Sabtu, Oktober 17, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Berita

Polisi Tangkap 6 Pengguna Narkoba di Kota Malang

Redaksi by Redaksi
Maret 28, 2021 7:41 pm
in Berita
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko saat memimpin konferensi pers, Minggu (28/3/2021). Foto : Azmy.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko saat memimpin konferensi pers, Minggu (28/3/2021). Foto : Azmy.

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG – Aparat Polresta Malang Kota berhasil membongkar satu lagi jaringan peredaran narkoba di Kota Malang. Kali ini, 1 dari total 6 tersangka yang ditangkap adalah  ASN Pemkot Malang. Seorang pria dengan nama inisial A. Dia kedapatan mengantongi sabu seberat 1,5 gram.

Nah, bagaimana ceritanya sindikat penyalahgunaan narkotika yang menyeret nama pejabat di Pemkot Malang ini? Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko menjelaskan, mulanya petugas Satreskoba Polresta Malang Kota menangkap basah 2 perempuan yakni FN dan CR yang mengantongi sebutir pil inex pada Rabu 24 Maret 2021.

READ ALSO

Rambu Stop Trans Jatim Koridor II Malang Raya Dipasang Bertahap

Dishub Kota Malang Buka Peluang Swasta Bangun Gedung Parkir

Saat diinterogasi, mereka mendapat pil psikotropika itu dari seseorang bernama IL. Kebetulan, IL ini menginap di Hotel Regents Park Kota Malang. Lalu, petugas melakukan komunikasi dengan IL dengan menyamar sebagai pembeli narkoba pada Kamis 25 Maret 2021.

”Disitulah si IL ini memberi info nomor kamar yang berubah-ubah. Awalnya yang diinfo nomor kamar 619, lalu berubah ke 419, lalu berubah lagi ke 415. Dan balik lagi ke nomor kamar 419,” terang Gatot saat konferensi pers, Minggu (28/3/2021).

Disinilah awal mula kejadian salah gerebek terjadi. Karena saat petugas hendak menggerebek di nomor kamar 419, ternyata yang ada di dalam kamar justru anggota TNI dengan pangkat Kolonel di Hubdam V/Brawijaya seperti diberitakan sebelumnya.

Meski sempat terkendala kasus salah tangkap itu, perburuan jaringan pengguna narkoba ini tetap berjalan. Dari hasil pengembangan FN dan CR ini, didapati tersangka lain yakni FR. Di tangan FR, ditemukan barang bukti berupa 1 bungkus obat psikotropika dan 20 bungkus ganja.

”Pengembangan lagi, didapat tersangka baru yakni A pada hari itu juga sekitar jam 13.30 WIB. A ini adalah seorang ASN (Pemkot Malang),” bebernya.

”Peran AH sendiri sementara sebagai pemakai atau pengguna saja. Dia kedapatan mengantongi 1,5 gram sabu. Tapi masih akan kita dalami lagi,” imbuhnya.

Usut punya usut, kata Gatot, pengakuan A soal kenapa memakai narkoba dengan alasan menjaga daya tahan tubuh. Untuk menjaga performa pekerjaannya sehari-hari sebagai ASN. ”Alasan pekerjaan, untuk menambah daya tubuh,” ungkap Gatot.

Gatot menambahkan, keenam tersangka ini yakni FN, CR, F, FR, GN dan A ini adalah satu kelompok pengguna yang memang selama ini jadi target sasaran polisi. ”Total barang bukti yang diamankan total ada 4 poket sabu, 20 poket ganja, juga inex dan sebuah ponsel,” paparnya.

Namun, dalam penanganan kasus hukum mereka ini akan dilimpahkan ke Dirresnarkoba Polda Jatim. Kenapa? Kata Gatot untuk memudahankan proses pemeriksaan dan penanganan hukum hingga tuntas di pengadilan.

”Sore ini juga akan kami bawa ke Surabaya. Bukan karena ada tekanan atau apa. Bagaimanapun Polri tetap akan menangani kasus sesuai aturan hukum berlaku. Kita tetap periksa dan tuntaskan sampai di Pengadilan,” tegasnya.

Akibat perbuatannya, mereka akan dikenakan Pasal 111 ayat 1, Pasal 114 ayat 1, Pasal 112 ayat 1 dan juga pasal 132 ayat 1 UU No.35/2009 tentang penyalahgunaan narkotika dengan ancaman hukuman 5 – 20 tahun penjara.

Tags: kota malangnarkobapolisi

Related Posts

Rambu stop Trans Jatim di depan Stadion Kanjuruhan. Foto: Aisyah Nawangsari Putri
Berita

Rambu Stop Trans Jatim Koridor II Malang Raya Dipasang Bertahap

Kamis, 15 Okt 2026
Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra, jelaskan soal parkir di Kota Malang. (M Sholeh)
Berita

Dishub Kota Malang Buka Peluang Swasta Bangun Gedung Parkir

Kamis, 8 Okt 2026
Forum pertemuan warga Perum Griya Shanta di Kantor Dishub Kota Malang dalam pembahasan upaya pembukaan blokade jalan alternatif. (Foto/M Sholeh)
Berita

Audiensi Pembukaan Blokade Jalan Tembusan Griya Shanta Kota Malang Berlangsung Alot

Kamis, 8 Okt 2026
Panas, Sopir Angkot di Malang Desak Bus Trans Jatim II Tak Beroperasi Sebelum PR Koridor I Selesai
Berita

Panas, Sopir Angkot di Malang Desak Bus Trans Jatim II Tak Beroperasi Sebelum PR Koridor I Selesai

Kamis, 1 Okt 2026
Cuma Mau Ingetin, 4 Tahun Lalu, Ada 135 Nyawa Melayang Sia-Sia di Tragedi Kanjuruhan
Berita

Cuma Mau Ingetin, 4 Tahun Lalu, Ada 135 Nyawa Melayang Sia-Sia di Tragedi Kanjuruhan

Kamis, 1 Okt 2026
Komjen Pol Suyudi Bakal Dilantik Menjadi Kapolri, Ketua Badan Siber Ansor Jatim Habib Mahdi Mendukung Penuh!
Berita

Komjen Pol Suyudi Bakal Dilantik Menjadi Kapolri, Ketua Badan Siber Ansor Jatim Habib Mahdi Mendukung Penuh!

Kamis, 1 Okt 2026
Next Post
Ketua Umum PB PMII terpilih Kongres PMII di Balikpapan. (dok IG)

Ketum PB PMII Terpilih Kecam Tindakan Bom Bunuh Diri di Gereja Katedral Makassar

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10172026 2
Iklantm 10172026 1
Iklantm 10162026 1
Iklantm 10162026 2
Iklantm 10162026 3
Iklantm 10162026 4
Iklantm 10162026 11
Iklantm 10162026 5
Iklantm 10162026 6
Iklantm 10162026 7
Iklantm 10162026 8
Iklantm 10162026 9
Iklantm 10162026 10
Iklantm 10162026 12
Iklantm 10162026 13
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.