Tugumalang.id – Empat mahasiswa Praktik Kerja Lapangan (PKL) Fakultas Hukum (FH) Universitas PGRI Kanjuruhan Malang (Unikama) membagikan pengalaman PKLnya selama bekerja di Kantor Notaris PPAT Viros Ananta SH MKn.
Keempat mahasiswa tersebut ialah Tantri Vita Juwita Sari, Yetty Dewi Yusfitasari, Nur Aisyah, dan Elizabeth Tuhuleruw.
Tantri Vita Juwita Sari mengatakan, berdasarkan pengalaman yang mereka dapat selama PKL, menjadi notaris itu harus teliti, komunikatif, bisa berlaku adil, rapi, patuh terhadap aturan, mempunyai ingatan yang baik, dan memiliki kemampuan menulis.
Hal ini disebabkan risiko yang dihadapi oleh notaris bukanlah perkara yang enteng.
“Menjadi notaris juga memiliki berbagai risiko. Salah satunya seperti dihadapkan dengan data mengenai objek yang diperjanjikan tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya, sehingga salah satu pihak dianggap memberikan keterangan palsu. Dari situ pihak notaris bisa saja terseret karena selaku pihak yang membuat akta perjanjian,” ujarnya.
Nur Aisyah menambahkan, hal tersebut terjadi ketika akta yang dibuat dengan kondisi para pihak tidak bertemu secara langsung (berhadapan).
“Notaris membuat akta padahal dia tahu bahwa para pihak tidak saling berhadapan atau tidak ada di tempat, itu pihak yang dirugikan biasanya bisa melaporkan notaris,” tambahnya.
Riska, salah satu karyawan yang bekerja di Kantor tersebut menjelaskan bahwa menjadi seorang notaris tidaklah mudah. Terlebih, meski sudah menjadi lulusan Magister Kenotariatan.
Untuk menjadi seorang notaris masih banyak tahapan yang harus ditempuh terlebih dahulu.
“Untuk menjadi notaris itu harus melalui serangkaian tes terlebih dahulu. Dari situ nanti ada seleksi. Kalau dari tes tersebut kita tidak lulus, nanti harus mengulang lagi,” ungkapnya.
Seorang pejabat Notaris, kata Riska, pada umumnya bertugas untuk membuat akta pendirian perusahaan, surat keterangan waris, bermacam-macam surat perjanjian, surat kuasa, surat persetujuan, surat penyataan dan masih banyak lagi.
Reporter: Feni Yusnia
Editor: Herlianto. A