Kota Batu, Tugumalang.id – Petugas Dinas PPUPR Kota Batu menemukan sebuah pohon besar. Namun dalam kondisi mati separuh di sebarang Balitjestro, Jalan Raya Desa Oro-Oro Ombo. Ternyata saat didekati, ada bekas lubang pengeboran pada batang yang diduga merupakan aksi peracunan.
Modus aksi peracunan biasanya dilakukan karena pohon perindang ini biasanya tidak boleh ditebang. Aksi seperti ini masih saja terjadi dan disayangkan. Apalagi, pohon tersebut sangat bermanfaat untuk ekosistem lingkungan.
BACA JUGA: Pohon Setinggi 15 Meter depan Doremi Karaoke Kota Batu Tumbang
Kepala Dinas PUPR Kota Batu Akfi Nurhidayat menuturkan bekas pengeboran itu ditemukan pada pohon randu yang sudah berusia tahunan dengan diameter batang mencapai satu meter. Petugas menemukan lubang pengeboran itu sedalam kurang lebih 15 sentimeter.
Menurut dia, jika batang pohon hanya dibor, tidak akan membuat pohon itu mati mengingat sudah berusia tahunan. “Tapi kondisi pohon sudah mati sebagian. Diduga, pada lubang itu kemungkinan besar dibuat memasukkan racun,” bebernya, Minggu (13/8/2023).
BACA JUGA: Tangani Pohon Tua, Bina Marga Kabupaten Malang Anggarkan Rp 2 Miliar
Temuan ini, sambung Alfi, perlu tindak lanjut untuk mengetahui pohon ini diracun atau memang mati dengan sendirinya. Menurutnya, ketika batang pohon hanya dilakukan pengeboran saja tidak sampai membuat batang pohon mati.
“Harus segera ditindaklanjuti agar tidak ada lagi masyarakat yang berulah seperti ini lagi. Mari kita jaga kelestarian pohon di pinggir jalan kota. Kalau ada oknum yang seperti ini lagi, laporkan pada kami saja,” tegasnya.
BACA JUGA: Berita tugumalang.id di Google News
reporter: ulul azmy
editor: jatmiko





























