Malang, Tugumalang.id – Seorang driver ojek online (Ojol) berinisial RF (22) harus berurusan dengan polisi usai menggondol ponsel milik seorang guru di Kota Malang. Dia terekam CCTV mengambil ponsel milik korban yang terletak di dasboard motor.
Diketahui, saat itu pelaku tengah mengantarkan pesanan makanan ke rumah tetangga korban yakni di Perumahan Gadang Regency Kota Malang. Niat jahatnya muncul setelah melihat ada ponsel di dasboard motor korban.
Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Muhammad Sholeh mengungkapkan bahwa pelaku mengambil ponsel itu pada Kamis (13/2/2025) sore. Saat itu, posisi ponsel itu ada di dasboard motor korban yang terletak di depan rumah.
Baca Juga: Driver Ojol Dibacok di Tajinan, Alami Luka di Lengan dan Pinggang
“Korban baru mengetahui kejadian itu ketika mau memakainya dan mengambil hp tersebut di dasbord sepeda motor miliknya. Namun hp itu sudah tidak ada,” ucapnya, Senin (3/3/2025).
Setelah memeriksa rekaman CCTV, korban mendapati bahwa ponselnya diambil seorang driver ojol yang sedang mengantar pesanan di rumah tetangganya. Hal itulah yang kemudian dilaporkan ke pihak kepolisian.
Mendapati laporan itu, Satreskrim Polresta Malang Kota melakukan penyelidikan. Kemudian pelaku berhasil ditangkap di kediamannya pada Sabtu (1/3/2025).
Berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan, pelaku mengaku punya niat jahat saat melihat ada ponsel merk Infinix Note 40 berwarna hijau yang terdapat di dasboard motor korban.
“Dia melihat hp tergeletak di dasboard, akhirnya muncul niat jahat pelaku untuk mengambilnya,” urainya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 362 KUHP dengan ancaman kurungan penjara selama 5 tahun.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter: M Sholeh
redaktur: jatmiko