Thursday, May 19, 2022
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Asli Malang
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Budaya
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Tugu TV
  • Catatan
  • Home
  • Asli Malang
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Budaya
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Tugu TV
  • Catatan
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Berita

Polisi Tangkap 6 Pengguna Narkoba di Kota Malang

Redaksi by Redaksi
March 28, 2021 7:41 pm
in Berita
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko saat memimpin konferensi pers, Minggu (28/3/2021). Foto : Azmy.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko saat memimpin konferensi pers, Minggu (28/3/2021). Foto : Azmy.

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG – Aparat Polresta Malang Kota berhasil membongkar satu lagi jaringan peredaran narkoba di Kota Malang. Kali ini, 1 dari total 6 tersangka yang ditangkap adalah  ASN Pemkot Malang. Seorang pria dengan nama inisial A. Dia kedapatan mengantongi sabu seberat 1,5 gram.

Nah, bagaimana ceritanya sindikat penyalahgunaan narkotika yang menyeret nama pejabat di Pemkot Malang ini? Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko menjelaskan, mulanya petugas Satreskoba Polresta Malang Kota menangkap basah 2 perempuan yakni FN dan CR yang mengantongi sebutir pil inex pada Rabu 24 Maret 2021.

READ ALSO

Puluhan Monyet di Wendit Masuk ke Permukiman Warga

Gadis di Sumbermanjing Wetan yang Hilang Sempat Dijanjikan Uang Rp 50 Juta

Saat diinterogasi, mereka mendapat pil psikotropika itu dari seseorang bernama IL. Kebetulan, IL ini menginap di Hotel Regents Park Kota Malang. Lalu, petugas melakukan komunikasi dengan IL dengan menyamar sebagai pembeli narkoba pada Kamis 25 Maret 2021.

”Disitulah si IL ini memberi info nomor kamar yang berubah-ubah. Awalnya yang diinfo nomor kamar 619, lalu berubah ke 419, lalu berubah lagi ke 415. Dan balik lagi ke nomor kamar 419,” terang Gatot saat konferensi pers, Minggu (28/3/2021).

Disinilah awal mula kejadian salah gerebek terjadi. Karena saat petugas hendak menggerebek di nomor kamar 419, ternyata yang ada di dalam kamar justru anggota TNI dengan pangkat Kolonel di Hubdam V/Brawijaya seperti diberitakan sebelumnya.

Meski sempat terkendala kasus salah tangkap itu, perburuan jaringan pengguna narkoba ini tetap berjalan. Dari hasil pengembangan FN dan CR ini, didapati tersangka lain yakni FR. Di tangan FR, ditemukan barang bukti berupa 1 bungkus obat psikotropika dan 20 bungkus ganja.

”Pengembangan lagi, didapat tersangka baru yakni A pada hari itu juga sekitar jam 13.30 WIB. A ini adalah seorang ASN (Pemkot Malang),” bebernya.

”Peran AH sendiri sementara sebagai pemakai atau pengguna saja. Dia kedapatan mengantongi 1,5 gram sabu. Tapi masih akan kita dalami lagi,” imbuhnya.

Usut punya usut, kata Gatot, pengakuan A soal kenapa memakai narkoba dengan alasan menjaga daya tahan tubuh. Untuk menjaga performa pekerjaannya sehari-hari sebagai ASN. ”Alasan pekerjaan, untuk menambah daya tubuh,” ungkap Gatot.

Gatot menambahkan, keenam tersangka ini yakni FN, CR, F, FR, GN dan A ini adalah satu kelompok pengguna yang memang selama ini jadi target sasaran polisi. ”Total barang bukti yang diamankan total ada 4 poket sabu, 20 poket ganja, juga inex dan sebuah ponsel,” paparnya.

Namun, dalam penanganan kasus hukum mereka ini akan dilimpahkan ke Dirresnarkoba Polda Jatim. Kenapa? Kata Gatot untuk memudahankan proses pemeriksaan dan penanganan hukum hingga tuntas di pengadilan.

”Sore ini juga akan kami bawa ke Surabaya. Bukan karena ada tekanan atau apa. Bagaimanapun Polri tetap akan menangani kasus sesuai aturan hukum berlaku. Kita tetap periksa dan tuntaskan sampai di Pengadilan,” tegasnya.

Akibat perbuatannya, mereka akan dikenakan Pasal 111 ayat 1, Pasal 114 ayat 1, Pasal 112 ayat 1 dan juga pasal 132 ayat 1 UU No.35/2009 tentang penyalahgunaan narkotika dengan ancaman hukuman 5 – 20 tahun penjara.

Tags: kota malangnarkobapolisi

Related Posts

monyet
Berita

Puluhan Monyet di Wendit Masuk ke Permukiman Warga

18 May 2022
gadis
Berita

Gadis di Sumbermanjing Wetan yang Hilang Sempat Dijanjikan Uang Rp 50 Juta

18 May 2022
program bersih indonesia
Berita

Pemkab Malang Luncurkan Program Bersih Indonesia: Eliminasi Sampah Plastik

18 May 2022
car free day
Berita

Car Free Day di Kota Malang Bakal Hadir Kembali

18 May 2022
gadis
Berita

Gadis Asal Sumbermanjing Wetan Hilang Setelah Direkrut Kerja

18 May 2022
Pasar Hewan kota batu tak ditutup
Berita

Pasar Hewan di Kota Batu Tak Ditutup Meski Ada Ancaman PMK

18 May 2022
Next Post
Ketua Umum PB PMII terpilih Kongres PMII di Balikpapan. (dok IG)

Ketum PB PMII Terpilih Kecam Tindakan Bom Bunuh Diri di Gereja Katedral Makassar

BERITA POPULER

gadis

Gadis Asal Sumbermanjing Wetan Hilang Setelah Direkrut Kerja

18 May 2022
klojen

Pegawai Toko Oleh-oleh di Klojen Nekat Minum Karbol

13 May 2022
hari buku nasional

Buku adalah Jendela Dunia: Momentum Peringatan Hari Buku Nasional 17 Mei 2022

15 May 2022
narkoba

Transaksi Narkoba Sistem Ranjau di Karangploso Berhasil Digagalkan

13 May 2022
Tewas Gantung Diri

Pria di Kota Malang Ditemukan Tewas Gantung Diri

14 May 2022

Catatan Aqua Dwipayana

Catatan Aqua Dwipayana

PILIHAN EDITOR

Pohon-pohon Kundu

CATATAN MUDIK (17): Inilah Pohon-pohon yang Melindungi Kompleks Percandian Muarajambi

18 May 2022
Swastiyanti Marhaeny

Kisah Swastiyanti Marhaeny Rela Keluarkan Rp 10 Juta Per Bulan untuk Kucing Liar

12 May 2022
The First Metaverse Journalistic Photo Exhibition

The First Metaverse Journalistic Photo Exhibition in Malang, Indonesia is a Success

11 May 2022
catatan mudik

Catatan Mudik (16): Harga Sawit Tumbang dan Rute Perjalanan Menantang

11 May 2022

BISNIS

Malang Plasa
Bisnis

Malang Plasa Bakal Jadi Mal Heritage

by Redaksi
17 May 2022
0

TuguMalang.id - Kota Malang tampaknya bakal memiliki mal heritage dalam waktu dekat. Pasalnya, Malang Plasa bakal dirubah menjadi Mal Heritage...

Read more
Pegadaian

Tanggapan Pegadaian Atas Pemberitaan Tentang Gugatan Hak Cipta Tabungan Emas

17 May 2022
stok daging

Harga dan Stok Daging di Kabupaten Malang Tak Terpengaruh PMK

14 May 2022

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Asli Malang
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Budaya
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Tugu TV
  • Catatan

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.