Saat Libur Nataru 2026

Polres Batu berharap langkah ini dapat menjadi rujukan penegakan hukum di daerah lain, sekaligus pembelajaran bagi seluruh pelaku jasa transportasi umum di Indonesia agar lebih disiplin dalam perawatan armada dan penerapan standar keselamatan.

“Kami mengimbau para pemilik PO untuk tertib melengkapi perizinan, melakukan uji KIR secara rutin, serta disiplin menjalankan audit internal,” pungkas Danang.

Dengan penegakan hukum tersebut, Polres Batu menargetkan terwujudnya ekosistem transportasi umum yang lebih aman, profesional, dan bertanggung jawab terhadap keselamatan penumpang.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter : M Ulul Azmy
redaktur: jatmiko

Tags: insiden bus wisata rem blong kota batukapolres batu akbp andi yudha pranataKecelakaan kota batuPOlres Baturem blong kota batuwaka polres batu kompol danang yudanto

Related Posts

Kebakaran Rumah di Pakisaji Malang Diduga Berawal dari Anak Bermain Korek
News

Kebakaran Rumah di Pakisaji Malang Diduga Berawal dari Anak Bermain Korek

Kamis, 9 Jul 2026
Ka Dinkes Kabupaten Malang Bantah Korupsi Pengadaan Ambulans, Klaim Tak Ada Kerugian Negara
News

Kepala Dinkes Kabupaten Malang Bantah Korupsi Pengadaan Ambulans, Klaim Tak Ada Kerugian Negara

Rabu, 8 Jul 2026
Jatim Kirim Kontingen Terbanyak ke WSC Shanghai 2026, Tiga Peserta dari Malang Raya
News

Rekam Jejak Alfi Nurhidayat, Dari Staf Lapangan hingga Resmi Jadi Sekda Kota Batu

Rabu, 8 Jul 2026
Anggota DPRD Kota Malang, Dito Arief Nurakhmadi saat melakukan serap aspirasi di wilayah Lowokwaru. (Foto/M Sholeh)
News

Warga Lowokwaru Kota Malang Keluhkan Kabel Semrawut hingga Minim RTH 

Rabu, 8 Jul 2026
Menko Yusril: Keberadaan LGBT Bisa Rusak Sendi Etika Kebangsaan
News

Menko Yusril: Keberadaan LGBT Bisa Rusak Sendi Etika Kebangsaan

Selasa, 7 Jul 2026
Coach Fahmi
News

Coach Fahmi Soroti Arah Bangsa Menuju 100 Tahun Indonesia Merdeka

Senin, 6 Jul 2026
Next Post
Durian Fantasi (Dufan)

Wajah Baru Durian Fantasi, Pusat Edukasi Agrowisata Kota Batu

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sepeda Motor Tabrak Pejalan Kaki di Lawang, 3 Orang Luka-luka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saweran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD Kota Malang Siapkan Perda Penyakit Menular untuk Tangani HIV/AIDS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.