Malang, Tugumalang.id – Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur (Dindik Jatim) Aries Agung Paewai memastikan seluruh satuan pendidikan siap mewujudkan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) tahun ajaran 2026/2027 sebagai ruang aman bagi anak sejak hari pertama memasuki sekolah.
Saat ini, Dindik Jatim mematangkan berbagai langkah strategis untuk menciptakan pelaksanaan MPLS yang humanis, aman, dan menyenangkan bagi seluruh siswa baru SMA, SMK, dan SLB. Salah satu upaya tersebut dilakukan dengan meninjau kesiapan pelaksanaan MPLS di sejumlah sekolah di Malang, termasuk SMKN 2 Singosari.
Tegaskan Larangan Perpeloncoan dan Atribut Tidak Edukatif
Aries menegaskan seluruh satuan pendidikan di Jawa Timur wajib memegang teguh prinsip MPLS Ramah sesuai panduan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen). Kebijakan tersebut bertujuan memastikan proses transisi ke lingkungan sekolah berlangsung tanpa tekanan fisik maupun mental, termasuk bebas dari praktik perpeloncoan.
“Kami memastikan tidak ada lagi atribut aneh-aneh, intimidasi, apalagi perpeloncoan selama MPLS 2026 nanti. Sekolah harus menjadi ruang yang aman dan adaptif sejak hari pertama anak melangkah masuk,” tegasnya.
Baca juga: Dindik Jatim dan ITS Dorong Guru Honorer Mandiri Lewat Program PROTEG
Materi MPLS Diperluas, Fokus Bullying hingga Judi Online
Aries menjelaskan pelaksanaan MPLS di Jawa Timur wajib mengedepankan kegiatan positif yang membangun karakter siswa serta bersifat inklusif. Selain itu, Dindik Jatim memperluas materi MPLS tahun ini dengan memberikan edukasi mengenai pencegahan perundungan (bullying), bahaya penyalahgunaan narkoba, serta edukasi mengenai risiko judi online (judol) dan pinjaman online (pinjol) yang kini banyak menyasar kalangan remaja.
Di wilayah Malang Raya yang meliputi Kota Malang, Kabupaten Malang, dan Kota Batu, implementasi MPLS Ramah dipantau secara ketat melalui sinergi antara Cabang Dinas Pendidikan (Cabdindik) Wilayah Malang-Batu dan dinas pendidikan di masing-masing daerah.
Pengawasan Diperketat dan Sediakan Layanan Pengaduan
Aries juga mengimbau pemerintah daerah memperketat pengawasan pelaksanaan MPLS di seluruh sekolah. Ia menegaskan sekolah dilarang mewajibkan siswa baru membawa barang-barang di luar kebutuhan belajar maupun atribut nonedukatif yang berpotensi membebani orang tua.
“Fokus kegiatan diarahkan pada pengenalan fasilitas sekolah dan pemetaan minat-bakat anak sejak minggu pertama,” jelasnya.
Baca juga: Dindik Jatim Imbau Guru Manfaatkan Libur Sekolah untuk Siapkan Inovasi Pembelajaran
Sebagai bentuk pengawasan, Dindik Jatim akan berkoordinasi dengan sekolah-sekolah di Malang Raya untuk menyediakan mekanisme layanan pengaduan bagi orang tua. Jika ditemukan indikasi perpeloncoan maupun kekerasan, baik fisik maupun verbal, Dindik Jatim akan memberikan surat peringatan keras hingga menjatuhkan sanksi tegas kepada kepala sekolah yang bersangkutan.
Tak hanya itu, setiap satuan pendidikan juga diwajibkan menyampaikan susunan acara, materi, narasumber, hingga lokasi kegiatan secara transparan kepada orang tua sejak awal. Apabila terdapat kegiatan di luar lingkungan sekolah, pelaksanaannya harus mendapat persetujuan tertulis dari orang tua atau wali murid.
Melalui berbagai persiapan tersebut, Aries Agung Paewai berharap pelaksanaan MPLS di Malang Raya, maupun seluruh wilayah Jawa Timur menjadi momentum adaptasi yang menyenangkan bagi peserta didik baru. Sekaligus menjadi fondasi awal dalam membentuk Anak Indonesia Hebat yang sehat, berkarakter, dan berprestasi.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
editor: jatmiko
























