Tugumalang.id – Satreskrim Polresta Malang meringkus maling yang membobol toko di Jalan Jalan Parseh Jaya, Kota Malang. Pelaku berinisial GMM (18) itu sempat digebukin saat kepergok warga.
Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol Muhammad Sholeh mengungkapkan pelaku membobol toko dengan cara mencongkel pintu dengan linggis. Kemudian mereka mengambil barang dagangan di toko tersebut.
“Yang diambil ini kebanyakan semuanya rokok. Ada juga beberapa barang lain,” ucapnya, Rabu (19/2/2025).
Baca Juga: Duo Maling Gondol Motor Jemaah Pengajian di Merjosari Malang
Diketahui, pemilik toko mengalami kerugian sekitar Rp 10 juta akibat pencurian itu.
Menurutnya, pelaku beraksi bersama 2 temannya. Dikatakan, mereka diketahui memang spesialis pencurian di toko.
“Mereka ini adalah komplotan atau kelompok spesialis membobol toko. Mereka menyikat habis barang barang di toko,” bebernya.
Baca Juga: Baru Sebulan Buka, Kafe di Malang Dua Kali Dibobol Maling
Aksi pelaku sempat dipergoki warga. Namun saat dikejar, 2 pelaku lain berhasil kabur dan 1 pelaku tertangkap warga. Kini, 2 pelaku lain masih diburu.
“Dua DPO sedang kami cari. Hasil pemeriksaan, ngakunya satu kali berakdi. Nanti akan kami kembangkan dengan beberapa TKP lain yang sebelumnya,” ujarnya.
“Kalau ada indikasi mereka melakukan di beberapa TKP, maka kami sidik sampai tuntas,” sambungnya.
GMM menyebut baru sekali membobol toko di Kota Malang. Dia mengaku diajak temannya dan hanya menggasak rokok.
“Baru satu kali langsung apes. Yang nyongkel (pintu) itu teman saya. Rokok yang saya bawa ya belum saya jual,” kata dia.
Kini, GMM dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman kurungan penjara maksimal 9 tahun.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter: M Sholeh
Editor: Herlianto. A